Connect With Us

Perampok Toko Emas di Balaraja Ternyata Cuma Gasak 1,8 Kg

Maya Sahurina | Kamis, 11 Juli 2019 | 13:45

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif menunjukan foto pelaku perampokan toko emas di Balaraja. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Perampokan toko emas di Balaraja yang terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2019, sekitar pukul 09.19 WIB, oleh pelaku berjumlah dua orang awalnya diduga menggasak barang bukti sebanyak 6 Kg dengan nilai Rp1,6 miliar.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan, pelaku yang merupakan Warga Negara Asing ini setelah berhasil ditangkap di Malaysia. Dari hasil menimbang barang bukti, ternyata hanya berjumlah 1,8 kg.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif menunjukan barang bukti senjata api yang digunakan para pelaku perampokan toko emas di Balaraja.

Sabilul menjelaskan, pelaku datang dari Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur ke Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. 

Baca Juga :

"Usai merampok, sekitar pukul 18.30 WIB, kedua pria itu tercatat kembali ke Malaysia dengan rute penerbangan yang sama," katanya.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif saat menjelaskan kronologi para pelaku perampokan toko emas di Balaraja yang melakukan aksinya.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif saat menjelaskan kronologi para pelaku perampokan toko emas di Balaraja yang melakukan aksinya.

Sabilul melanjutkan, saat hendak pulang melalui Bandara Soetta, barang bukti emas yang dibawa dalam tas pelaku tersebut tidak terlihat mencurigakan saat melintasi tempat pengecekan barang.

"Dari imigrasinya barang yang dalam  tas atau emas tersebut, hanya terlihat barang biasa, tidak mencapai sampai 6 Kg," kata Sabilul.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill