Connect With Us

Pelaku Penganiayaan Pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi Diringkus Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 Januari 2018 | 17:00

Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi bersama anggotanya berhasil menangkap, pelaku penganiayaan yang berinisial HO di area pasar Induk Tanah Tinggi, Rabu (3/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com – Tersangka penganiayaan terhadap Siswanto yang merupakan pedagang sekaligus pemilik lapak di pasar Induk Tanah Tinggi telah diringkus polisi, Rabu (3/1/2018).

Waka Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi mengatakan, pelaku berinisial HO ini diringkus anggotanya pada saat berada di area pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

BACA JUGA:

"Pelaku ditangkap di blok F Pasar Induk Tanah Tinggi. Pelaku ini merupakan dari pihak manajemen pasar," ujarnya.

Harley menjelaskan, HO menganiaya korbannya dengan tangan kosong pada saat dirinya ingin memberikan undangan sosialisasi terhadap Siswanto.

"Dia melakukan pemukulan dua kali yang mengarah ke arah wajah bagian pipi kiri dan kanan korban," ungkap Harley.

Merasa tersulut emosi, HO pun semakin beringas dengan terus menerus memukuli korbannya. "Kemudian korban menutup mukanya dengan kedua tangannya dan pelaku terus melakukan pemukulan ke arah muka. Namun mengenai tangan korban," tutur Harley.

Sementara itu, ketika ditanya awak media, HO mengaku bekerja sebagai tim eksekusi dari manajemen pasar sejak tahun 2000 silam. "Pekerjaan asli saya sebagai tim eksekusi. Ya kalau pedagang enggak bayar lapak, saya yang eksekusi," ungkap HO.

HO juga mengaku memukuli Siswanto karena tidak terima dengan undangan sosialisasi yang akan diberikannya. "Disuruh ngasih undangan, Siswanto enggak terima, terus saya kebawa emosi aja, ya saya pukulin," ujar HO.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) bentrok dengan pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada Sabtu (30/12/2017) lalu.(DBI/RGI)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANDARA
Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:49

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah memetakan prediksi dan menyiapkan strategi untuk melayani tiga gelombang puncak arus penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill