TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pasangan calon pengantin yang mendaftarkan diri untuk menikah di KUA pasca Idul Fitri 1440 Hijriah ini di Kecamatan Tigaraksa masih sepi. Hal ini tidak seperti kondisi tahun-tahun sebelumnya.
Menikah usai lebaran bahkan telah menjadi semacam tradisi bagi masyarakat di Kecamatan ibukota Kabupaten Tangerang ini.
Seperti terpantau di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tigaraksa terjadi penurunan jumlah pasangan yang menikah pasca lebaran ini yang pernah mencapai 250 pasangan, kini hanya 21 pasangan.
"Bulan Syawal ini, biasanya ramai yang menikah, sekarang sepi. Biasanya 100 sampai 250 orang," kata Hunaepi, Kepala KUA Kecamatan Tigaraksa saat ditemui di Kantor KUA Tigaraksa, Selasa (18/6/2019)
Sepinya pernikahan di bulan Syawal ini, menurut Hunaefi karena ada pasangan calon pengantin yang menikah pada saat bulan Ramadan, kemudian melangsungkan resepsi pernikahan pada bulan ini. Sementara, mereka yang mendaftar saat ini, rencananya akan menikah bulan depan
Ia juga menyebut, masih terjadi pernikahan dini di Kecamatan tersebut. Bahkan, ada calon pengantin perempuan yang masih berusia 17 tahun.
"Rata-rata masih muda, ada juga yang masih dini sudah mengajukan (17 tahun). Tapi kita sarankan ditunda," imbuhnya.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGParamount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews