Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-TangerangNews.com. Jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata api rakitan jenis Revolver, Rabu (13/3/3/2019).
Pria yang kemudian diketahui bernama Gogon alias Aep itu diamankan saat digelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Jalan Raya Adiyasa Maja, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
"Wilayah tersebut menjadi perlintasan para pelaku kejahatan, sehingga kami rutin menggelar operasi Cipkon. Tersangka tertangkap karena gerak-geriknya mencurigakan," terang Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, SH kepada TangerangNews, Kamis (14/3/2019).
Kapolsek menuturkan, kecuriagaan personelnya yang dipimpin Pawas Ipda Madsari melihat tersangka yang melaju dengan sepeda motor Honda Blade Repsol tanpa plat nomor polisi itu tiba-tiba berputar arah untuk menghindari petugas. Karena dicurigai, tersangka pun kemudian dikejar hingga akhirnya berhasil diamankan.

"Saat itu sekitar pukul 03.30 WIB, situasi yang cukup rawan. Tersangka rupanya kaget karena sedang ada operasi kepolisian dan berusaha kabur. Tapi, atas kesigapan personel kami, akhirnya berhasil diamankan, meski terjadi dulu aksi kejar-kejaran," beber Kapolsek.
Ketika digeledah tersebut, lanjut Kapolsek, dari jok sepeda motor tersangka ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver beserta dua peluru. Ketika diintrogasi, kata Kapolsek, tersangka mengakui senpi tersebut miliknya yang kerap digunakan ketika beraksi untuk menakut-nakuti korbannya, terutama pemilik kendaraan bermotor.
"Tersangka juga mengakui pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cisoka, Tigaraksa, Cikupa dan Karawaci," tambah Kapolsek.
Atas pengakuan tersangka, pihaknya pun kemudian mengembangkan kasus tersebut untuk membekuk seseorang yang menurut pengakuan tersangka kerap beraksi bersamanya.
Kini, pria berusia 30 tahun yang tercatat sebagai warga Pandeglang itu harus mendekam dibalik ruang tahanan di Mapolsek Cisoka.
"Tersangka kami jerat pasal berlapis terkait kepemilikan senjata api dan pencurian dengan pemberatan, yaitu Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 363 KUHPidana," tukas Kapolsek.(MRI/RGI)
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGMenonton serial bertema kriminal memang selalu memberikan sensasi tersendiri bagi para pecinta hiburan. Mulai dari kasus pembunuhan misterius, aksi mafia internasional, hingga permainan psikologi antara polisi dan penjahat
ASN Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah resmi terpilih sebagai Ketua alumni IPDN Angkatan 22 Adipati periode 2026-2030. Ia unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara daring melalui sistem voting elektronik.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyoroti betapa pentingnya penanaman nilai antikorupsi sejak usia dini melalui dunia pendidikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews