Connect With Us

Terciduk Bawa Revolver, Maling Motor ini Dibekuk Polsek Cisoka

Maya Sahurina | Kamis, 14 Maret 2019 | 15:00

Tersangka Gogon alias Aep berhasil diamankan pihak kepolisian terkait kasus pencurian sepeda motor. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-TangerangNews.com. Jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata api rakitan jenis Revolver, Rabu (13/3/3/2019).

Pria yang kemudian diketahui bernama Gogon alias Aep itu diamankan saat digelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Jalan Raya Adiyasa Maja, Desa Cikasungka,  Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

"Wilayah tersebut menjadi perlintasan para pelaku kejahatan, sehingga kami rutin menggelar operasi Cipkon. Tersangka tertangkap karena gerak-geriknya mencurigakan," terang Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, SH kepada TangerangNews, Kamis (14/3/2019).

Kapolsek menuturkan, kecuriagaan personelnya yang dipimpin Pawas Ipda Madsari melihat tersangka yang melaju dengan sepeda motor Honda Blade Repsol tanpa plat nomor polisi itu tiba-tiba berputar arah untuk menghindari petugas. Karena dicurigai, tersangka pun kemudian dikejar hingga akhirnya berhasil diamankan.

"Saat itu sekitar pukul 03.30 WIB, situasi yang cukup rawan. Tersangka rupanya kaget karena sedang ada operasi kepolisian dan berusaha kabur. Tapi, atas kesigapan personel kami, akhirnya berhasil diamankan, meski terjadi dulu aksi kejar-kejaran," beber Kapolsek.

Ketika digeledah tersebut, lanjut Kapolsek, dari jok sepeda motor tersangka ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver beserta dua peluru. Ketika diintrogasi, kata Kapolsek, tersangka mengakui senpi tersebut miliknya yang kerap digunakan ketika beraksi untuk menakut-nakuti korbannya, terutama pemilik kendaraan bermotor.

"Tersangka juga mengakui pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cisoka, Tigaraksa, Cikupa dan Karawaci," tambah Kapolsek.

Atas pengakuan tersangka, pihaknya pun kemudian mengembangkan kasus tersebut untuk membekuk seseorang yang menurut pengakuan tersangka kerap beraksi bersamanya.

Kini, pria berusia 30 tahun yang tercatat sebagai warga Pandeglang itu harus mendekam dibalik ruang tahanan di Mapolsek Cisoka. 

"Tersangka kami jerat pasal berlapis terkait kepemilikan senjata api dan pencurian dengan pemberatan, yaitu Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 363 KUHPidana," tukas Kapolsek.(MRI/RGI)

BANDARA
InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:06

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan klarifikasi terkait oknum petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ratusan tas ekspor Lululemon dengan kerugian senilai Rp1 miliar.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

KAB. TANGERANG
Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:00

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi rumah seorang bayi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diberi nama sama persis dengan dirinya, Kamis, 14 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill