Connect With Us

Pengedar Sabu Jaringan Lapas Dibekuk Polisi di Pasar Kemis

Mohamad Romli | Minggu, 26 November 2017 | 09:00

Pelaku Pengedar Narkoba berinisial MS alias Pendil, 22, diamankan tim Resmob Sat Reskrim Polresta Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Meski telah berstatus narapidana, namun para pengedar narkoba masih bisa mengendalikan bisnis haramnya dari balik jeruji besi. Hal ini terungkap saat tim Resmob Sat Reskrim Polresta Tangerang menangkap MS alias Pendil, 22, di Desa Sukamantri, Pasar Kemis, Kamis (23/11/2017).

Tim yang dipimpin Iptu Kudratullah tersebut bergerak ke lokasi setelah mendapatkan informasi akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu di sekitar lokasi. 

Sekitar pukul 00.10 WIB, tim Resmob itu mendapatkan seorang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan, setelah digeledah, dibungkus rokok milik pemuda yang berinisial MS alias Pendil itu, ditemukan barang bukti sabu.

Pemuda yang sebagian rambutnya dicat pirang itu pun kemudian diintegrosi petugas dan mengaku masih menyimpan barang haram itu di rumahnya. 

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah timbangan digital, uang tunai Rp600 ribu, beberapa lembar struk transfer serta satu plastik bening berisi narkoba jenis sabu.

"Berat sabu tersebut sekitar 35 gram," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan, Sabtu (25/11/2017).

Dari keterangan tersangka, tambah Wiwin, sabu tersebut didapatkan dari seorang narapidana lapas Cilegon berisial AA alias Beke. Sabu tersebut dikirimkan kepada tersangka melalui kurir. 

Tersangka yang kini meringkuk di tahanan Mapolresta Tangerang akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 114 ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tukasnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill