Connect With Us

Kepepet Lebaran, Iwan Nekat Mencuri di Pos Polisi Balaraja

Mohamad Romli | Sabtu, 25 Mei 2019 | 19:22

Waka Polresta Tangerang AKBP Komarudin menunjukan barang bukti sejumlah uang yang berhasil diamankan dari tersangka Iwan, 38, pelaku pencurian di Lampu Merah Balaraja, Jumat (24/5/2019). (TangerangNews.com/2019 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Iwan, 38, hanya bisa tertunduk dengan tangan diborgol. Pria bertato di tangan kanannya itu ditangkap personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang karena kedapatan mencuri sejumlah uang di depan Pos Polisi, Lampu Merah Balaraja, Jumat (24/5/2019).

Aksi tersebut dilakukan tersangka bersama satu pelaku lainnya yang kini dalam pengejaran petugas sekitar pukul 10.00 WIB.

Waka Polresta Tangerang AKBP Komarudin saat interogasi tersangka Iwan, 38, pelaku pencurian di Lampu Merah Balaraja

Dibeberkan Waka Polresta Tangerang AKBP Komarudin, tersangka sudah mengintai korban usai menukarkan uang sebesar Rp7 juta di Bank BCA KCP Balaraja dengan uang pecahan baru Rp2 ribu sebanyak 500 lembar, Rp5 ribu 600 lembar, Rp10 ribu sebanyak 100 lembar dan Rp20 ribu sebanyak 100 lembar. Uang tersebut rencananya akan digunakan korban untuk keperluan ‘ampao’ lebaran.

“Kemudian korban menyimpan uang tersebut diboks motornya,” kata Komarudin, saat rilis kasus tersebut di Ruang Cakra, Satlantas Polresta Tangerang, Sabtu (25/5/2019)

Baca Juga :

Namun, korban yakni Iwa Suhwa, 45, warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti melaju dengan sepeda motor Honda Supra Fit Nopol B-6577-UEN, ia diberhentikan Brigadir Mahmudin karena lampu kendaraannya tidak dalam posisi menyala. Kemudian, korban diminta masuk ke dalam Pos Polisi untuk diperiksa oleh Brigadir Syaifuk Akrom.

“Korban memarkir sepeda motornya di teras Pos Polisi. Saat ia diperiksa di dalam pos, pelaku menghampiri sepeda motor dan mengambil bungkusan di dalam boks,” terang Komarudin.

Rupanya, aksi tersangka diketahui Brigadir Mahmudin yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas. Saat dihampiri, tersangka pun langsung gugup, kemudian dibawa ke dalam Pos Polisi.

“Saat diminta menujukkan bungkusan yang diambil tersangka, korban langsung mengenali bungkusan itu miliknya,” imbuhnya.

Tersangka pun kemudian digelandang ke Mapolsek Balaraja. Sementara barang bukti yang diamankan petugas adalah kunci Letter T yang diduga digunakan tersangka untuk membobol kunci jok motor korban.

“Tersangka sempat membuang barang bukti tersebut ke bawah meja saat diperiksa di Pos Polisi. Tapi, akhirnya ia mengakui bahwa kunci Letter T itu miliknya,” beber Waka Polres.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Luncurkan Sekolah Gender, Dorong Perempuan Buat Solusi Penanganan Sampah

Pemkab Tangerang Luncurkan Sekolah Gender, Dorong Perempuan Buat Solusi Penanganan Sampah

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan Sekolah Gender Angkatan I tahun 2026, sebagai wadah transformasi pemikiran dan ruang belajar bagi kaum perempuan, untuk memperkuat kapasitasnya agar mampu berkontribusi nyata menyelesaikan masalah

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill