Connect With Us

Sopir Taksi Online Bertarung dengan Begal Bersajam di Bintaro

Rachman Deniansyah | Rabu, 18 September 2019 | 15:30

Kapolsek Pondok Aren AKP Afroni Sugiarto bersama anggota lainnya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolsek Pondok Aren, Jalan Graha Raya Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, Rabu (18/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pelaku pembegalan yang beraksi di Jalan Bintaro Utama, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (14/9/2019) lalu, diamankan polisi.

Sebelum tergangkap, pelaku berinisial MR alias Fiyal, 33, ini sempat beraksi dengan menggunakan sebilah pisau mengincar taksi onli. Dia pun melukai korban Fathurahman yang melakukan perlawanan.

"Awalnya pelaku memesan Go-Car kepada korban untuk diantar ke Bintaro Plaza, setibanya di lokasi pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau ke leher dan meminta (korban) untuk menyerahkan kendaraan tersebut," jelas Kapolsek Pondok Aren AKP Afroni Sugiarto, Rabu (18/9/2019).

BACA JUGA:

Selanjutnya, kata Afroni, pelaku yang memesan taksi online atas nama MR itu meminta korban pindah duduk ke sebelah kiri. 

"Saat itu lah pisau pelaku agak renggang dan korban langsung memegang senjata tajam pelaku dengan menggunakan tangan kirinya dan tangan kanannya membuka pintu mobil," tuturnya. 

Afroni mengatakan, saat itu korban terus berusaha melawan pelaku untuk mempertahakan kendaraan yang digunakan untuk mencari nafkah tersebut.

Di situlah, kata Afroni, terjadi perkelahian antara pelaku dan korban. 

"Pelaku mengambil alih mobil namun pintu mobil masih dalam keadaan terbuka. Korban melompat ke pintu mobil tersebut dan menendang pelaku dengan kakinya," ujarnya. 

Afroni mengatakan, saat itu juga kaki korban ditusuk dengan menggunakan senjata tajam. Namun, korban tetap melawan dan berusaha merebut kendali mobil dari tangan pelaku. 

"Akhirnya pelaku menabrak pembatas jalan," imbuhnya. 

Namun, setelah menabrak, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Kembangan, Jakarta Barat. 

"Kemudian jajaran Polsek dan Reskrim melakukan pengejaran. Kita profiling tersangka, bisa kita deteksi, kembangkan, dan kita searching (pencarian) karena ada bukti petunjuk yaitu handphone," ungkapnya. 

Akhirnya, atas pelacakan itu pelaku berhasil diamankan. Kini, pelaku hanya dapat terdiam lesu. Sambil menunduk, ia menyesali perbuatannya. 

"Tersangka kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun," pungkasnya.(RAZ/RGI)

TOKOH
Rekomendasi Makeup Korean Look ala Beby Tsabina untuk Valentine’s Day

Rekomendasi Makeup Korean Look ala Beby Tsabina untuk Valentine’s Day

Kamis, 30 Januari 2025 | 20:04

Valentine’s Day semakin mendekat, dan cara terbaik untuk merayakan hari penuh kasih ini adalah dengan tampil mempesona.

TANGSEL
Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah Rp75 Miliar di Tangsel, LBH Keadilan Desak Usut Pejabat Tinggi

Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah Rp75 Miliar di Tangsel, LBH Keadilan Desak Usut Pejabat Tinggi

Kamis, 6 Februari 2025 | 16:04

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp75 miliar.

KAB. TANGERANG
14 Pengedar Uang Palsu Beraksi di KFC Citra Raya Tangerang Dibekuk

14 Pengedar Uang Palsu Beraksi di KFC Citra Raya Tangerang Dibekuk

Kamis, 6 Februari 2025 | 19:36

Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menangkap 14 pelaku tindak pidana peredaran uang palsu.

MANCANEGARA
Jam Hitung Mundur Kiamat Bakal Diatur Ulang Lagi Mulai 28 Januari 2025

Jam Hitung Mundur Kiamat Bakal Diatur Ulang Lagi Mulai 28 Januari 2025

Rabu, 22 Januari 2025 | 11:19

Para ilmuwan dari Bulletin of Atomic Scientists (BAS) akan kembali mengatur ulang Jam Kiamat pada 28 Januari 2025. Jam ini sebetulnya merupakan simbolis sekaligus pengingat akan ancaman besar yang mengintai umat manusia

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill