Connect With Us

Sepanjang 2018 Ribuan Pasutri di Tangerang Cerai, Ini Penyebabnya

Maya Sahurina | Senin, 19 November 2018 | 13:10

Kantor Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Jumlah percerai di Kabupaten Tangerang terus meningkat. Data Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mencatat, hingga periode 16 November 2018, terjadi 6.693 perkara perceraian. Jumlah tersebut bahkan telah melampaui tahun 2017 sebanyak 6.225 perkara.

Dikatakan Humas Pengadilan Agama Tigaraksa Jaenudin, angka perceraian di 2018 masih bisa bertambah.

"Jika sampai akhir Desember (2018), bisa mencapai 7 ribuan angka perceraian di pengadilan Tigaraksa,"  ujar Jaenudin saat ditemui TangerangNews.com di Pengadilan Agama Tigaraksa, Senin (19/11/2018).

Sementara, lanjutnya, pemicu perceraian itu sebagian besar masih dilatarbelakangi faktor klasik, yaitu faktor masalah rumah tangga. Seperti perselisihan, faktor ekonomi, tanggung jawab seorang suami, faktor biologis dan juga gangguan pihak orang ketiga.

"Ada beberapa macam faktor kebanyakan perselisihan, faktor ekonomi juga menjadi faktor dominan, tidak rutin memberi nafkah, tanggung suami terhadap istri sering ditinggalkan, kekerasan fisik dan gangguan pihak ketiga," bebernya.

Menurutnya Jaenudin, beberapa perkara bersifat gugatan (kontensus), namun ada perkara juga yang bersifat permohonan (volenter). Berdasarkan catatannya, perceraian lebih banyak diajukan oleh pihak istri.

"Dari 5 tahun kebelakang, kebanyakan  yang melakukan gugatan perceraian dari pihak  istri," imbuhnya.

Ia mengatakan, dalam menangani perkara perceraian, pihaknya lebih menekankan untuk mendamaikan kedua belah pihak, artinya berusaha mencegah perceraian itu tidak terjadi.

"Ketika menangani perceraian, itu tidak serta merta langsung diputus, tapi masih mengedepankan dengan mendamaikan, merukunkan. Jika sidang pertama hingga 10 kali, maka hakim juga akan terus bertemu dengan pihak yang bersangkutan," jelasnya.

Pengadilan Agama, kata Jaenudian, akan terus melakukan upaya menekan jumlah perceraian, karena banyak faktor yang harus dipertimbangkan oleh pasangan suami istri (pasutri) sebelum benar-benar memutuskan untuk bercerai.

"Kita akan menyediakan mediator, agar merukunkan dan mendamaikan. Untuk dilibatkan, namun jika mediasi gagal, apa boleh buat tidak bisa rukun berarti rumah tangga sulit untuk diperbaiki," tandasnya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

NASIONAL
Pemerintah Siapkan Rp700 Juta untuk Gaji Narapidana yang Terlibat Program Ketahanan Pangan

Pemerintah Siapkan Rp700 Juta untuk Gaji Narapidana yang Terlibat Program Ketahanan Pangan

Minggu, 23 November 2025 | 20:59

Kemenimipas (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan) akan memberdayakan para narapidana dalam kegiatan pertanian, perkebunan dan perikanan sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill