Connect With Us

660 Pasangan di Tangerang Ikut Itsbat Nikah

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 15 Februari 2019 | 15:00

Sebanyak 660 pasangan suami-istri (pasutri) melangsungkan sidang itsbat di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan setempat, Jumat (15/2/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang bekerjasama dengan Pengadilan Agama memfasilitasi sidang itsbat nikah atau pengesahan dokumen pernikahan, Jumat (15/2/2019).

Sebanyak 660 pasangan suami-istri (pasutri) melangsungkan sidang itsbat secara serentak di empat titik lokasi seperti di GOR Benda, GOR Larangan, Gedung Eks Mall Borobudur dan Ruang Al-Amanah Puspemkot Tangerang.

Ratusan pasutri tersebut sebenarnya telah menikah sah secara agama, namun belum memiliki buku nikah atau tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan setempat.

Berdasarkan pantauan TangerangNews di Ruang Al-Amanah, hakim melakukan pemeriksaan terhadap pasutri sebagai peserta itsbat nikah berdasarkan dokumen yang dilampirkan, termasuk meminta keterangan saksi-saksi di bawah sumpah yang berada di empat meja sidang itsbat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Iis Rodiyah mengatakan, sidang itsbat dalam rangka HUT Kota Tangerang ke-26 ini diikuti 1.498 pemohon atau pasutri.

Namun setelah diteliti dokumen, kuota yang diberikan hanya berjumlah 660 pasutri. Mereka berasal dari Kota Tangerang yang tersebar di 13 kecamatan.

"Semuanya yang sudah terverifikasi ada 660 pasangan. Nanti hasil dari sidang itsbat ini berupa dokumen untuk dilaksanakan pencatatan pernikahannya di KUA masing-masing kecamatan," ujar Iis kepada TangerangNews.

Iis menerangkan itsbat nikah adalah cara yang dapat ditempuh oleh pasutri yang telah menikah secara sah menurut agama Islam, untuk mendapatkan pengakuan dari negara atas, sehingga perkawinan tersebut berkekuatan hukum.

"Ini biar tercatat di negara sehingga nanti anak-anaknya juga bisa mengurus akta kelahirannya, bisa buat paspor kalau mau berangkat haji serta mengurus administrasi apapun," jelasnya.

Iis berharap bahwa selain perkawinan yang legal, para peserta dapat menjalani kekeluargaan dengan ketentraman, rukun dan damai, juga bisa menuntun anak yang tumbuh dan berkembang.

"Kemudian ini juga sebagai bagian dari kami ingin mewujudkan Kampung Samawa. Jadi dengan mereka memiliki legalitas ada kenyamanan ketentraman karena sebagai warga bisa memiliki hak," imbuhnya.(RAZ/RGI)

SPORT
Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57

Final cabang olahraga sepak bola Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 akan menghadirkan duel sarat gengsi antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang di Stadion Seruni, Kota Cilegon, Selasa, 16 Juni 2026.

NASIONAL
Penerima MBG Bakal Dipersempit, Siswa SMA Mampu Tak Lagi Dapat Jatah

Penerima MBG Bakal Dipersempit, Siswa SMA Mampu Tak Lagi Dapat Jatah

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:22

Badan Gizi Nasional (BGN) berencana melakukan penyesuaian atau refocusing program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027. Salah satu yang akan dikaji adalah penerima manfaat agar program tersebut lebih tepat sasaran.

KOTA TANGERANG
Tusuk Pemuda hingga Tewas di Perum Tangerang, Warga Dasana Indah Diringkus Usai Kabur ke Bogor

Tusuk Pemuda hingga Tewas di Perum Tangerang, Warga Dasana Indah Diringkus Usai Kabur ke Bogor

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:22

Pria berinisial MAF, 27, ditangkap polisi usai menusuk seorang pemuda hingga tewas di kawasan Jalan Lombok, Perumnas 1, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill