Connect With Us

Sopir Taksi Online Bertarung dengan Begal Bersajam di Bintaro

Rachman Deniansyah | Rabu, 18 September 2019 | 15:30

Kapolsek Pondok Aren AKP Afroni Sugiarto bersama anggota lainnya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolsek Pondok Aren, Jalan Graha Raya Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, Rabu (18/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pelaku pembegalan yang beraksi di Jalan Bintaro Utama, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (14/9/2019) lalu, diamankan polisi.

Sebelum tergangkap, pelaku berinisial MR alias Fiyal, 33, ini sempat beraksi dengan menggunakan sebilah pisau mengincar taksi onli. Dia pun melukai korban Fathurahman yang melakukan perlawanan.

"Awalnya pelaku memesan Go-Car kepada korban untuk diantar ke Bintaro Plaza, setibanya di lokasi pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau ke leher dan meminta (korban) untuk menyerahkan kendaraan tersebut," jelas Kapolsek Pondok Aren AKP Afroni Sugiarto, Rabu (18/9/2019).

BACA JUGA:

Selanjutnya, kata Afroni, pelaku yang memesan taksi online atas nama MR itu meminta korban pindah duduk ke sebelah kiri. 

"Saat itu lah pisau pelaku agak renggang dan korban langsung memegang senjata tajam pelaku dengan menggunakan tangan kirinya dan tangan kanannya membuka pintu mobil," tuturnya. 

Afroni mengatakan, saat itu korban terus berusaha melawan pelaku untuk mempertahakan kendaraan yang digunakan untuk mencari nafkah tersebut.

Di situlah, kata Afroni, terjadi perkelahian antara pelaku dan korban. 

"Pelaku mengambil alih mobil namun pintu mobil masih dalam keadaan terbuka. Korban melompat ke pintu mobil tersebut dan menendang pelaku dengan kakinya," ujarnya. 

Afroni mengatakan, saat itu juga kaki korban ditusuk dengan menggunakan senjata tajam. Namun, korban tetap melawan dan berusaha merebut kendali mobil dari tangan pelaku. 

"Akhirnya pelaku menabrak pembatas jalan," imbuhnya. 

Namun, setelah menabrak, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Kembangan, Jakarta Barat. 

"Kemudian jajaran Polsek dan Reskrim melakukan pengejaran. Kita profiling tersangka, bisa kita deteksi, kembangkan, dan kita searching (pencarian) karena ada bukti petunjuk yaitu handphone," ungkapnya. 

Akhirnya, atas pelacakan itu pelaku berhasil diamankan. Kini, pelaku hanya dapat terdiam lesu. Sambil menunduk, ia menyesali perbuatannya. 

"Tersangka kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun," pungkasnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Ketika Perbaikan Jalan Tak Pernah Benar-Benar Selesai

Ketika Perbaikan Jalan Tak Pernah Benar-Benar Selesai

Rabu, 11 Maret 2026 | 23:50

Jalanan yang rusak di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang sering terasa seperti masalah yang tidak pernah benar benar selesai. Bahkan anehnya, kerusakan itu biasanya muncul hanya di titik tertentu di ruas jalan yang berlubang.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

BANTEN
Warga Kota Tangerang dan Tangsel Dievakuasi dari Iran

Warga Kota Tangerang dan Tangsel Dievakuasi dari Iran

Rabu, 11 Maret 2026 | 23:48

Pemerintah Indonesia mengevakuasi 32 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Teheran, Iran secara bertahap sebagai langkah perlindungan terhadap warga negara di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill