Connect With Us

Kalah Saing dengan Ojek Online, Motif Petruk Curi Tali Pocong

Yudi Adiyatna | Senin, 8 Januari 2018 | 16:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto memperlihatkan barang bukti yang digunakan Petruk alias IM, 35, pelaku Pencurian tali pocong di Pemakaman Ciputat, Jalan Taman Abadi, RT 01/03, Ciputat. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Motif pencurian tali pocong yang dilakukan oleh Petruk alias IM, 35, di sebuah Pemakaman Ciputat, Jalan Taman Abadi, RT 01/03, Ciputat, Tangsel akhirnya terungkap.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangannya di Mapolres Tangsel, Senin (8/1/2018) mengatakan, Petruk menggali makam milik Suhendra Bin Solahi alias Hendra Capung untuk  mengambil tali pocongnya, dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan usahanya sebagai sopir angkutan umum jurusan Ciputat-Pondok Aren.

BACA JUGA :

"Pelaku berharap dengan memiliki tali kafan atau tali pocong akan membuat usaha yang dijalani yaitu sebagai sopir tambak angkot di Ciputat akan semakin mendapatkan banyak penumpang," ujar Kapolres Tangsel.

Dalam menjalankan aksinya tersebut, pelaku mengambil empat buah tali pocong dibagian kepala, leher, tangan, dan kaki jenazah dimana di hari yang sama, baru saja dimakamkan pada Kamis (28/12/2017) tersebut.

"Pelaku tidak merasa takut untuk melakukan penggalian makam dan bersentuhan langsung dengan Jenazah karena merasa sudah kenal baik dengan almarhum," ujar Kapolres.

Sementara itu, pelaku sendiri ketika diwawancarai awak media mengakui bahwa usahanya sebagai supir tembak selama 6 bulan tersebut semakin lama semakin menurun pendapatannya, sementara dirinya memiliki tanggungjawab terhadap keluarga dan adiknya yang masih bersekolah.

Dirinya pun tak menampik jika sepinya usaha tersebut karena semakin banyaknya beroperasi motor ojek online, yang membuat banyak penumpang beralih kendaraan.

"Iya pengaruh (ojek) online," jawabnya.

Kini akibat perbuatannya pelaku dijerat  Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.(RAZ/HRU)

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

TANGSEL
SPMB Tahap II SMP Negeri Tangsel 2026 Dibuka Sampai 1 Juli, Cek Jalur dan Link Daftarnya di Sini!

SPMB Tahap II SMP Negeri Tangsel 2026 Dibuka Sampai 1 Juli, Cek Jalur dan Link Daftarnya di Sini!

Senin, 29 Juni 2026 | 18:55

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill