Connect With Us

Bobol Kontrakan di Cikupa, 2 Maling Dibekuk

Maya Sahurina | Kamis, 21 Februari 2019 | 19:50

Ilustrasi Pencurian (Sumber Google / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua orang pria berinisial AH, 21, dan IS, 23, harus menikmati dinginnya ruang tahanan Polsek Cikupa. Keduanya diamankan tim opsnal Polsek Cikupa karena membobol sebuah kontrakan.

Dibeberkan Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip Rujito, kedua pria itu membobol kamar kontrakan dengan korban berinisial S di Cikupa pada Selasa (12/02/2019).

Kedua pelaku itu, kata Ngapip, berhasil menggasak harta benda korban berupa televisi LED 34 inci, satu buah celengan berisi uang serta dompet berisi uang dengan kerugian korban mencapai Rp3,4 juta.

"Setelah mendapatkan laporan dari korban, kami melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku di kontrakannya di Cikupa," ungkap Ngapip, Kamis (21/2/2019).

Lanjut Ngapip, kedua pelaku yang berstatus pengangguran itu diamanakan Rabu (20/2/2019). Dikontrakan pelaku, petugas mengamankan barang bukti hasil pencurian berupa televisi LED 32 inci merk Polytron. Sementara, pelaku membobol pintu kontrakan korban dengan menggunakan kunci letter T.

"Kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut," imbuhnya

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Ngapip juga mengimbau untuk warga yang tinggal dikontrakan untuk meningkatkan keamanan. Karena, kata dia, tak sedikit pintu kontrakan yang mudah dibobol oleh para pelaku kejahatan.

"Tingkatkan keamanan, pakai kunci tambahan, dan jangan menyimpan barang berharga disembarangan tempat," imbaunya.(RMI)

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

KAB. TANGERANG
Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:48

Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.

PROPERTI
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill