Connect With Us

Positif Menggunakan Narkoba, Anggota Polisi Tangerang Dibina

Yudi Adiyatna | Sabtu, 25 November 2017 | 10:00

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Seorang anggota kepolisian dari Polsek Curug, Tangerang , Bripka IS ,45, digulung petugas Propam Polres Jakarta Barat. Penyebabnya,  yang bersangkutan diketahui mengkonsumsi narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Boncos , Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, Selasa (21/11/2017) kemarin.

Berawal saat itu tim Satresnarkoba Polres Jakbar sedang melakukan operasi rutin di wilayah tersebut. Kemudian  didapati Bripka IS sedang berkumpul bersama teman-temannya.

Oleh tim Satresnarkoba Polres Jakbar, Bripka IS bersama teman-temannya dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan tes urine diketahui , urine Bripka IS dinyatakan positif MDMA dan Methapetamine.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto ketika dihubungi TangerangNews.com , Sabtu (25/11/2017) membenarkan Informasi tersebut. 

"Benar, sudah ditangani Propam Polres Tangsel juga," terang Fadli.

Dihubungi terpisah, Kasie Propam Polres Tangsel IPTU Sukirno mengatakan,  pihaknya belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diganjar IS. Semua tergantung dengan hasil  sidang pemeriksaan etik.

"Dia mengkonsumsi saja, tidak ada barang bukti. Kalau ada barang bukti tentu dia ditahan di sana (Jakbar) makanya sekarang diserahkan ke sini (Polres Tangsel) untuk dilakukan tindakan disiplin dan rehabilitasi nantinya," terang Sukirno.(DBI/HRU)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

KAB. TANGERANG
Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 23:23

Kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) Tangerang pada 2026 dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill