Connect With Us

Tumben! Pasca Lebaran di KUA ini Sepi Pasangan Menikah

Maya Sahurina | Selasa, 18 Juni 2019 | 17:50

Kepala KUA Kecamatan Tigaraksa, Hunaepi. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan calon pengantin yang mendaftarkan diri untuk menikah di KUA pasca Idul Fitri 1440 Hijriah ini di Kecamatan Tigaraksa masih sepi. Hal ini tidak seperti kondisi tahun-tahun sebelumnya.

Menikah usai lebaran bahkan telah menjadi semacam tradisi bagi masyarakat di Kecamatan ibukota Kabupaten Tangerang ini.

Seperti terpantau di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tigaraksa terjadi penurunan jumlah pasangan yang menikah pasca lebaran ini yang pernah mencapai 250 pasangan, kini hanya 21 pasangan.

"Bulan Syawal ini, biasanya ramai yang menikah, sekarang sepi. Biasanya 100 sampai 250 orang," kata Hunaepi, Kepala KUA Kecamatan Tigaraksa saat ditemui di Kantor KUA Tigaraksa, Selasa (18/6/2019)

Sepinya pernikahan di bulan Syawal ini, menurut Hunaefi karena ada pasangan calon pengantin yang menikah pada saat bulan Ramadan, kemudian melangsungkan resepsi pernikahan pada bulan ini. Sementara, mereka yang mendaftar saat ini, rencananya akan menikah bulan depan 

Ia juga menyebut, masih terjadi pernikahan dini di Kecamatan tersebut. Bahkan, ada calon pengantin perempuan yang masih berusia 17 tahun.

"Rata-rata masih muda, ada juga yang masih dini  sudah mengajukan (17 tahun). Tapi kita sarankan ditunda," imbuhnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill