Connect With Us

Operasi 15 Hari, 43 Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Tangsel

Yudi Adiyatna | Kamis, 28 Desember 2017 | 16:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti berbagai jenis Narkoba di Mapolres Tangsel, Kamis (28/12/2017). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 43 orang tersangka pengedar sekaligus pemakai narkotika berhasil diamankan aparat Polres Tangsel dari berbagai lokasi selama lima belas hari menggelar operasi secara intensif.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangannya mengungkapkan, operasi tersebut digelar dalam rangka pelaksanaan Operasi Nila, yang digelar jelang peringatan malam pergantian tahun baru 2018 mendatang.

TSK

"Selama 15 hari Polres Tangsel dalam rangka menghadapi kegiatan malam tahum baru berhasil amankan 43 tersangka dengan total barang bukti Tembakau Gorilla seberat 2 kg, ganja seberat 1,5 kg dan Sabu seberat 0,5 ons," terang Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto di Mapolres Tangsel, Kamis (28/12/2017).

Dari ke 43 orang tersangka yang berhasil diamankan, Kapolres menjelaskan terdapat 42 orang tersangka laki-laki dan satu orang tersangka perempuan, dengan salah satu tersangka laki-laki tersebut merupakan residivis kasus serupa.

"Dari hasil operasi ini ada salah satu yang merupakan residivis, baru saja keluar terkena hukuman 5 tahun dan yang bersangkutan mengulangi lagi," kata Kapolres.

BACA JUGA :

Para pengedar yang berhasil diamankan, menurut Kapolres merupakan para pengedar level kecil yang mengedarkan barangnya di wilayah Tangerang Selatan dengan estimasi total keseluruhan barang bukti sebesar Rp2 miliar.

"Rencana barang bukti segera kami musnahkan, para tersangka dijerat UU Narkotika No 35/2009 pasal 114 dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," terangnya.(RAZ/HRU)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TANGSEL
Airin Raih Penghargaan Nasional, Benyamin Kenang Capaian saat Pimpin Tangsel

Airin Raih Penghargaan Nasional, Benyamin Kenang Capaian saat Pimpin Tangsel

Jumat, 8 Mei 2026 | 21:03

Mantan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany baru saja dinobatkan sebagai Outstanding Influential Woman Leader in Regional Development dalam ajang bergengsi CNN Indonesia Leading Women Awards 2026.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill