Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang melantik Wakil Ketua, Hakim dan Panitera Muda, di Aula Pengadilan, Jumat (21/6/2019).
Mereka yakni Sodikin sebagai Wakil Ketua, Ulyati sebagai Hakim dan Ahmad Muhtadin sebagai Panitera Muda.

Dalam pelantikan tersebut, Sodikin mengatakan, sebagai Wakil Ketua PA Tigaraksa yang baru, dirinya memiliki tugas penting untuk dapat lebih meningkatkan prestasi PA Tigaraksa.
Baca Juga :
"Ini tantangan bagi saya, harus secepatnya memegang tanggungjawab yang sangat besar, karena luar biasa perkaranya banyak karena boleh dibilang tinggi 10 besar se-Indonesia," ujar Sodikin.
Ia mengatakan, selama ini manajemen PA Tigaraksa sudah dilakukan dengan cukup baik, dimana seluruh proses dan hasil persidangan dapat dilihat oleh masyarakat umum melalui website. Namun, dirinya ingin terus menjadikan PA Tigaraksa terus berinovasi dalam melayani masyarakat.

"Karena persoalan sengketa rumah tangga itu bukan sedikit, namun PA Tigaraksa ini bisa mengelola semua itu dengan baik terbukti setiap hari Kamis dan Jumat dipublish hasilnya, PA Tigaraksa ini termasuk yang diidolakan oleh Pak Dirjen," jelasnya.
Ia pun menargetkan dapat membawa PA Tigaraksa untuk meraih peringkat yang lebih tinggi. Hal tersebut dilakukan dengan cara menyesuaikan ritme kerja agar lebih terkelola dan tertata lebih baik lagi.
"Tentu saya harus menyesuaikan diri dengan ritme kerja yang ada disini, dan lebih meningkatkan lagi, mudah-mudahan bisa naik peringkat 1 digit, di peringkat 14 atau 13," tandasnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPeserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews