Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Nahas dialami Ketut Lodra. Kakek berusia 61 tahun yang berprofesi tukang ojek ini menjadi sasaran aksi pembegalan.
Ia pun mengalami luka setelah ditikam pelaku, MVF, 17, yang berupaya merampas sepeda motornya di Jalan Kramat Rompang, Ciledug, Kota Tangerang.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/7/2019) pukul 23.30 WIB.
BACA JUGA:
Abdul menjelaskan kejadian berawal saat korban sedang mangkal di perempatan Ciledug. Lalu, pelaku datang berpura-pura menjadi penumpang untuk meminta diantar ke daerah Pondok Kacang.


"Setelah sampai di Jalan Kramat Rompang, pelaku langsung menusuk korban dari arah belakang dengan sebuah pisau," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (31/7/2019).
Setelah ditikam, korban pun terjatuh dari sepeda motornya dan berteriak kesakitan sambil meminta tolong. Sementara pelaku, memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motornya.
Abdul menuturkan, pelaku melancarkan aksinya sendirian. "Karena ada saksi yang mengetahui korban berteriak meminta tolong, maka pelaku panik dan melarikan diri. Namun saksi dengan bantuan warga berhasil mengamankan pelaku," papar Abdul.
Kini, pelaku diamankan petugas di Mapolsek Ciledug. Sedangkan korban masih menjalani perawatan di RSUD Tangerang akibat luka tusuk di belakang tubuhnya. Polisi masih mendalami kasus ini.(RAZ/RGI)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026
Seorang petugas dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengalami cedera saat penggerebekan tempat pemalsuan uang di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 21 Agustus 2026, lalu.
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews