Connect With Us

Buron 10 Bulan, Rampok Gasak Rp250 Juta di Pakuhaji Dibekuk

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 11 Maret 2019 | 17:00

Kedua tersangka yang berhasil diamankan pihak kepolisian terkait kasus perampokan di Toko Sembako Ayumi, Desa Suryabahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Setelah hampir setahun buron, polisi akhirnya membekuk dua pelaku perampokan toko kelontongan Toko Sembako Ayumi, Desa Suryabahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Perampokan itu terjadi pada Senin (16/5/2018), sementara keduanya dibekuk Jumat (1/3/2019). 

Dalam aksinya, kedua pelaku yakni Warjo warga Pakuhaji dan Kanedia warga Teluknaga menggasak uang tunai sebesar Rp250 juta serta menggondol rokok di toko milik Dani Mardanus tersebut.

"Modusnya, pelaku naik ke atas atap toko, kemudian merusak genteng dan plafon. Aksi ini terekam CCTV sehingga kita bisa identifikasi dan mengejar pelaku," kata Kapolsek Pakuhaji AKP Suyatno saat jumpa pers di Mapolsek Pakuhaji, Senin (11/3/2019).

Namun, Suyatno tidak menjelaskan kesulitan membekuk kedua pelaku yang salah satunya ternyata masih warga kecamatan setempat meski memiliki petunjuk dari rekaman CCTV tersebut.

Ia menambahkan, untuk berhasil naik ke atas genting, kedua pelaku memanjat dengan menggunakan seutas tali tambang. Suasana sepi membuat keduanya leluasa masuk ke toko yang tergolong cukup besar itu.

"Atas kejadian tersebut diperkirakan kerugian korban sekitar Rp250 juta," terangnya.

Menurut keterangan Suyanto juga, kedua pelaku dibekuk dikediamanya masing-masing. Bahkan, keduanya diberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan dibetis.

"Mereka kami amankan di tempat berbeda yakni di wilayah Teluknaga dan Pakuhaji. Keduanya kami tindak tegas," ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya kini mendekam ditahanan Polsek Pakuhaji dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Ancaman hukumannya paling lama penjara sembilan tahun," tukasnya.(MRI/RGI)

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Jumat, 7 Agustus 2026 | 18:58

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram yang dikirim dari Sumatera Utara menuju Jakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill