Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com—Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengimbau warganya untuk melakukan doa bersama dan upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 pada Sabtu (17/8/2019).
Dua kegiatan itu diharapkan Arief dilakukan serentak di Kota Tangerang. Doa bersama dilakukan pada malam jelang 17 Agustus 2019 yang dilakukan di setiap masjid lingkungan rumah warga Kota Tangerang.
"Demi kebaikan bangsa," ujar Arief saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (15/8/2019).
Ia mengatakan, telah membuat surat edaran terkait partisipasi warga untuk menyemarakkan hari kemerdekaan Republik Indonesia. Surat itu berisi imbauan agar warga di Kota Tangerang melaksanakan upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 di masing-masing wilayah pada 17 Agustus 2019.
Baca Juga :
"Silahkan dilakukan dengan cara sederhana, penuh hikmat sebagaimana mengingatkan kita kembali negara ini berdiri 17 Agustus 1945 dengan pengorbanan dan tumpahan darah," ucapnya.
Arief juga menginginkan perayaan kemerdekaan RI ini sebagai momentum untuk menyatukan masyarakat Kota Tangerang.
"Sehingga melanjutkan perjuangan," pungkasnya.(RMI/HRU)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGParamount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews