Connect With Us

Terciduk Bawa Revolver, Maling Motor ini Dibekuk Polsek Cisoka

Maya Sahurina | Kamis, 14 Maret 2019 | 15:00

Tersangka Gogon alias Aep berhasil diamankan pihak kepolisian terkait kasus pencurian sepeda motor. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-TangerangNews.com. Jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata api rakitan jenis Revolver, Rabu (13/3/3/2019).

Pria yang kemudian diketahui bernama Gogon alias Aep itu diamankan saat digelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Jalan Raya Adiyasa Maja, Desa Cikasungka,  Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

"Wilayah tersebut menjadi perlintasan para pelaku kejahatan, sehingga kami rutin menggelar operasi Cipkon. Tersangka tertangkap karena gerak-geriknya mencurigakan," terang Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, SH kepada TangerangNews, Kamis (14/3/2019).

Kapolsek menuturkan, kecuriagaan personelnya yang dipimpin Pawas Ipda Madsari melihat tersangka yang melaju dengan sepeda motor Honda Blade Repsol tanpa plat nomor polisi itu tiba-tiba berputar arah untuk menghindari petugas. Karena dicurigai, tersangka pun kemudian dikejar hingga akhirnya berhasil diamankan.

"Saat itu sekitar pukul 03.30 WIB, situasi yang cukup rawan. Tersangka rupanya kaget karena sedang ada operasi kepolisian dan berusaha kabur. Tapi, atas kesigapan personel kami, akhirnya berhasil diamankan, meski terjadi dulu aksi kejar-kejaran," beber Kapolsek.

Ketika digeledah tersebut, lanjut Kapolsek, dari jok sepeda motor tersangka ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver beserta dua peluru. Ketika diintrogasi, kata Kapolsek, tersangka mengakui senpi tersebut miliknya yang kerap digunakan ketika beraksi untuk menakut-nakuti korbannya, terutama pemilik kendaraan bermotor.

"Tersangka juga mengakui pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cisoka, Tigaraksa, Cikupa dan Karawaci," tambah Kapolsek.

Atas pengakuan tersangka, pihaknya pun kemudian mengembangkan kasus tersebut untuk membekuk seseorang yang menurut pengakuan tersangka kerap beraksi bersamanya.

Kini, pria berusia 30 tahun yang tercatat sebagai warga Pandeglang itu harus mendekam dibalik ruang tahanan di Mapolsek Cisoka. 

"Tersangka kami jerat pasal berlapis terkait kepemilikan senjata api dan pencurian dengan pemberatan, yaitu Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 363 KUHPidana," tukas Kapolsek.(MRI/RGI)

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Sabet Gelar Bandara Terbersih di Asia Pasifik

Bandara Soekarno-Hatta Sabet Gelar Bandara Terbersih di Asia Pasifik

Rabu, 25 Februari 2026 | 21:42

Pencapaian paling mencolok tahun ini adalah keberhasilan Bandara Soekarno-Hatta meraih gelar Best Airports: Cleanest Airport in Asia-Pacific (bandara terbersih) untuk pertama kalinya dalam sejarah.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill