Connect With Us

Kalah Saing dengan Ojek Online, Motif Petruk Curi Tali Pocong

Yudi Adiyatna | Senin, 8 Januari 2018 | 16:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto memperlihatkan barang bukti yang digunakan Petruk alias IM, 35, pelaku Pencurian tali pocong di Pemakaman Ciputat, Jalan Taman Abadi, RT 01/03, Ciputat. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Motif pencurian tali pocong yang dilakukan oleh Petruk alias IM, 35, di sebuah Pemakaman Ciputat, Jalan Taman Abadi, RT 01/03, Ciputat, Tangsel akhirnya terungkap.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangannya di Mapolres Tangsel, Senin (8/1/2018) mengatakan, Petruk menggali makam milik Suhendra Bin Solahi alias Hendra Capung untuk  mengambil tali pocongnya, dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan usahanya sebagai sopir angkutan umum jurusan Ciputat-Pondok Aren.

BACA JUGA :

"Pelaku berharap dengan memiliki tali kafan atau tali pocong akan membuat usaha yang dijalani yaitu sebagai sopir tambak angkot di Ciputat akan semakin mendapatkan banyak penumpang," ujar Kapolres Tangsel.

Dalam menjalankan aksinya tersebut, pelaku mengambil empat buah tali pocong dibagian kepala, leher, tangan, dan kaki jenazah dimana di hari yang sama, baru saja dimakamkan pada Kamis (28/12/2017) tersebut.

"Pelaku tidak merasa takut untuk melakukan penggalian makam dan bersentuhan langsung dengan Jenazah karena merasa sudah kenal baik dengan almarhum," ujar Kapolres.

Sementara itu, pelaku sendiri ketika diwawancarai awak media mengakui bahwa usahanya sebagai supir tembak selama 6 bulan tersebut semakin lama semakin menurun pendapatannya, sementara dirinya memiliki tanggungjawab terhadap keluarga dan adiknya yang masih bersekolah.

Dirinya pun tak menampik jika sepinya usaha tersebut karena semakin banyaknya beroperasi motor ojek online, yang membuat banyak penumpang beralih kendaraan.

"Iya pengaruh (ojek) online," jawabnya.

Kini akibat perbuatannya pelaku dijerat  Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

TANGSEL
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Perketat Pasokan Pangan

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Perketat Pasokan Pangan

Selasa, 26 Mei 2026 | 20:12

Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperketat pengawasan peredaran bahan pangan di seluruh pasar tradisional dan modern, guna menjamin stabilitas pasokan serta meredam potensi lonjakan

NASIONAL
Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15

Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill