Connect With Us

Ditagih Surat Cerai, Suami Tikam Istri di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 5 Januari 2019 | 15:00

Afriyanti, 40, mendapatkan perawatan medis setelah dianiaya suaminya Naswier, 50. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang suami di Kota Tangerang berupaya membunuh istrinya dengan menikamnya menggunakan pisau lantaran emosi ditagih surat cerai. Pelaku menikam korban tiga kali hingga bersimbah darah dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Pasangan yang terlibat perkelahian tersebut diketahui bernama Naswier, 50, merupakan suami dari Afriyanti, 41. Keduanya cekcok dihalaman tempat tinggalnya di RM Padang Asli Padang depan LP Pemuda, Kota Tangerang pada akhir tahun 2018, Senin (31/12/2018).

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono menerangkan kronologi upaya pembunuhan yang dilakukan sang suami. Menurutnya, peristiwa penusukan berawal saat korban berada di dalam rumah sekaligus warung padang tersebut.

Kemudian pelaku datang menghampiri korban. Namun kedatangan pelaku tidak sesuai janji yang telah ditepatinya, yakni membawa surat pernyataan cerai. "Sang istri menagih surat pernyataan tersebut, tapi pelaku malahan marah-marah,” ujar Ewo, Sabtu (5/1/2019).

Ewo melanjutkan, pelaku ketika itu langsung beringas saat janjinya ditagih korban. Lantas, pelaku pun mengeluarkan sebilah pisau dari kantong sakunya, kemudian dipakai untuk menusuk korban.

“Pisau yang sudah dipersiapkaannya, langsung dipakai pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali hingga mengenai lengan kanan, pundak kanan dan punggung bagian kanan tubuh korban,” ungkap Ewo.

Setelah dengan tega menusuk sang istri, suami melarikan diri yang diketahui polisi ke wilayah Cipinang, Jakarta Timur. Sementara korban dibawa ke RSUD Tangerang dengan luka tusuk dtubuhnya ini.

“Pelaku sudah kita amankan di daerah Cipinang. Ada di mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” papar Ewo.(RAZ/HRU)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BANTEN
PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

Selasa, 4 November 2025 | 21:27

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyatakan siap menerima setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi dan mutu pelayanan di sektor kelistrikan.

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill