Connect With Us

Jelang Ramadan, 2 Maling Motor Beraksi di Solear

Maya Sahurina | Sabtu, 4 Mei 2019 | 16:47

Tersangka Curanmor berinisial KA alias Black, usia 25 tahun. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Nasib nahas dialami Subandi (53), petani tersebut kehilangan sepeda motornya Honda Vario Techno saat sedang memanen kacang panjang di kebun miliknya, di Kampung Pala, RT 08/03, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Selasa (30/4/2019).

Sepeda motor dengan nopol A-4167-YN miliknya itu raib disikat maling. Ia memarkir kuda besi itu dipinggir jalan tak jauh dari lokasi kebunnya.

Barang bukti.

                      Barang bukti.

Setelah berusaha mencari namun tak membuahkan hasil, keesokan harinya, Subandi pun melapor ke Mapolsek Cisoka. 

"Korban kehilangan sepeda motornya pada hari Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 14.00 WIB. Melapor ke kami keesokan harinya," ungkap Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, SH, kepada awak media, Sabtu (4/5/2019).

Ternyata petugas tak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus pidana yang melanggar 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Sebab, salah satu pelaku berhasil dibekuk petugas masih di wilayah Kecamatan Solear, Jumat (3/5/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Pelaku yang kami amankan adalah KA alias Black, usia 25 tahun. Saat itu, motor curian tersebut tengah mogok.Ketika dihampiri personel kami yang sedang patroli, pelaku malah lari," beber Kapolsek.

Sontak petugas pun merasa curiga dengan aksi pelaku, setelah berhasil diamankan, ternyata motor yang mogok tersebut adalah hasil curian pelaku beberapa hari sebelumnya.

"Pelaku tidak bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan, setelah kami mintai keterangan, ia mengakui sepeda motor itu hasil curian bersama satu pelaku lainnya. Setelah kami bawa ke Mapolsek, ternyata sepera motor itu sesuai dengan laporan kehilangan yang kami terima," papar Kapolsek.

Kemudian, petugas dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Cisoka Iptu Sitta M Sagala pun melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang kemudian diketahui beinisial Ro alias Komeng, 41. Pelaku ini berhasil dibekuk dikediamannya di Kampung Cilejet,  Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang pada Sabtu (4/5/2019) dini hari.

"Kedua pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan dan sedang dalam penyidikan," imbuh Kapolsek.

Kapolsek juga menghimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati menjaga harta bendanya untuk mengantisipasi tindak kejahatan jelang Ramadan dan Idul Fitri ini.

"Tingkatkan kewaspdaan, tingkatkan Siskamling. Selalu pastikan kendaraan yang terparkir dalam keadaan aman," imbau Kapolsek.(RMI/HRU)

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill