Connect With Us

Ini Alat Produksi Sabu yang Disita Polisi di Kamar Indekos Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 31 Desember 2017 | 07:00

Alat-alat yang berhasil ditemukan polisi dilokasi, untuk memproduksi sabu Sabtu (30/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Aparat kepolisian menggerebek sebuah kamar indekos yang dijadikan sebagai home industri sabu, alhasil terdapat berbagai alat-alat produksi sabu.

Indekos yang bertempat di Jalan Veteran Raya Blok B 11 RT 001/008, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, berada persis di seberang Lapas Pemuda Kemasyarakatan Kelas 1 Tangerang.

BACA JUGA:

Tak hanya tersangka perempuan berinisial DPD, 35, dan sabu seberat brutto 47,68 gram yang diamankan. Polisi juga berhasil menyita alat-alat untuk memproduksi sabu.

Adapun alat-alat yang berhasil disita tersebut adalah tiga buah tadahan berupa mangkuk dan piring kaca berisikan cairan kental warna coklat diduga hasil olahan yang mengandung narkotika jenis sabu.

Dan satu buah kompor electrik warna merah, satu buah hairdryer warna merah, 11 buah botol berbagai jenis berisi cairan alkohol, cairan HCL, dan cairan serbuk MSM.

"Ada juga alumunium foil, suntikan, segulung sedotan, saringan warna merah muda, selang plastik bening," ungkap Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono, Sabtu (30/12/2017).

Serta satu buah lampu duduk, dua buah gelas, satu buah asbak berisikan bahan hasil olahan narkotika, satu buah timbangan digital, empat bendel plastik klip bening, dua plastik klip bening berisikan soda api, satu plastik klip bening berisikan tawas.

"Langkah selanjutnya kami memeriksa Saksi, melakukan cek laboratorium terhadap barang bukti, dan seluruhnya sudah berada di Mapolsek Tangerang," kata Ewo.(DBI/RGI)

BANTEN
Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:05

Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap 10 kasus penambangan ilegal, yang terdiri dari lima kasus Galian C dan lima kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Serang, Tangerang, dan Lebak.

KAB. TANGERANG
YIPB Gelar InklusiLand 2025 di Tangerang, Festival Inklusi Terbesar di Indonesia

YIPB Gelar InklusiLand 2025 di Tangerang, Festival Inklusi Terbesar di Indonesia

Minggu, 7 Desember 2025 | 16:21

Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI), Yayasan Inklusi Pelita Bangsa (YIPB) bersama Navaswara menghadirkan festival inklusi terbesar di Indonesia, yang bertajuk “InklusiLand: Everyone Shines, Everyone Matter”

BANDARA
Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:38

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus meningkatkan kualitas dan akurasi layanan parkir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill