Connect With Us

Polisi Buru Pencuri Brankas Koperasi Perumnas

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Oktober 2018 | 18:00

Koperasi Putera Makmur Tangerang (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Polisi memburu kawanan pencuri yang menggondol brankas berisi barang berharga milik Koperasi Putera Makmur Tangerang di Perumnas, Jalan Cemara Raya No 46 C, Karawaci, Kota Tangerang.

"Tadi siang kami mendapat laporan bahwa di Karawaci ada satu ruko yang sehari-hari memang terjadi simpan pinjam kredit.Tadi dibongkar ada beberapa yang diambil barangnya," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, Kamis (11/10/2018).

Harry mengatakan brankas berisi dokumen-dokumen penting seperti BPKB dan lain sebagainya raib digasak kawanan pencuri.

"Kalau kerugian materi uang tidak banyak, hanya memang ada barang berharga diantaranya BPKB dibawa kabur, karena dibongkar dan brankasnya dibawa kabur orang tidak dikenal," jelasnya.

Menurut Harry, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan fakta-fakta kasus pencurian yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB tersebut. Ia juga belum dapat menyebutkan jumlah dan ciri-ciri pelaku.

"Sekarang tim lagi di lapangan dalam proses penyidikan. Indikasi pelaku masih kita dalami karena ada beberapa petunjuk keterangan saksi dan juga kita sedang mencari apakah disekitar situ ada CCTV yang merekam pelaku," tandasnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill