Connect With Us

Buron 10 Bulan, Rampok Gasak Rp250 Juta di Pakuhaji Dibekuk

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 11 Maret 2019 | 17:00

Kedua tersangka yang berhasil diamankan pihak kepolisian terkait kasus perampokan di Toko Sembako Ayumi, Desa Suryabahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Setelah hampir setahun buron, polisi akhirnya membekuk dua pelaku perampokan toko kelontongan Toko Sembako Ayumi, Desa Suryabahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Perampokan itu terjadi pada Senin (16/5/2018), sementara keduanya dibekuk Jumat (1/3/2019). 

Dalam aksinya, kedua pelaku yakni Warjo warga Pakuhaji dan Kanedia warga Teluknaga menggasak uang tunai sebesar Rp250 juta serta menggondol rokok di toko milik Dani Mardanus tersebut.

"Modusnya, pelaku naik ke atas atap toko, kemudian merusak genteng dan plafon. Aksi ini terekam CCTV sehingga kita bisa identifikasi dan mengejar pelaku," kata Kapolsek Pakuhaji AKP Suyatno saat jumpa pers di Mapolsek Pakuhaji, Senin (11/3/2019).

Namun, Suyatno tidak menjelaskan kesulitan membekuk kedua pelaku yang salah satunya ternyata masih warga kecamatan setempat meski memiliki petunjuk dari rekaman CCTV tersebut.

Ia menambahkan, untuk berhasil naik ke atas genting, kedua pelaku memanjat dengan menggunakan seutas tali tambang. Suasana sepi membuat keduanya leluasa masuk ke toko yang tergolong cukup besar itu.

"Atas kejadian tersebut diperkirakan kerugian korban sekitar Rp250 juta," terangnya.

Menurut keterangan Suyanto juga, kedua pelaku dibekuk dikediamanya masing-masing. Bahkan, keduanya diberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan dibetis.

"Mereka kami amankan di tempat berbeda yakni di wilayah Teluknaga dan Pakuhaji. Keduanya kami tindak tegas," ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya kini mendekam ditahanan Polsek Pakuhaji dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Ancaman hukumannya paling lama penjara sembilan tahun," tukasnya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill