Connect With Us

Perjuangkan Fasos Fasum dari Lahan Kemenkumham, Arief Sebut Siap Dicopot

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 Juli 2019 | 16:54

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tengah berseteru terkait lahan Kemenkumham di Kota Tangerang.

Perseteruan itu berawal dari sindiran Yasonna saat meresmikan gedung kampus Poltekip dan Poltekim di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Selasa (9/7/2019). Saat memberikan sambutan, ia sempat menyindir Arief karena menganggap Pemerintah Kota Tangerang tidak bersahabat terkait perizinan.

Sementara Arief terkait penyataan itu, langsung melayangkan nota keberatan dan klarifikasi kepada Menteri Hukum dan HAM.

Arief kemudian menghentikan layanan publik seperti angkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan di kantor-kantor Kemenkumham di Kota Tangerang.

Kemenkumham lalu melaporkan Arief ke Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota atas tuduhan pemakaian gedung Kemenkumham tanpa izin.

Akibat perseteruan itu, Arief pun dipanggil Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk segera menyelesaikan perseteruan dengan Yasonna itu.

Arief mengaku bersikukuh untuk memperjuangkan aset fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari Kemenkumham untuk diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang demi kepentingan masyarakat. 

Arief mengatakan siap diberhentikan dari jabatannya sebagai Wali Kota Tangerang akibat langkahnya tersebut.

"Kalau tanggung jawab saya sebagai pejabat, saya siap lah. Bahkan kemarin ada pengamat yang mengatakan saya bisa diberhentikan, ya, saya siap," ujar Arief selepas meredam massa yang berunjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (18/7/2019).

Baca Juga :

Arief mengaku tidak pernah mengejar jabatan sebagai Wali Kota. Jika dicopot jabatannya, ia pun akan menjadi menerimanya.

"Kembali jadi rakyat Kota Tangerang," ucapnya.

Arief juga menganggap laporan yang dilayangkan Kemenkumham ke Polres Metro Tangerang adalah hak institusi. Namun begitu, ia juga mengaku akan balik melapor dengan tuduhan pelanggaran tata ruang.

"Pelaporan, ya, enggak apa-apa, itu kan hak dari institusi. Sebagai warga negara, kita sampaikan laporan yang sama. Kita ambil hikmahnya saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Arief menyatakan akan terus mengejar kewajiban Kemenkumham untuk memberikan lahan untuk fasos dan fasum. Ada 181 hektare lahan milik Kemenkumham di Kota Tangerang, 40 persennya menurut Arief harus diserahkan ke Pemkot Tangerang sebagai fasos dan fasum.(RMI/HRU)

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

BANTEN
Lagi, PLN Nyalakan Serentak 1.000 Pelanggan Baru di Banten 

Lagi, PLN Nyalakan Serentak 1.000 Pelanggan Baru di Banten 

Kamis, 1 Mei 2025 | 11:12

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses listrik dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill