Antisipasi Praktik Jual Beli Bangku, Pemkab Tangerang Dirikan Posko Pengaduan SPMB 2026
Rabu, 20 Mei 2026 | 18:21
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membuka posko pengaduan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com-Polsek Ciputat Polres Tangsel membekuk empat pria yang kedapatan diduga akan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Jalan Lestari Bukit Cireundeu, Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.
Saat ditangkap, dari para terduga pelaku itu didapatkan barang bukti berupa kunci Letter T yang biasa digunakan untuk membobol kunci kontak sepeda motor secara paksa.
Kapolsek Ciputat Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan, keempat pria tersebut bernisial MDS, ARA, RAP dan An.
"Keempat tersangka berprofesi sebagai petugas parkir," ujarnya, Jumat (1/2/2019).
Dibeberkannya, penangkapan terhadap keempatnya bermula dari adanya kasus pencurian sepeda motor di Jalan Cendrawasih, Gang Kita, Kelurahan Sawah Kecamatan Ciputat pada Rabu (30/1/2019). Hasil dari penyelidikan itu, kata Donni, tersangka pelaku mengarah kepada ARA.

"Keempat tersangka kami tangkap saat mereka sedang berkumpul, Kamis, (31/1/2019), sekitar pukul 3 dini hari. Saat digeledah, kami temukan barang bukti satu kunci Letter T dan dua kunci pas. Mereka kemudian diamankan ke Mapolsek Ciputat," beber Donni.
Lanjut Donni, setelah diinterogasi, ternyata keempat pelaku yang tercatat sebagai warga Tangsel itu pun, pada saat ditangkap, sedang mengincar satu sepeda motor untuk mereka curi.
"Pada saat ditangkap pun mereka sedang mencoba kembali mencuri sebuah sepeda motor Mio Soul. Namun berhasil digagalkan," tambahnya.
Kini, keempat juru parkir itu pun mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Ciputat dan akan menghadapi tuntutan di meja hijau karena penyidik menuntut mereka dengan Pasal 363 KUHP.
"Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," tukasnya.(MRI/RGI)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membuka posko pengaduan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di wilayahnya.
TODAY TAGPemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews