Connect With Us

Tingkat Perceraian di Kabupaten Tangerang Peringkat 10 Besar Nasional

Maya Sahurina | Jumat, 21 Juni 2019 | 13:09

Kantor Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah angka perceraian di Kabupaten Tangerang, tercatat meningkat. Alasan tertinggi perceraian akibat perselisihan dan pertengkaran. 

Ketua Majelis Pengadilan Agama Kabupaten Tangerang Asep Syayuti mengatakan, berdasarkan data yang tercatat, jumlah perceraian di Kabupaten Tangerang sudah mencapai 4279 kasus, dari bulan Januari hingga 14 Juni 2019.

"Kasus perceraian di pengadilan agama yang masuk ini di tingkat nasional menjadi peringkat 10 besar, namun untuk penyelesaian perkaranya berada di peringkat 15," katanya, Jumat (21/12/2018).

Menurut Asep, sebagian besar pasangan suami istri yang mengakhiri perkawinannya karena alasan klasik seperti perselisihan, perselingkuhan yang berujung pertengkaran tidak kunjung selesai, faktor ekonomi,  Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan lainnya.

Dari jumlah total 4279 kasus perceraian di Kabuapten Tangerang  tambah dia,  penyebab tertinggi akibat perselisihan dan pertengkaran ada 1416 kasus, kemudian faktor ekonomi 451 kasus, faktor meninggalkan salah satu pasangan sebanyak 487 kasus dan faktor KDRT sekitar 65 kasus.

"Kebanyakan masuk gugatan cerai dari pihak istri. Kan perceraian itu ada dua, ada cerai talak dimana suami yang melakukan, pengadilan hanya mengizinkan suami menjatuhkan talak, setelah diizinkan keputusan ini dan ingkrah baru jatuh talak. Ada juga cerai gugat dimana istri yang mengajukan cerai," jelasnya

Asep yang juga sebagai hakim ini mengatakan, pihaknya akan menyediakan fasilitator untuk penyeselasian peremasalahan agar tidak terjadi perceraian.

"Kita akan menyediakan mediator, agar merukunkan dan mendamaikan," tukasnya.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill