AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan
Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
TANGERANGNEWS.com-Pencuri spesialis rumah mewah yang babak belur habis di hajar warga saat melakukan aksinya di Komplek Onyx, Alam Sutera, Tangsel pada Kamis (10/01/2019), telah diamankan kepolisian.
Mereka mengaku hasil curiannya untuk para anak yatim yang disalurkan lewat Rumah Yatim. Hal tersebut dikatakan oleh salah satu tersangka bernama Aam Abdul Rizik, 34, saat dihadirkan dalam Pers Conference di Lobby Mako Polres Tangerang Selatan, pada Senin (14/01/2019).
"Hasilnya untuk disalurkan ke Rumah Yatim," jelas Aam.
Mendengar tanggapan tersebut, Kasat Reskrim Tangsel, AKP Alexander Yurikho langsung membantah, menurutnya itu hanya omong kosong.
"Namanya juga pelaku, sudah terbukti salah. Jadi mereka asal ngomong saja," jelas Alex.
Empat kawanan pencuri tersebut beraksi dengan membagi tugas masing-masih dengan rapih. Dengan pembagian sebgai berikut, Riski Pratama, 29, sebagai supir mobil mewah. Ono Carsono, 29, sebagai eksekutor dengan mencongkel akses rumah dan mengambil barang, Aam Abdul Rizik, 34, sebagai eksekutor dengan memilih rumah yang menjadi sasaran dan Nurhayati, 30, sebagai pelaku yang berpura-pura menjadi tamu.(RAZ/RGI)
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
TODAY TAGPenggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi rumah seorang bayi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diberi nama sama persis dengan dirinya, Kamis, 14 Mei 2026.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews