Connect With Us

Kalah Saing dengan Ojek Online, Motif Petruk Curi Tali Pocong

Yudi Adiyatna | Senin, 8 Januari 2018 | 16:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto memperlihatkan barang bukti yang digunakan Petruk alias IM, 35, pelaku Pencurian tali pocong di Pemakaman Ciputat, Jalan Taman Abadi, RT 01/03, Ciputat. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Motif pencurian tali pocong yang dilakukan oleh Petruk alias IM, 35, di sebuah Pemakaman Ciputat, Jalan Taman Abadi, RT 01/03, Ciputat, Tangsel akhirnya terungkap.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangannya di Mapolres Tangsel, Senin (8/1/2018) mengatakan, Petruk menggali makam milik Suhendra Bin Solahi alias Hendra Capung untuk  mengambil tali pocongnya, dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan usahanya sebagai sopir angkutan umum jurusan Ciputat-Pondok Aren.

BACA JUGA :

"Pelaku berharap dengan memiliki tali kafan atau tali pocong akan membuat usaha yang dijalani yaitu sebagai sopir tambak angkot di Ciputat akan semakin mendapatkan banyak penumpang," ujar Kapolres Tangsel.

Dalam menjalankan aksinya tersebut, pelaku mengambil empat buah tali pocong dibagian kepala, leher, tangan, dan kaki jenazah dimana di hari yang sama, baru saja dimakamkan pada Kamis (28/12/2017) tersebut.

"Pelaku tidak merasa takut untuk melakukan penggalian makam dan bersentuhan langsung dengan Jenazah karena merasa sudah kenal baik dengan almarhum," ujar Kapolres.

Sementara itu, pelaku sendiri ketika diwawancarai awak media mengakui bahwa usahanya sebagai supir tembak selama 6 bulan tersebut semakin lama semakin menurun pendapatannya, sementara dirinya memiliki tanggungjawab terhadap keluarga dan adiknya yang masih bersekolah.

Dirinya pun tak menampik jika sepinya usaha tersebut karena semakin banyaknya beroperasi motor ojek online, yang membuat banyak penumpang beralih kendaraan.

"Iya pengaruh (ojek) online," jawabnya.

Kini akibat perbuatannya pelaku dijerat  Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Warung Kopi Esek-esek di Sindang Jaya Digerebek Satpol PP, 6 PSK dan Kondom Diamankan

Warung Kopi Esek-esek di Sindang Jaya Digerebek Satpol PP, 6 PSK dan Kondom Diamankan

Kamis, 18 September 2025 | 19:32

Sebuah warung kopi di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.

PROPERTI
Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Rabu, 17 September 2025 | 21:23

Sinar Mas Land tengah membangun Wander Alley, sebuah area komersial berkonsep alfresco retail yang terinspirasi dari streetscape ikonik di Jepang dan Korea.

NASIONAL
Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Kamis, 18 September 2025 | 20:25

Sebanyak 18,22 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah masing-masing 10 kilogram bantuan pangan berupa beras kembali berjalan pada Oktober hingga November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill