Connect With Us

Perjuangkan Fasos Fasum dari Lahan Kemenkumham, Arief Sebut Siap Dicopot

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 Juli 2019 | 16:54

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tengah berseteru terkait lahan Kemenkumham di Kota Tangerang.

Perseteruan itu berawal dari sindiran Yasonna saat meresmikan gedung kampus Poltekip dan Poltekim di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Selasa (9/7/2019). Saat memberikan sambutan, ia sempat menyindir Arief karena menganggap Pemerintah Kota Tangerang tidak bersahabat terkait perizinan.

Sementara Arief terkait penyataan itu, langsung melayangkan nota keberatan dan klarifikasi kepada Menteri Hukum dan HAM.

Arief kemudian menghentikan layanan publik seperti angkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan di kantor-kantor Kemenkumham di Kota Tangerang.

Kemenkumham lalu melaporkan Arief ke Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota atas tuduhan pemakaian gedung Kemenkumham tanpa izin.

Akibat perseteruan itu, Arief pun dipanggil Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk segera menyelesaikan perseteruan dengan Yasonna itu.

Arief mengaku bersikukuh untuk memperjuangkan aset fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari Kemenkumham untuk diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang demi kepentingan masyarakat. 

Arief mengatakan siap diberhentikan dari jabatannya sebagai Wali Kota Tangerang akibat langkahnya tersebut.

"Kalau tanggung jawab saya sebagai pejabat, saya siap lah. Bahkan kemarin ada pengamat yang mengatakan saya bisa diberhentikan, ya, saya siap," ujar Arief selepas meredam massa yang berunjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (18/7/2019).

Baca Juga :

Arief mengaku tidak pernah mengejar jabatan sebagai Wali Kota. Jika dicopot jabatannya, ia pun akan menjadi menerimanya.

"Kembali jadi rakyat Kota Tangerang," ucapnya.

Arief juga menganggap laporan yang dilayangkan Kemenkumham ke Polres Metro Tangerang adalah hak institusi. Namun begitu, ia juga mengaku akan balik melapor dengan tuduhan pelanggaran tata ruang.

"Pelaporan, ya, enggak apa-apa, itu kan hak dari institusi. Sebagai warga negara, kita sampaikan laporan yang sama. Kita ambil hikmahnya saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Arief menyatakan akan terus mengejar kewajiban Kemenkumham untuk memberikan lahan untuk fasos dan fasum. Ada 181 hektare lahan milik Kemenkumham di Kota Tangerang, 40 persennya menurut Arief harus diserahkan ke Pemkot Tangerang sebagai fasos dan fasum.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill