Connect With Us

Operasi 15 Hari, 43 Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Tangsel

Yudi Adiyatna | Kamis, 28 Desember 2017 | 16:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti berbagai jenis Narkoba di Mapolres Tangsel, Kamis (28/12/2017). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 43 orang tersangka pengedar sekaligus pemakai narkotika berhasil diamankan aparat Polres Tangsel dari berbagai lokasi selama lima belas hari menggelar operasi secara intensif.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangannya mengungkapkan, operasi tersebut digelar dalam rangka pelaksanaan Operasi Nila, yang digelar jelang peringatan malam pergantian tahun baru 2018 mendatang.

TSK

"Selama 15 hari Polres Tangsel dalam rangka menghadapi kegiatan malam tahum baru berhasil amankan 43 tersangka dengan total barang bukti Tembakau Gorilla seberat 2 kg, ganja seberat 1,5 kg dan Sabu seberat 0,5 ons," terang Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto di Mapolres Tangsel, Kamis (28/12/2017).

Dari ke 43 orang tersangka yang berhasil diamankan, Kapolres menjelaskan terdapat 42 orang tersangka laki-laki dan satu orang tersangka perempuan, dengan salah satu tersangka laki-laki tersebut merupakan residivis kasus serupa.

"Dari hasil operasi ini ada salah satu yang merupakan residivis, baru saja keluar terkena hukuman 5 tahun dan yang bersangkutan mengulangi lagi," kata Kapolres.

BACA JUGA :

Para pengedar yang berhasil diamankan, menurut Kapolres merupakan para pengedar level kecil yang mengedarkan barangnya di wilayah Tangerang Selatan dengan estimasi total keseluruhan barang bukti sebesar Rp2 miliar.

"Rencana barang bukti segera kami musnahkan, para tersangka dijerat UU Narkotika No 35/2009 pasal 114 dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," terangnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

HIBURAN
Mulai Rp70 Ribu, Anak-Anak Bisa Rasakan Sensasi Main Salju Mal Ciputra Tangerang

Mulai Rp70 Ribu, Anak-Anak Bisa Rasakan Sensasi Main Salju Mal Ciputra Tangerang

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:54

Main salju untuk mengisi waktu libur sekolah tidak selalu harus dengan berwisata ke luar negeri. Kini, wahana bermain salju interaktif bertajuk "Snow Fantasy with Pororo" hadir dri Mal Ciputra Tangerang.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill