Connect With Us

660 Pasangan di Tangerang Ikut Itsbat Nikah

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 15 Februari 2019 | 15:00

Sebanyak 660 pasangan suami-istri (pasutri) melangsungkan sidang itsbat di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan setempat, Jumat (15/2/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang bekerjasama dengan Pengadilan Agama memfasilitasi sidang itsbat nikah atau pengesahan dokumen pernikahan, Jumat (15/2/2019).

Sebanyak 660 pasangan suami-istri (pasutri) melangsungkan sidang itsbat secara serentak di empat titik lokasi seperti di GOR Benda, GOR Larangan, Gedung Eks Mall Borobudur dan Ruang Al-Amanah Puspemkot Tangerang.

Ratusan pasutri tersebut sebenarnya telah menikah sah secara agama, namun belum memiliki buku nikah atau tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan setempat.

Berdasarkan pantauan TangerangNews di Ruang Al-Amanah, hakim melakukan pemeriksaan terhadap pasutri sebagai peserta itsbat nikah berdasarkan dokumen yang dilampirkan, termasuk meminta keterangan saksi-saksi di bawah sumpah yang berada di empat meja sidang itsbat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Iis Rodiyah mengatakan, sidang itsbat dalam rangka HUT Kota Tangerang ke-26 ini diikuti 1.498 pemohon atau pasutri.

Namun setelah diteliti dokumen, kuota yang diberikan hanya berjumlah 660 pasutri. Mereka berasal dari Kota Tangerang yang tersebar di 13 kecamatan.

"Semuanya yang sudah terverifikasi ada 660 pasangan. Nanti hasil dari sidang itsbat ini berupa dokumen untuk dilaksanakan pencatatan pernikahannya di KUA masing-masing kecamatan," ujar Iis kepada TangerangNews.

Iis menerangkan itsbat nikah adalah cara yang dapat ditempuh oleh pasutri yang telah menikah secara sah menurut agama Islam, untuk mendapatkan pengakuan dari negara atas, sehingga perkawinan tersebut berkekuatan hukum.

"Ini biar tercatat di negara sehingga nanti anak-anaknya juga bisa mengurus akta kelahirannya, bisa buat paspor kalau mau berangkat haji serta mengurus administrasi apapun," jelasnya.

Iis berharap bahwa selain perkawinan yang legal, para peserta dapat menjalani kekeluargaan dengan ketentraman, rukun dan damai, juga bisa menuntun anak yang tumbuh dan berkembang.

"Kemudian ini juga sebagai bagian dari kami ingin mewujudkan Kampung Samawa. Jadi dengan mereka memiliki legalitas ada kenyamanan ketentraman karena sebagai warga bisa memiliki hak," imbuhnya.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill