Connect With Us

Buron 10 Bulan, Rampok Gasak Rp250 Juta di Pakuhaji Dibekuk

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 11 Maret 2019 | 17:00

Kedua tersangka yang berhasil diamankan pihak kepolisian terkait kasus perampokan di Toko Sembako Ayumi, Desa Suryabahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Setelah hampir setahun buron, polisi akhirnya membekuk dua pelaku perampokan toko kelontongan Toko Sembako Ayumi, Desa Suryabahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Perampokan itu terjadi pada Senin (16/5/2018), sementara keduanya dibekuk Jumat (1/3/2019). 

Dalam aksinya, kedua pelaku yakni Warjo warga Pakuhaji dan Kanedia warga Teluknaga menggasak uang tunai sebesar Rp250 juta serta menggondol rokok di toko milik Dani Mardanus tersebut.

"Modusnya, pelaku naik ke atas atap toko, kemudian merusak genteng dan plafon. Aksi ini terekam CCTV sehingga kita bisa identifikasi dan mengejar pelaku," kata Kapolsek Pakuhaji AKP Suyatno saat jumpa pers di Mapolsek Pakuhaji, Senin (11/3/2019).

Namun, Suyatno tidak menjelaskan kesulitan membekuk kedua pelaku yang salah satunya ternyata masih warga kecamatan setempat meski memiliki petunjuk dari rekaman CCTV tersebut.

Ia menambahkan, untuk berhasil naik ke atas genting, kedua pelaku memanjat dengan menggunakan seutas tali tambang. Suasana sepi membuat keduanya leluasa masuk ke toko yang tergolong cukup besar itu.

"Atas kejadian tersebut diperkirakan kerugian korban sekitar Rp250 juta," terangnya.

Menurut keterangan Suyanto juga, kedua pelaku dibekuk dikediamanya masing-masing. Bahkan, keduanya diberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan dibetis.

"Mereka kami amankan di tempat berbeda yakni di wilayah Teluknaga dan Pakuhaji. Keduanya kami tindak tegas," ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya kini mendekam ditahanan Polsek Pakuhaji dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Ancaman hukumannya paling lama penjara sembilan tahun," tukasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

BISNIS
Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04

Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill