Connect With Us

Kepepet Lebaran, Iwan Nekat Mencuri di Pos Polisi Balaraja

Mohamad Romli | Sabtu, 25 Mei 2019 | 19:22

Waka Polresta Tangerang AKBP Komarudin menunjukan barang bukti sejumlah uang yang berhasil diamankan dari tersangka Iwan, 38, pelaku pencurian di Lampu Merah Balaraja, Jumat (24/5/2019). (TangerangNews.com/2019 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Iwan, 38, hanya bisa tertunduk dengan tangan diborgol. Pria bertato di tangan kanannya itu ditangkap personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang karena kedapatan mencuri sejumlah uang di depan Pos Polisi, Lampu Merah Balaraja, Jumat (24/5/2019).

Aksi tersebut dilakukan tersangka bersama satu pelaku lainnya yang kini dalam pengejaran petugas sekitar pukul 10.00 WIB.

Waka Polresta Tangerang AKBP Komarudin saat interogasi tersangka Iwan, 38, pelaku pencurian di Lampu Merah Balaraja

Dibeberkan Waka Polresta Tangerang AKBP Komarudin, tersangka sudah mengintai korban usai menukarkan uang sebesar Rp7 juta di Bank BCA KCP Balaraja dengan uang pecahan baru Rp2 ribu sebanyak 500 lembar, Rp5 ribu 600 lembar, Rp10 ribu sebanyak 100 lembar dan Rp20 ribu sebanyak 100 lembar. Uang tersebut rencananya akan digunakan korban untuk keperluan ‘ampao’ lebaran.

“Kemudian korban menyimpan uang tersebut diboks motornya,” kata Komarudin, saat rilis kasus tersebut di Ruang Cakra, Satlantas Polresta Tangerang, Sabtu (25/5/2019)

Baca Juga :

Namun, korban yakni Iwa Suhwa, 45, warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti melaju dengan sepeda motor Honda Supra Fit Nopol B-6577-UEN, ia diberhentikan Brigadir Mahmudin karena lampu kendaraannya tidak dalam posisi menyala. Kemudian, korban diminta masuk ke dalam Pos Polisi untuk diperiksa oleh Brigadir Syaifuk Akrom.

“Korban memarkir sepeda motornya di teras Pos Polisi. Saat ia diperiksa di dalam pos, pelaku menghampiri sepeda motor dan mengambil bungkusan di dalam boks,” terang Komarudin.

Rupanya, aksi tersangka diketahui Brigadir Mahmudin yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas. Saat dihampiri, tersangka pun langsung gugup, kemudian dibawa ke dalam Pos Polisi.

“Saat diminta menujukkan bungkusan yang diambil tersangka, korban langsung mengenali bungkusan itu miliknya,” imbuhnya.

Tersangka pun kemudian digelandang ke Mapolsek Balaraja. Sementara barang bukti yang diamankan petugas adalah kunci Letter T yang diduga digunakan tersangka untuk membobol kunci jok motor korban.

“Tersangka sempat membuang barang bukti tersebut ke bawah meja saat diperiksa di Pos Polisi. Tapi, akhirnya ia mengakui bahwa kunci Letter T itu miliknya,” beber Waka Polres.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Jumat, 7 Agustus 2026 | 18:58

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram yang dikirim dari Sumatera Utara menuju Jakarta.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill