Connect With Us

Pengedar Sabu Jaringan Lapas Dibekuk Polisi di Pasar Kemis

Mohamad Romli | Minggu, 26 November 2017 | 09:00

Pelaku Pengedar Narkoba berinisial MS alias Pendil, 22, diamankan tim Resmob Sat Reskrim Polresta Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Meski telah berstatus narapidana, namun para pengedar narkoba masih bisa mengendalikan bisnis haramnya dari balik jeruji besi. Hal ini terungkap saat tim Resmob Sat Reskrim Polresta Tangerang menangkap MS alias Pendil, 22, di Desa Sukamantri, Pasar Kemis, Kamis (23/11/2017).

Tim yang dipimpin Iptu Kudratullah tersebut bergerak ke lokasi setelah mendapatkan informasi akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu di sekitar lokasi. 

Sekitar pukul 00.10 WIB, tim Resmob itu mendapatkan seorang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan, setelah digeledah, dibungkus rokok milik pemuda yang berinisial MS alias Pendil itu, ditemukan barang bukti sabu.

Pemuda yang sebagian rambutnya dicat pirang itu pun kemudian diintegrosi petugas dan mengaku masih menyimpan barang haram itu di rumahnya. 

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah timbangan digital, uang tunai Rp600 ribu, beberapa lembar struk transfer serta satu plastik bening berisi narkoba jenis sabu.

"Berat sabu tersebut sekitar 35 gram," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan, Sabtu (25/11/2017).

Dari keterangan tersangka, tambah Wiwin, sabu tersebut didapatkan dari seorang narapidana lapas Cilegon berisial AA alias Beke. Sabu tersebut dikirimkan kepada tersangka melalui kurir. 

Tersangka yang kini meringkuk di tahanan Mapolresta Tangerang akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 114 ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tukasnya.(RAZ/HRU)

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

OPINI
Desentralisasi Tanpa Demokratisasi: Problem Tata Kelola Daerah

Desentralisasi Tanpa Demokratisasi: Problem Tata Kelola Daerah

Senin, 15 September 2025 | 14:03

Dalam dua dekade terakhir, kita menyaksikan kemajuan pembangunan fisik yang mencolok di berbagai daerah. Gedung-gedung pemerintahan baru menjulang, jalan-jalan kota yang mulus menghubungkan kawasan industri, hingga perumahan yang menjamur

WISATA
Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Senin, 15 September 2025 | 12:21

Situs sejarah dan warisan budaya Makam Raden Aria Santika, seorang tokoh pejuang yang berjasa besar bagi Tangerang direvitalisasi.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill