Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memfasilitasi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dengan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah terkait persoalan aset.
Mereka dikabarkan akan duduk bersama untuk menuntaskan permasalahan lahan-lahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang berada di Kota Tangerang.
Menurut Arief, pertemuan dan pembahasan tersebut akan berlangsung di gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pukul 14.00 WIB, Kamis (18/7/2019).
"Hari ini akan dibahas dengan Menkumham, Sekjen, Gubernur untuk musyawarah mufakat. Jadi dari semua pihak dijembatani Mendagri," ujar Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
BACA JUGA:
Arief mengaku telah mempersiapkan sejumlah dokumen untuk dipaparkan dihadapan Mendagri, Menkumham, Gubernur Banten
"Saya persiapkan bahan-bahan siang ini diterima Mendagri," ucapnya.
Arief mengharapkan pertemuan itu akan menghasilkan kemufakatan yang sesuai dengan keinginan masyarakat Kota Tangerang yaitu menerima fasilitas sosial (fasos) fasilitas umum (fasum) dari Kemenkumham kepada Pemkot Tangerang.
"Mudah-mudahan hasilnya sesuai dengan harapan masyarakat Kota Tangerang," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat di wilayah Tangerang Raya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan yang masih akan terjadi pada awal Februari 2026.
Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK
Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews