Connect With Us

Ini Alat Produksi Sabu yang Disita Polisi di Kamar Indekos Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 31 Desember 2017 | 07:00

Alat-alat yang berhasil ditemukan polisi dilokasi, untuk memproduksi sabu Sabtu (30/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Aparat kepolisian menggerebek sebuah kamar indekos yang dijadikan sebagai home industri sabu, alhasil terdapat berbagai alat-alat produksi sabu.

Indekos yang bertempat di Jalan Veteran Raya Blok B 11 RT 001/008, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, berada persis di seberang Lapas Pemuda Kemasyarakatan Kelas 1 Tangerang.

BACA JUGA:

Tak hanya tersangka perempuan berinisial DPD, 35, dan sabu seberat brutto 47,68 gram yang diamankan. Polisi juga berhasil menyita alat-alat untuk memproduksi sabu.

Adapun alat-alat yang berhasil disita tersebut adalah tiga buah tadahan berupa mangkuk dan piring kaca berisikan cairan kental warna coklat diduga hasil olahan yang mengandung narkotika jenis sabu.

Dan satu buah kompor electrik warna merah, satu buah hairdryer warna merah, 11 buah botol berbagai jenis berisi cairan alkohol, cairan HCL, dan cairan serbuk MSM.

"Ada juga alumunium foil, suntikan, segulung sedotan, saringan warna merah muda, selang plastik bening," ungkap Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono, Sabtu (30/12/2017).

Serta satu buah lampu duduk, dua buah gelas, satu buah asbak berisikan bahan hasil olahan narkotika, satu buah timbangan digital, empat bendel plastik klip bening, dua plastik klip bening berisikan soda api, satu plastik klip bening berisikan tawas.

"Langkah selanjutnya kami memeriksa Saksi, melakukan cek laboratorium terhadap barang bukti, dan seluruhnya sudah berada di Mapolsek Tangerang," kata Ewo.(DBI/RGI)

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill