Gigi Goyang pada Orang Dewasa Bisa Jadi Tanda Penyakit Serius, Ini Penjelasannya
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:03
Anggapan bahwa gigi goyang hanya dialami anak-anak saat masa pergantian gigi masih kerap ditemui di masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangsel menangkap Edo Suhaedi, 22 dan Romdon Mardiana, 24 karena merampok minimarket Indomaret di Jalan Raya Cisauk, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Keduanya ditangkap petugas dalam waktu 1x24 jam usai melakukan aksinya pada Sabtu (10/8/2019) sekitar pukul 06.00 WIB.
Menggunakan golok dan pistol mainan, kedua pelaku menggondol uang senilai Rp50 juta serta puluhan slop rokok berbagai merek.
Keduanya beraksi dengan cepat dan telah menguasai situasi serta kondisi di lokasi tersebut. Rupanya, salah seorang pelaku, Edo Suhaedi, mantan pegawai minimarket tersebut.
"Ini (Edo) merupakan mantan pegawai Indomaret yang pernah bekerja di tempat tersebut," ujar Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kamis (15/8/2019).
Baca Juga :
Bahkan, kata Ferdy, Edo sudah bekerja cukup lama di minimarket itu.
"Kurun waktu setahun yang lalu," imbuhnya.
Sebagai mantan pegawai, kata Ferdy, Edo memahami kondisi minimarket itu, sehingga hal itu turut memuluskan aksinya.
"Jadi tersangkanya ini merupakan mantan karyawan sehingga dia sudah tahu bagaimana kondisi di lokasi dan di mana penyimpanan uang dalam brankas," terangnya.
Kedua pelaku dipastikan mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.
"Pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHP," pungkasnya.(RMI/HRU)
Anggapan bahwa gigi goyang hanya dialami anak-anak saat masa pergantian gigi masih kerap ditemui di masyarakat.
TODAY TAGGelombang penumpang Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Poris Plawad, Kota Tangerang dilaporkan mengalami lonjakan signifikan seiring dengan masuknya musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews