Connect With Us

Perampok Toko Emas Balaraja Residivis di Malaysia

Maya Sahurina | Kamis, 11 Juli 2019 | 14:07

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif menunjukan barang bukti senjata api yang digunakan para pelaku perampokan toko emas di Balaraja. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-MNI, 26, salah satu perampok toko emas di Balaraja pada Sabtu 15 Juni 2019 sekitar pukul 09.19 WIB merupakan warga negara Malaysia yang baru saja bebas di negaranya karena kasus yang sama.

"Pelaku residivis di Malaysia dan telah dibebaskan pada 3 juni 2019," ujar sabilul. Kamis (11/7/2019)

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif saat menjelaskan kronologi para pelaku perampokan toko emas di Balaraja yang melakukan aksinya.

Lanjut sabilul, pelaku MNI pernah ditahan PDRM karena kasus perampokan toko emas di Kuala Lumpur, Malaysia. Dia kemudian menjalani hukuman penjara.

"Kalau sudah spesialis rampok emas, seterusnya bakal rampok emas," ucapnya.

Sedangkan tersangka MNFR, 24, berasal dari keluarga berkecukupan. Namun, dia memiliki keinginan untuk memiliki uang dari hasil kerja atau keringatnya sendiri. 

Baca Juga :

"Pelaku ingin bekerja ke Jepang. Orang tua MNFR mengizinkan dan bahkan memberinya biaya sekitar 10.000 ringgit Malaysia atau Rp30 juta," tukasnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif menunjukan foto pelaku perampokan toko emas di Balaraja.

Kemudian lanjut sabilul, MNFR yang berkeinginan ke jepang mempunyai ide untuk melakukan perampokan di Indonesia. 

"MNFR kemudian menceritakan niatnya kepada temannya berinisial MS. Oleh MS, MNFR dikenalkan kepada MNI. Setelah berdiskusi, MNI sepakat mengikuti MNFR dan melakukan perampokan di Balaraja," tukasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill