Connect With Us

Sepanjang 2018 Ribuan Pasutri di Tangerang Cerai, Ini Penyebabnya

Maya Sahurina | Senin, 19 November 2018 | 13:10

Kantor Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Jumlah percerai di Kabupaten Tangerang terus meningkat. Data Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mencatat, hingga periode 16 November 2018, terjadi 6.693 perkara perceraian. Jumlah tersebut bahkan telah melampaui tahun 2017 sebanyak 6.225 perkara.

Dikatakan Humas Pengadilan Agama Tigaraksa Jaenudin, angka perceraian di 2018 masih bisa bertambah.

"Jika sampai akhir Desember (2018), bisa mencapai 7 ribuan angka perceraian di pengadilan Tigaraksa,"  ujar Jaenudin saat ditemui TangerangNews.com di Pengadilan Agama Tigaraksa, Senin (19/11/2018).

Sementara, lanjutnya, pemicu perceraian itu sebagian besar masih dilatarbelakangi faktor klasik, yaitu faktor masalah rumah tangga. Seperti perselisihan, faktor ekonomi, tanggung jawab seorang suami, faktor biologis dan juga gangguan pihak orang ketiga.

"Ada beberapa macam faktor kebanyakan perselisihan, faktor ekonomi juga menjadi faktor dominan, tidak rutin memberi nafkah, tanggung suami terhadap istri sering ditinggalkan, kekerasan fisik dan gangguan pihak ketiga," bebernya.

Menurutnya Jaenudin, beberapa perkara bersifat gugatan (kontensus), namun ada perkara juga yang bersifat permohonan (volenter). Berdasarkan catatannya, perceraian lebih banyak diajukan oleh pihak istri.

"Dari 5 tahun kebelakang, kebanyakan  yang melakukan gugatan perceraian dari pihak  istri," imbuhnya.

Ia mengatakan, dalam menangani perkara perceraian, pihaknya lebih menekankan untuk mendamaikan kedua belah pihak, artinya berusaha mencegah perceraian itu tidak terjadi.

"Ketika menangani perceraian, itu tidak serta merta langsung diputus, tapi masih mengedepankan dengan mendamaikan, merukunkan. Jika sidang pertama hingga 10 kali, maka hakim juga akan terus bertemu dengan pihak yang bersangkutan," jelasnya.

Pengadilan Agama, kata Jaenudian, akan terus melakukan upaya menekan jumlah perceraian, karena banyak faktor yang harus dipertimbangkan oleh pasangan suami istri (pasutri) sebelum benar-benar memutuskan untuk bercerai.

"Kita akan menyediakan mediator, agar merukunkan dan mendamaikan. Untuk dilibatkan, namun jika mediasi gagal, apa boleh buat tidak bisa rukun berarti rumah tangga sulit untuk diperbaiki," tandasnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

TANGSEL
Pilar Tegur Camat Pondok Aren yang Pergi ke Bandung saat Agenda Rapat Darurat Sampah Tangsel

Pilar Tegur Camat Pondok Aren yang Pergi ke Bandung saat Agenda Rapat Darurat Sampah Tangsel

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:14

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegur Camat Pondok Aren Hendra yang tidak hadir dalam rapat koordinasi penanganan sampah di tengah kondisi darurat sampah yang sedang dihadapi Tangsel.

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill