Connect With Us

17 Agustus, Arief Imbau Warga Tangerang Berdoa & Upacara Bendera

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 Agustus 2019 | 20:38

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat di wawancarai awak media. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengimbau warganya untuk melakukan doa bersama dan upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 pada Sabtu (17/8/2019).

Dua kegiatan itu diharapkan Arief dilakukan serentak di Kota Tangerang. Doa bersama dilakukan pada malam jelang 17 Agustus 2019 yang dilakukan di setiap masjid lingkungan rumah warga Kota Tangerang. 

"Demi kebaikan bangsa," ujar Arief saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (15/8/2019).

Ia mengatakan, telah membuat surat edaran terkait partisipasi warga untuk menyemarakkan hari kemerdekaan Republik Indonesia. Surat itu berisi imbauan agar warga di Kota Tangerang melaksanakan upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 di masing-masing wilayah pada 17 Agustus 2019.

Baca Juga :

"Silahkan dilakukan dengan cara sederhana, penuh hikmat sebagaimana mengingatkan kita kembali negara ini berdiri 17 Agustus 1945 dengan pengorbanan dan tumpahan darah," ucapnya.

Arief juga menginginkan perayaan kemerdekaan RI ini sebagai momentum untuk menyatukan masyarakat Kota Tangerang.

"Sehingga melanjutkan perjuangan," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill