Connect With Us

Kalah Saing dengan Ojek Online, Motif Petruk Curi Tali Pocong

Yudi Adiyatna | Senin, 8 Januari 2018 | 16:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto memperlihatkan barang bukti yang digunakan Petruk alias IM, 35, pelaku Pencurian tali pocong di Pemakaman Ciputat, Jalan Taman Abadi, RT 01/03, Ciputat. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Motif pencurian tali pocong yang dilakukan oleh Petruk alias IM, 35, di sebuah Pemakaman Ciputat, Jalan Taman Abadi, RT 01/03, Ciputat, Tangsel akhirnya terungkap.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangannya di Mapolres Tangsel, Senin (8/1/2018) mengatakan, Petruk menggali makam milik Suhendra Bin Solahi alias Hendra Capung untuk  mengambil tali pocongnya, dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan usahanya sebagai sopir angkutan umum jurusan Ciputat-Pondok Aren.

BACA JUGA :

"Pelaku berharap dengan memiliki tali kafan atau tali pocong akan membuat usaha yang dijalani yaitu sebagai sopir tambak angkot di Ciputat akan semakin mendapatkan banyak penumpang," ujar Kapolres Tangsel.

Dalam menjalankan aksinya tersebut, pelaku mengambil empat buah tali pocong dibagian kepala, leher, tangan, dan kaki jenazah dimana di hari yang sama, baru saja dimakamkan pada Kamis (28/12/2017) tersebut.

"Pelaku tidak merasa takut untuk melakukan penggalian makam dan bersentuhan langsung dengan Jenazah karena merasa sudah kenal baik dengan almarhum," ujar Kapolres.

Sementara itu, pelaku sendiri ketika diwawancarai awak media mengakui bahwa usahanya sebagai supir tembak selama 6 bulan tersebut semakin lama semakin menurun pendapatannya, sementara dirinya memiliki tanggungjawab terhadap keluarga dan adiknya yang masih bersekolah.

Dirinya pun tak menampik jika sepinya usaha tersebut karena semakin banyaknya beroperasi motor ojek online, yang membuat banyak penumpang beralih kendaraan.

"Iya pengaruh (ojek) online," jawabnya.

Kini akibat perbuatannya pelaku dijerat  Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

KAB. TANGERANG
Terindikasi Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Kena Penangguhan

Terindikasi Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Kena Penangguhan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:54

Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan sebanyak 1,4 juta penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang terindikasi bermain judi online (judol). Dari jumlah tersebut ratusan di antaranya berasal dari Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Pegadaian Edukasi Puluhan Opang Pondok Aren Kelola Keuangan dan Kenalkan Tabungan Emas

Pegadaian Edukasi Puluhan Opang Pondok Aren Kelola Keuangan dan Kenalkan Tabungan Emas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:44

PT Pegadaian (Persero) Area Cirendeu memperluas edukasi literasi keuangan kepada masyarakat dengan menggandeng puluhan anggota Komunitas Ojek Pangkalan (Opang) di kawasan Pondok Aren dan sekitarnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill