Connect With Us

Pelaku Penganiayaan Pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi Diringkus Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 Januari 2018 | 17:00

Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi bersama anggotanya berhasil menangkap, pelaku penganiayaan yang berinisial HO di area pasar Induk Tanah Tinggi, Rabu (3/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com – Tersangka penganiayaan terhadap Siswanto yang merupakan pedagang sekaligus pemilik lapak di pasar Induk Tanah Tinggi telah diringkus polisi, Rabu (3/1/2018).

Waka Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi mengatakan, pelaku berinisial HO ini diringkus anggotanya pada saat berada di area pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

BACA JUGA:

"Pelaku ditangkap di blok F Pasar Induk Tanah Tinggi. Pelaku ini merupakan dari pihak manajemen pasar," ujarnya.

Harley menjelaskan, HO menganiaya korbannya dengan tangan kosong pada saat dirinya ingin memberikan undangan sosialisasi terhadap Siswanto.

"Dia melakukan pemukulan dua kali yang mengarah ke arah wajah bagian pipi kiri dan kanan korban," ungkap Harley.

Merasa tersulut emosi, HO pun semakin beringas dengan terus menerus memukuli korbannya. "Kemudian korban menutup mukanya dengan kedua tangannya dan pelaku terus melakukan pemukulan ke arah muka. Namun mengenai tangan korban," tutur Harley.

Sementara itu, ketika ditanya awak media, HO mengaku bekerja sebagai tim eksekusi dari manajemen pasar sejak tahun 2000 silam. "Pekerjaan asli saya sebagai tim eksekusi. Ya kalau pedagang enggak bayar lapak, saya yang eksekusi," ungkap HO.

HO juga mengaku memukuli Siswanto karena tidak terima dengan undangan sosialisasi yang akan diberikannya. "Disuruh ngasih undangan, Siswanto enggak terima, terus saya kebawa emosi aja, ya saya pukulin," ujar HO.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) bentrok dengan pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada Sabtu (30/12/2017) lalu.(DBI/RGI)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill