Connect With Us

Komplotan Curanmor & Penadah di Tangerang Diciduk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Oktober 2018 | 20:53

Polsek Jatiuwung berhasil mengamankan para pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) berikut dengan barang buktinya. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Sembilan pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) beserta delapan sepeda motor berbagai merek dan tipe diamankan Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang.

Keenam pelaku dibekuk petugas di sebuah kontrakan di kawasan Sangiang Jaya, Periuk, Kota Tangerang beberapa waktu yang lalu.

Terbongkarnya sarang komplotan curanmor ini karena kecurigaan warga sebab dikontrakan tersebut banyak sepeda motor. Atas laporan warga itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Awalnya, petugas menyergap tiga pelaku berinisial FS, M, dan N di lokasi tersebut, saat itu ketiga pelaku datang ke lokasi dengan mengendarai dua sepeda motor merek Honda Beat.

Ternyata, saat digeledah, kecurigaan petugas bahwa mereka komplotan curanmor terbukti, karena dari saku celana salah seorang pelaku dan plafon kontrakan, ditemukan kunci letter T.

Kemudian, dua pelaku lainnya berhasil dibekuk saat proses pengembangan kasus tersebut, keduanya berinisial RJ dan VNS.

Tak berhenti sampai disitu, polisi kembali menangkap empat pelaku lainnya berinisial S, AY, J, dan Z.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, jumlah pelaku yang berhasil ditangkap sembilan orang beserta delapan unit motor hasil curiannya.

"Enam pelaku berisinial S, AY,J, Z, RJ, dan VNS kami kenakan pasal 363 KUHP, sementara tiga lainnya berinisial FS, M, dan N kami kenakan pasa 480 KUHP karena berperan sebagai penadah," ucap Eliantoro dalam jumpa pers di Mapolsek Jatiuwung, Selasa (16/10/2018).

Lanjut Eliantoro, target lokasi sindikat curanmor ini menyasar perumahan warga, kontrakan, jalan raya, juga pertokoan di wilayah Tangerang.

Para pelaku, lanjut Eliantoro telah beraksi di 11 lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.

RJ, salah satu pelaku, saat memperagakan aksi pencurian dengan menggunakan kunci Letter T itu hanya membutuhkan waktu singkat untuk membawa lari sepeda motor korbannya.

"Kurang lebih dua sampai tiga menit, paling lama lima menit," kata RJ usai memperagakan aksinya tersebut.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
PLN Edukasi Siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang soal Bahaya Listrik dan Layanan Digital

PLN Edukasi Siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang soal Bahaya Listrik dan Layanan Digital

Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:17

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui UP3 Cikupa memberikan edukasi keselamatan listrik kepada siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill