Connect With Us

Arief Lantik Tatang Sutisna Jadi Penjabat Sekda Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Juli 2019 | 11:45

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memimpin pelantikan Tatang Sutisna sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melantik Tatang Sutisna sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, saat apel pagi di Plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (8/7/2019).

Pelantikan ini untuk mengisi jabatan Sekda yang kosong sejak 28 Juni 2019. Dadi Budaeri yang sebelumnya mengsi jabatan tersebut, SK Sekda-nya telah habis. Dia pun kini ditempatkan sebagai Kepala Inspektorat Kota Tangerang.

Arief mengatakan alasannya mengangkat Tatang Sutisna karena sosoknya sudah paham akan administrasi pemerintahan.

Terlebih Tatang pernah menjabat sebagai Asisten Daerah III dan sudah pernah mendampingi Dadi Budaeri selagi menjabat sebagai Sekda Kota Tangerang.

Selain itu, berbagai jabatan strategis seperti Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Benteng dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang.

“Kita sudah melayangkan ke Provinsi. Supaya tidak ada kekosongan makanya kita lantik. Baru hari Jumat kemarin kita koordinasi dengan KKSN untuk lelang jabatan. Surat sudah kita layangkan dan sudah masuk, tinggal tunggu keputusan kapan melakukan lelang,” ucapnya selepas apel.

Baca Juga :

Arief mengaku dirinya menginginkan segera melakukan pelelangan jabatan. Namun, karena terbentur dengan peraturan KASN, pihaknya harus menunggu selama dua pekan untuk melakukan pelelangan.

"Suratnya sudah masuk ke KKAS. Tinggal nunggu saja waktunya,” tambahnya.

Sekadar diketahui, sesuai dengan peraturan KASN, Tatang akan menjabat sebagai Penjabat Sekda sekitar enam bulan. Selama itu, Pemerintah Kota Tangerang akan membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk mementukan siapa yang pantas menduduki posisi Sekda.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill