Connect With Us

Wali Kota Tangerang Stop Layanan Publik, Kemenkumham : Beliau Kurang Sadar

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Juli 2019 | 16:34

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono (kanan) bersama timnya saat memeberikan keterangannya kepada awak media di Polres Metro Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah memboikot pelayanan publik seperti angkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan di kantor-kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan, Arief tidak sadar bila masyarakat yang beraktivitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan kantor Imigrasi adalah warga Tangerang.

"Beliau kurang menyadari bahwa semua yang dilakukan itu juga kan untuk kepentingan publik, kepentingan masyarakatnya kepentingan rakyat," ujarnya selepas melaporkan Arief di Kantor Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, Selasa (16/7/2019).

"Orang di LP (Lembaga Pemasyarakatan), Imigrasi kan masyarakat beliau, beliau kurang menyadari," imbuh Bambang.

Bambang menuturkan, kebijakan yang diberlakukan Arief mulai Senin (15/7/2019) itu menyalahi aturan. Terlebih, lanjut Bambang, Ombudsman juga menyampaikan bahwa pelayanan publik harus diterapkan.

Baca Juga :

"Berdasarkan Undang-undang pelayanan publik juga kan menyalahi aturan. Kan Ombudsman juga sudah menegur bahwa fungsi pelayanan publik harus dilakukan," tuturnya.

Bambang menambahkan pihaknya juga telah menanggapi surat keberatan dan klarifikasi Arief terkait statemen Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

"Ya, sudah diluncurkan. Tanya ke sana, tanya semuanya. Surat menyurat sudah kita luncurkan," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill