Connect With Us

Wali Kota Tangerang Stop Layanan Publik, Kemenkumham : Beliau Kurang Sadar

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Juli 2019 | 16:34

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono (kanan) bersama timnya saat memeberikan keterangannya kepada awak media di Polres Metro Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah memboikot pelayanan publik seperti angkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan di kantor-kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan, Arief tidak sadar bila masyarakat yang beraktivitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan kantor Imigrasi adalah warga Tangerang.

"Beliau kurang menyadari bahwa semua yang dilakukan itu juga kan untuk kepentingan publik, kepentingan masyarakatnya kepentingan rakyat," ujarnya selepas melaporkan Arief di Kantor Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, Selasa (16/7/2019).

"Orang di LP (Lembaga Pemasyarakatan), Imigrasi kan masyarakat beliau, beliau kurang menyadari," imbuh Bambang.

Bambang menuturkan, kebijakan yang diberlakukan Arief mulai Senin (15/7/2019) itu menyalahi aturan. Terlebih, lanjut Bambang, Ombudsman juga menyampaikan bahwa pelayanan publik harus diterapkan.

Baca Juga :

"Berdasarkan Undang-undang pelayanan publik juga kan menyalahi aturan. Kan Ombudsman juga sudah menegur bahwa fungsi pelayanan publik harus dilakukan," tuturnya.

Bambang menambahkan pihaknya juga telah menanggapi surat keberatan dan klarifikasi Arief terkait statemen Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

"Ya, sudah diluncurkan. Tanya ke sana, tanya semuanya. Surat menyurat sudah kita luncurkan," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pondok Kacang Permai Tangsel Terendam Banjir

Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pondok Kacang Permai Tangsel Terendam Banjir

Sabtu, 1 November 2025 | 09:43

Hujan deras yang mengguyur Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 31 Oktober 2025, sore berujung petaka bagi warga Perumahan Pondok Kacang Permai, Pondok Aren.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill