Connect With Us

Operasi 15 Hari, 43 Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Tangsel

Yudi Adiyatna | Kamis, 28 Desember 2017 | 16:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti berbagai jenis Narkoba di Mapolres Tangsel, Kamis (28/12/2017). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 43 orang tersangka pengedar sekaligus pemakai narkotika berhasil diamankan aparat Polres Tangsel dari berbagai lokasi selama lima belas hari menggelar operasi secara intensif.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangannya mengungkapkan, operasi tersebut digelar dalam rangka pelaksanaan Operasi Nila, yang digelar jelang peringatan malam pergantian tahun baru 2018 mendatang.

TSK

"Selama 15 hari Polres Tangsel dalam rangka menghadapi kegiatan malam tahum baru berhasil amankan 43 tersangka dengan total barang bukti Tembakau Gorilla seberat 2 kg, ganja seberat 1,5 kg dan Sabu seberat 0,5 ons," terang Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto di Mapolres Tangsel, Kamis (28/12/2017).

Dari ke 43 orang tersangka yang berhasil diamankan, Kapolres menjelaskan terdapat 42 orang tersangka laki-laki dan satu orang tersangka perempuan, dengan salah satu tersangka laki-laki tersebut merupakan residivis kasus serupa.

"Dari hasil operasi ini ada salah satu yang merupakan residivis, baru saja keluar terkena hukuman 5 tahun dan yang bersangkutan mengulangi lagi," kata Kapolres.

BACA JUGA :

Para pengedar yang berhasil diamankan, menurut Kapolres merupakan para pengedar level kecil yang mengedarkan barangnya di wilayah Tangerang Selatan dengan estimasi total keseluruhan barang bukti sebesar Rp2 miliar.

"Rencana barang bukti segera kami musnahkan, para tersangka dijerat UU Narkotika No 35/2009 pasal 114 dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," terangnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill