Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Perampokan terjadi di toko emas Permata Balaraja, Jala Raya Serang, Balaraja, Sabtu (15/6/2019).
Para pelaku nekat melakukan aksinya sekitar pukul 09.00 WIB tersebut.
Dadang, warga di lokasi mengatakan, pelaku berjumlah sekitar 3 sampai 4 orang.


"Tadi posisi saya sedang di fly over Balaraja, terus denger teriakan ibu-ibu 'maling, maling'. Ternyata bener ada perampokan," ujarnya kepada TangerangNews
Namun, saat berusaha mendekat ke lokasi kejadian, ternyata warga di sekitar pun tampak panik, sebab para pelaku ada yang membawa senjata mirip senpi (senjata api).
"Orang-orang juga pada takut, sebab ada yang bawa pistol, gak pada berani mendekat," tambahnya.
Dibeberkannya, pelaku perampokan itu menggunakan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna putih dengan plat nomor T.
Saat para pelaku selesai melakukan aksinya, warga yang tadinya ketakutan pun berusaha mengejar, juga melempari dengan batu.
"Saya juga tadi ikut melempari," tutupnya.
TangerangNews masih berusaha mendapatkan keterangan dari Kapolsek Balaraja. Namun, rekaman CCTV peristiwa tersebut telah beredar di media sosial.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews