Connect With Us

Sopir Taksi Online Bertarung dengan Begal Bersajam di Bintaro

Rachman Deniansyah | Rabu, 18 September 2019 | 15:30

Kapolsek Pondok Aren AKP Afroni Sugiarto bersama anggota lainnya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolsek Pondok Aren, Jalan Graha Raya Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, Rabu (18/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pelaku pembegalan yang beraksi di Jalan Bintaro Utama, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (14/9/2019) lalu, diamankan polisi.

Sebelum tergangkap, pelaku berinisial MR alias Fiyal, 33, ini sempat beraksi dengan menggunakan sebilah pisau mengincar taksi onli. Dia pun melukai korban Fathurahman yang melakukan perlawanan.

"Awalnya pelaku memesan Go-Car kepada korban untuk diantar ke Bintaro Plaza, setibanya di lokasi pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau ke leher dan meminta (korban) untuk menyerahkan kendaraan tersebut," jelas Kapolsek Pondok Aren AKP Afroni Sugiarto, Rabu (18/9/2019).

BACA JUGA:

Selanjutnya, kata Afroni, pelaku yang memesan taksi online atas nama MR itu meminta korban pindah duduk ke sebelah kiri. 

"Saat itu lah pisau pelaku agak renggang dan korban langsung memegang senjata tajam pelaku dengan menggunakan tangan kirinya dan tangan kanannya membuka pintu mobil," tuturnya. 

Afroni mengatakan, saat itu korban terus berusaha melawan pelaku untuk mempertahakan kendaraan yang digunakan untuk mencari nafkah tersebut.

Di situlah, kata Afroni, terjadi perkelahian antara pelaku dan korban. 

"Pelaku mengambil alih mobil namun pintu mobil masih dalam keadaan terbuka. Korban melompat ke pintu mobil tersebut dan menendang pelaku dengan kakinya," ujarnya. 

Afroni mengatakan, saat itu juga kaki korban ditusuk dengan menggunakan senjata tajam. Namun, korban tetap melawan dan berusaha merebut kendali mobil dari tangan pelaku. 

"Akhirnya pelaku menabrak pembatas jalan," imbuhnya. 

Namun, setelah menabrak, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Kembangan, Jakarta Barat. 

"Kemudian jajaran Polsek dan Reskrim melakukan pengejaran. Kita profiling tersangka, bisa kita deteksi, kembangkan, dan kita searching (pencarian) karena ada bukti petunjuk yaitu handphone," ungkapnya. 

Akhirnya, atas pelacakan itu pelaku berhasil diamankan. Kini, pelaku hanya dapat terdiam lesu. Sambil menunduk, ia menyesali perbuatannya. 

"Tersangka kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun," pungkasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:05

PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Electric Run 2026 dengan mengusung tema "Powering Our Green Future".

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

BISNIS
3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik   

3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik  

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:38

Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill