TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Perampok toko emas di Balaraja, Kabupaten Tangerang, MNFR, 24, dan MNI, 26, terbilang cerdik. Sayangnya, kemampuannya digunakan untuk aksi kriminal.
Keduanya tidak hafal wilayah targetnya, karena itu mereka merencakannya dengan bantuan teknologi IT.

Kapolresta Kombes Pol Sabilul Alif mengungkapkan, para pelaku melakukan aksinya di Indonesia tepatnya, di Toko Mas Balaraja karena pernah mengunjungi Indonesia sebelumnya.
"Saat ditanya kenapa memilih Indonesia sebagai sasaran aksi, MNFR menyatakan dirinya memiliki hobi travelling (Jalan-jalan)," ujar Sabilul, Kamis ( 11/7/2019).
Baca Juga :
Lanjut Sabilul, pelaku sebelumnya pernah ke Indonesia pada tahun 2013 dan tahun 2015. "Saat itu, tujuan MNFR ke Indonesia adalah berlibur usai bekerja di Selandia Baru," katanya.
Sedangkan MNI yang baru pertama kali ke Indonesia, karena mengaku tidak begitu memahami wilayah geografisnya, dia menggunakan aplikasi android.

"Mereka memakai aplikasi Waze dan Google Street View, karena kedua tersangka mengaku tidak memiliki guide atau pemandu di Indonesia," ujar Sabilul.
Mereka mengaku dapat mengetahui lokasi dengan mempelajarinya melalui aplikasi tersebut.
"Dengan dua aplikasi itu, para pelaku mengaku dapat memonitor lokasi strategis termasuk menentukan target perampokan," ungkapanya.(RAZ/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGAksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews