Pakai Masker! Kualitas Udara di Serpong Berstatus Tidak Sehat Akibat Polusi
Kamis, 10 September 2026 | 18:28
Kualitas udara di kawasan Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berada dalam status Tidak Sehat pada Kamis, 10 September 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pelaku pembegalan yang beraksi di Jalan Bintaro Utama, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (14/9/2019) lalu, diamankan polisi.
Sebelum tergangkap, pelaku berinisial MR alias Fiyal, 33, ini sempat beraksi dengan menggunakan sebilah pisau mengincar taksi onli. Dia pun melukai korban Fathurahman yang melakukan perlawanan.
"Awalnya pelaku memesan Go-Car kepada korban untuk diantar ke Bintaro Plaza, setibanya di lokasi pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau ke leher dan meminta (korban) untuk menyerahkan kendaraan tersebut," jelas Kapolsek Pondok Aren AKP Afroni Sugiarto, Rabu (18/9/2019).
BACA JUGA:
Selanjutnya, kata Afroni, pelaku yang memesan taksi online atas nama MR itu meminta korban pindah duduk ke sebelah kiri.
"Saat itu lah pisau pelaku agak renggang dan korban langsung memegang senjata tajam pelaku dengan menggunakan tangan kirinya dan tangan kanannya membuka pintu mobil," tuturnya.

Afroni mengatakan, saat itu korban terus berusaha melawan pelaku untuk mempertahakan kendaraan yang digunakan untuk mencari nafkah tersebut.
Di situlah, kata Afroni, terjadi perkelahian antara pelaku dan korban.
"Pelaku mengambil alih mobil namun pintu mobil masih dalam keadaan terbuka. Korban melompat ke pintu mobil tersebut dan menendang pelaku dengan kakinya," ujarnya.
Afroni mengatakan, saat itu juga kaki korban ditusuk dengan menggunakan senjata tajam. Namun, korban tetap melawan dan berusaha merebut kendali mobil dari tangan pelaku.
"Akhirnya pelaku menabrak pembatas jalan," imbuhnya.

Namun, setelah menabrak, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
"Kemudian jajaran Polsek dan Reskrim melakukan pengejaran. Kita profiling tersangka, bisa kita deteksi, kembangkan, dan kita searching (pencarian) karena ada bukti petunjuk yaitu handphone," ungkapnya.
Akhirnya, atas pelacakan itu pelaku berhasil diamankan. Kini, pelaku hanya dapat terdiam lesu. Sambil menunduk, ia menyesali perbuatannya.
"Tersangka kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Kualitas udara di kawasan Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berada dalam status Tidak Sehat pada Kamis, 10 September 2026.
TODAY TAGARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.
Beredar sebuah video yang di unggah di media sosial yang memperlihatkan warga penerima bantuan beras diminta pungutan liar (pungli).
Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews