Connect With Us

Buron 10 Bulan, Rampok Gasak Rp250 Juta di Pakuhaji Dibekuk

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 11 Maret 2019 | 17:00

Kedua tersangka yang berhasil diamankan pihak kepolisian terkait kasus perampokan di Toko Sembako Ayumi, Desa Suryabahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Setelah hampir setahun buron, polisi akhirnya membekuk dua pelaku perampokan toko kelontongan Toko Sembako Ayumi, Desa Suryabahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Perampokan itu terjadi pada Senin (16/5/2018), sementara keduanya dibekuk Jumat (1/3/2019). 

Dalam aksinya, kedua pelaku yakni Warjo warga Pakuhaji dan Kanedia warga Teluknaga menggasak uang tunai sebesar Rp250 juta serta menggondol rokok di toko milik Dani Mardanus tersebut.

"Modusnya, pelaku naik ke atas atap toko, kemudian merusak genteng dan plafon. Aksi ini terekam CCTV sehingga kita bisa identifikasi dan mengejar pelaku," kata Kapolsek Pakuhaji AKP Suyatno saat jumpa pers di Mapolsek Pakuhaji, Senin (11/3/2019).

Namun, Suyatno tidak menjelaskan kesulitan membekuk kedua pelaku yang salah satunya ternyata masih warga kecamatan setempat meski memiliki petunjuk dari rekaman CCTV tersebut.

Ia menambahkan, untuk berhasil naik ke atas genting, kedua pelaku memanjat dengan menggunakan seutas tali tambang. Suasana sepi membuat keduanya leluasa masuk ke toko yang tergolong cukup besar itu.

"Atas kejadian tersebut diperkirakan kerugian korban sekitar Rp250 juta," terangnya.

Menurut keterangan Suyanto juga, kedua pelaku dibekuk dikediamanya masing-masing. Bahkan, keduanya diberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan dibetis.

"Mereka kami amankan di tempat berbeda yakni di wilayah Teluknaga dan Pakuhaji. Keduanya kami tindak tegas," ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya kini mendekam ditahanan Polsek Pakuhaji dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Ancaman hukumannya paling lama penjara sembilan tahun," tukasnya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:57

Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial R, 29, yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill