Connect With Us

Kepepet Lebaran, Iwan Nekat Mencuri di Pos Polisi Balaraja

Mohamad Romli | Sabtu, 25 Mei 2019 | 19:22

Waka Polresta Tangerang AKBP Komarudin menunjukan barang bukti sejumlah uang yang berhasil diamankan dari tersangka Iwan, 38, pelaku pencurian di Lampu Merah Balaraja, Jumat (24/5/2019). (TangerangNews.com/2019 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Iwan, 38, hanya bisa tertunduk dengan tangan diborgol. Pria bertato di tangan kanannya itu ditangkap personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang karena kedapatan mencuri sejumlah uang di depan Pos Polisi, Lampu Merah Balaraja, Jumat (24/5/2019).

Aksi tersebut dilakukan tersangka bersama satu pelaku lainnya yang kini dalam pengejaran petugas sekitar pukul 10.00 WIB.

Waka Polresta Tangerang AKBP Komarudin saat interogasi tersangka Iwan, 38, pelaku pencurian di Lampu Merah Balaraja

Dibeberkan Waka Polresta Tangerang AKBP Komarudin, tersangka sudah mengintai korban usai menukarkan uang sebesar Rp7 juta di Bank BCA KCP Balaraja dengan uang pecahan baru Rp2 ribu sebanyak 500 lembar, Rp5 ribu 600 lembar, Rp10 ribu sebanyak 100 lembar dan Rp20 ribu sebanyak 100 lembar. Uang tersebut rencananya akan digunakan korban untuk keperluan ‘ampao’ lebaran.

“Kemudian korban menyimpan uang tersebut diboks motornya,” kata Komarudin, saat rilis kasus tersebut di Ruang Cakra, Satlantas Polresta Tangerang, Sabtu (25/5/2019)

Baca Juga :

Namun, korban yakni Iwa Suhwa, 45, warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti melaju dengan sepeda motor Honda Supra Fit Nopol B-6577-UEN, ia diberhentikan Brigadir Mahmudin karena lampu kendaraannya tidak dalam posisi menyala. Kemudian, korban diminta masuk ke dalam Pos Polisi untuk diperiksa oleh Brigadir Syaifuk Akrom.

“Korban memarkir sepeda motornya di teras Pos Polisi. Saat ia diperiksa di dalam pos, pelaku menghampiri sepeda motor dan mengambil bungkusan di dalam boks,” terang Komarudin.

Rupanya, aksi tersangka diketahui Brigadir Mahmudin yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas. Saat dihampiri, tersangka pun langsung gugup, kemudian dibawa ke dalam Pos Polisi.

“Saat diminta menujukkan bungkusan yang diambil tersangka, korban langsung mengenali bungkusan itu miliknya,” imbuhnya.

Tersangka pun kemudian digelandang ke Mapolsek Balaraja. Sementara barang bukti yang diamankan petugas adalah kunci Letter T yang diduga digunakan tersangka untuk membobol kunci jok motor korban.

“Tersangka sempat membuang barang bukti tersebut ke bawah meja saat diperiksa di Pos Polisi. Tapi, akhirnya ia mengakui bahwa kunci Letter T itu miliknya,” beber Waka Polres.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

KOTA TANGERANG
Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Jumat, 17 April 2026 | 19:15

Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan langkah mitigasi bencana kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing akibat musim kemarau ekstrem yang diprediksi akan berlangsung lebih lama.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill