Connect With Us

Operasi 15 Hari, 43 Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Tangsel

Yudi Adiyatna | Kamis, 28 Desember 2017 | 16:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti berbagai jenis Narkoba di Mapolres Tangsel, Kamis (28/12/2017). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 43 orang tersangka pengedar sekaligus pemakai narkotika berhasil diamankan aparat Polres Tangsel dari berbagai lokasi selama lima belas hari menggelar operasi secara intensif.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangannya mengungkapkan, operasi tersebut digelar dalam rangka pelaksanaan Operasi Nila, yang digelar jelang peringatan malam pergantian tahun baru 2018 mendatang.

TSK

"Selama 15 hari Polres Tangsel dalam rangka menghadapi kegiatan malam tahum baru berhasil amankan 43 tersangka dengan total barang bukti Tembakau Gorilla seberat 2 kg, ganja seberat 1,5 kg dan Sabu seberat 0,5 ons," terang Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto di Mapolres Tangsel, Kamis (28/12/2017).

Dari ke 43 orang tersangka yang berhasil diamankan, Kapolres menjelaskan terdapat 42 orang tersangka laki-laki dan satu orang tersangka perempuan, dengan salah satu tersangka laki-laki tersebut merupakan residivis kasus serupa.

"Dari hasil operasi ini ada salah satu yang merupakan residivis, baru saja keluar terkena hukuman 5 tahun dan yang bersangkutan mengulangi lagi," kata Kapolres.

BACA JUGA :

Para pengedar yang berhasil diamankan, menurut Kapolres merupakan para pengedar level kecil yang mengedarkan barangnya di wilayah Tangerang Selatan dengan estimasi total keseluruhan barang bukti sebesar Rp2 miliar.

"Rencana barang bukti segera kami musnahkan, para tersangka dijerat UU Narkotika No 35/2009 pasal 114 dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," terangnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill