Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib
Rabu, 8 Juli 2026 | 21:07
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
TANGERANGNEWS.com-Unit Jatanras Satreskrim Polres Lebak mengamankan seorang pria terduga pelaku kasus pencurian kendaraan roda empat. Ironisnya, setelah dilakukan penyeldikan oleh petugas, mobil yang dicuri tersebut milik kakaknya pelaku.
Kasus ini bermula saat Lisnawati, kehilangan mobil Daihatsu Luxio Nopol A-1113-AE. Ia kemudian melapor ke Mapolres Lebak. Menerima laporan kehilangan tersebut, petugas pun kemudian melakukan penyelidikan.
"Setelah kami lakukan penyelidikan, kemarin kami menemukan mobil tersebut dan menangkap terduga pelaku di Jalan KH Atim, Kampung Kebon Kopi, RT 01/03, Keluraran MC Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak," ungkap kanit 1 Jatanras Satreskrim Polres Lebak, Ipda Putu Ari Sanjaya Putra kepada awak media, Kamis (4/4/2019).

Ternyata, setelah memberikan kabar kepada korban terkait identitas terduga pelaku, korban pun langsung syok, karena pelaku pencurian itu tak lain dari adik korban sendiri.
"Korban sempat tak percaya, ternyata terduga pelaku adalah adiknya sendiri," imbuhnya.
Sementara, Taufik melakukan aksinya dengan mudah, karena ia telah menggandakan kunci mobil tersebut.
"Modus kejahatannya terduga pelaku ingin memiliki dan menguasai mobil milik kakaknya dengan menduplikat kunci mobil tersebut. Seminggu setelah menduplikat kunci, tersangka membawa kabur mobil tersebut," beber Putu.
Kini, pelaku yakni M Taufik, 19, beserta barang bukti kejahatan tersebut diamankan di Mapolres Lebak. Pelaku pun terancam dijebloskan ke jeruji besi karena perbuatannya tersebut.
"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mengembangkan kasus ini," tukasnya.(MRI/RGI)
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mengklaim telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan di 1.024 titik sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews