Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pasangan calon pengantin yang mendaftarkan diri untuk menikah di KUA pasca Idul Fitri 1440 Hijriah ini di Kecamatan Tigaraksa masih sepi. Hal ini tidak seperti kondisi tahun-tahun sebelumnya.
Menikah usai lebaran bahkan telah menjadi semacam tradisi bagi masyarakat di Kecamatan ibukota Kabupaten Tangerang ini.
Seperti terpantau di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tigaraksa terjadi penurunan jumlah pasangan yang menikah pasca lebaran ini yang pernah mencapai 250 pasangan, kini hanya 21 pasangan.
"Bulan Syawal ini, biasanya ramai yang menikah, sekarang sepi. Biasanya 100 sampai 250 orang," kata Hunaepi, Kepala KUA Kecamatan Tigaraksa saat ditemui di Kantor KUA Tigaraksa, Selasa (18/6/2019)
Sepinya pernikahan di bulan Syawal ini, menurut Hunaefi karena ada pasangan calon pengantin yang menikah pada saat bulan Ramadan, kemudian melangsungkan resepsi pernikahan pada bulan ini. Sementara, mereka yang mendaftar saat ini, rencananya akan menikah bulan depan
Ia juga menyebut, masih terjadi pernikahan dini di Kecamatan tersebut. Bahkan, ada calon pengantin perempuan yang masih berusia 17 tahun.
"Rata-rata masih muda, ada juga yang masih dini sudah mengajukan (17 tahun). Tapi kita sarankan ditunda," imbuhnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews