Connect With Us

Tingkat Perceraian di Kabupaten Tangerang Peringkat 10 Besar Nasional

Maya Sahurina | Jumat, 21 Juni 2019 | 13:09

Kantor Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah angka perceraian di Kabupaten Tangerang, tercatat meningkat. Alasan tertinggi perceraian akibat perselisihan dan pertengkaran. 

Ketua Majelis Pengadilan Agama Kabupaten Tangerang Asep Syayuti mengatakan, berdasarkan data yang tercatat, jumlah perceraian di Kabupaten Tangerang sudah mencapai 4279 kasus, dari bulan Januari hingga 14 Juni 2019.

"Kasus perceraian di pengadilan agama yang masuk ini di tingkat nasional menjadi peringkat 10 besar, namun untuk penyelesaian perkaranya berada di peringkat 15," katanya, Jumat (21/12/2018).

Menurut Asep, sebagian besar pasangan suami istri yang mengakhiri perkawinannya karena alasan klasik seperti perselisihan, perselingkuhan yang berujung pertengkaran tidak kunjung selesai, faktor ekonomi,  Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan lainnya.

Dari jumlah total 4279 kasus perceraian di Kabuapten Tangerang  tambah dia,  penyebab tertinggi akibat perselisihan dan pertengkaran ada 1416 kasus, kemudian faktor ekonomi 451 kasus, faktor meninggalkan salah satu pasangan sebanyak 487 kasus dan faktor KDRT sekitar 65 kasus.

"Kebanyakan masuk gugatan cerai dari pihak istri. Kan perceraian itu ada dua, ada cerai talak dimana suami yang melakukan, pengadilan hanya mengizinkan suami menjatuhkan talak, setelah diizinkan keputusan ini dan ingkrah baru jatuh talak. Ada juga cerai gugat dimana istri yang mengajukan cerai," jelasnya

Asep yang juga sebagai hakim ini mengatakan, pihaknya akan menyediakan fasilitator untuk penyeselasian peremasalahan agar tidak terjadi perceraian.

"Kita akan menyediakan mediator, agar merukunkan dan mendamaikan," tukasnya.(RAZ/RGI)

BANDARA
Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit

Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:21

Mobilitas masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, menunjukkan lonjakan yang signifikan.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill