Connect With Us

Kakek Tukang Ojek Ditikam Begal di Ciledug

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 31 Juli 2019 | 12:05

Ketut Lodra, Kakek berusia 61 tahun yang berprofesi tukang ojek ini menjadi sasaran aksi pembegalan, di Jalan Kramat Rompang, Ciledug, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Nahas dialami Ketut Lodra. Kakek berusia 61 tahun yang berprofesi tukang ojek ini menjadi sasaran aksi pembegalan.

Ia pun mengalami luka setelah ditikam pelaku, MVF, 17, yang berupaya merampas sepeda motornya di Jalan Kramat Rompang, Ciledug, Kota Tangerang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/7/2019) pukul 23.30 WIB.

BACA JUGA:

Abdul menjelaskan kejadian berawal saat korban sedang mangkal di perempatan Ciledug. Lalu, pelaku datang berpura-pura menjadi penumpang untuk meminta diantar ke daerah Pondok Kacang.

"Setelah sampai di Jalan Kramat Rompang, pelaku langsung menusuk korban dari arah belakang dengan sebuah pisau," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (31/7/2019).

Setelah ditikam, korban pun terjatuh dari sepeda motornya dan berteriak kesakitan sambil meminta tolong. Sementara pelaku, memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motornya.

Abdul menuturkan, pelaku melancarkan aksinya sendirian. "Karena ada saksi yang mengetahui korban berteriak meminta tolong, maka pelaku panik dan melarikan diri. Namun saksi dengan bantuan warga berhasil mengamankan pelaku," papar Abdul.

Kini, pelaku diamankan petugas di Mapolsek Ciledug. Sedangkan korban masih menjalani perawatan di RSUD Tangerang akibat luka tusuk di belakang tubuhnya. Polisi masih mendalami kasus ini.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill