Connect With Us

Perampok Toko Emas Balaraja Residivis di Malaysia

Maya Sahurina | Kamis, 11 Juli 2019 | 14:07

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif menunjukan barang bukti senjata api yang digunakan para pelaku perampokan toko emas di Balaraja. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-MNI, 26, salah satu perampok toko emas di Balaraja pada Sabtu 15 Juni 2019 sekitar pukul 09.19 WIB merupakan warga negara Malaysia yang baru saja bebas di negaranya karena kasus yang sama.

"Pelaku residivis di Malaysia dan telah dibebaskan pada 3 juni 2019," ujar sabilul. Kamis (11/7/2019)

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif saat menjelaskan kronologi para pelaku perampokan toko emas di Balaraja yang melakukan aksinya.

Lanjut sabilul, pelaku MNI pernah ditahan PDRM karena kasus perampokan toko emas di Kuala Lumpur, Malaysia. Dia kemudian menjalani hukuman penjara.

"Kalau sudah spesialis rampok emas, seterusnya bakal rampok emas," ucapnya.

Sedangkan tersangka MNFR, 24, berasal dari keluarga berkecukupan. Namun, dia memiliki keinginan untuk memiliki uang dari hasil kerja atau keringatnya sendiri. 

Baca Juga :

"Pelaku ingin bekerja ke Jepang. Orang tua MNFR mengizinkan dan bahkan memberinya biaya sekitar 10.000 ringgit Malaysia atau Rp30 juta," tukasnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif menunjukan foto pelaku perampokan toko emas di Balaraja.

Kemudian lanjut sabilul, MNFR yang berkeinginan ke jepang mempunyai ide untuk melakukan perampokan di Indonesia. 

"MNFR kemudian menceritakan niatnya kepada temannya berinisial MS. Oleh MS, MNFR dikenalkan kepada MNI. Setelah berdiskusi, MNI sepakat mengikuti MNFR dan melakukan perampokan di Balaraja," tukasnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Pemerintah Kaji Pembatasan Pertalite untuk Kelompok Ekonomi Atas, Motor Tetap Boleh Beli

Pemerintah Kaji Pembatasan Pertalite untuk Kelompok Ekonomi Atas, Motor Tetap Boleh Beli

Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:35

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mulai membahas skema pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite, agar subsidi energi lebih tepat sasaran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill