Connect With Us

Medsos Picu Perceraian Tertinggi di Banten

Mohamad Romli | Rabu, 8 November 2017 | 16:00

Sosialisasi Integrasi Kampung Keluarga Berencana Bersama Mitra Kerja 2017 yang di helat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bersama Mitra Kerja 2017 di Kampung Bungaok, Desa Caringin, Legok, Rabu (8/11/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Banten III Siti Masrifah mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos), karena buah revolusi teknologi komunikasi tersebut menurutnya banyak disalahgunakan fungsinya sehingga berdampak negatif.

Masrifah menyebut salah satunya adalah tren baru penyebab perceraian di Banten yang dipicu oleh Medsos. Meningkatnya penggunaan telepon pintar (Smartphone) memudahkan penggunanya untuk mengakses informasi dan berkomunikasi. Bahkan tak sedikit orang yang kini kecanduan medsos.

Masrifah mengatakan, hal tersebut kepada awak media usai menjadi narasumber Integrasi Kampung Keluarga Berencana Bersama Mitra Kerja 2017 yang di helat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bersama Mitra Kerja 2017 di Kampung Bungaok, Desa Caringin, Legok, Rabu (8/11/2017).

"Hasil survey BKKBN soal penggunaan smartphone di Banten tidak menggembirakan, karena angka perceraian tertinggi di Banten dipicu oleh media sosial," ujarnya.

Anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI tersebut mengatakan, dampak dari medsos juga bisa menggerogoti ketahanan keluarga, karena candu medsos juga telah meraksuki kalangan remaja bahkan anak-anak.

Kata Masrifah, tak jarang komunikasi antar anggota keluarga saat ini mulai bergeser menggunakan media medsos, sehingga tak heran jika sedang berkumpul dengan keluarga pun, anggota keluarga sibuk dengan smartphonenya masing-masing.

“Padahal kunci untuk menjaga keharmonisan dalam keluarga adalah komunikasi langsung yang efektif, kehadiran smartphone dan medsos sudah menggeser pola komunikasi langsung tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Iswandi, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) BKKBN Provinsi Banten membenarkan jika angka tertinggi perceraian di Banten dipicu oleh medsos. “Penelitian membuktikan, kita harus waspada terhadap ketahanan keluarga, karena perceraian terbesar dari media sosial,” katanya tanpa merinci hasil survey tersebut.

Iswandi menyarankan, meskipun menggunakan medsos, pasangan suami istri tetap bersikap terbuka dengan tidak merahasiakan password akun medsos maupun smartphone kepada pasangannya. “Saya sudah survei, dari 10 laki-laki, 7 (smartphonenya) menggunakan password,” tukasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
15 Kecamatan Terendam Banjir, Bupati Tangerang Siapkan Mitigasi Jangka Panjang

15 Kecamatan Terendam Banjir, Bupati Tangerang Siapkan Mitigasi Jangka Panjang

Minggu, 8 Maret 2026 | 21:47

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat sebanyak 15 kecamatan terendam banjir akibat cuaca ekstrem sejak Sabtu 7 Maret 2026, kemarin.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

BANTEN
Prakiraan Cuaca Tangerang Sepekan ke Depan 9–15 Maret 2026, Masih Ada Hujan

Prakiraan Cuaca Tangerang Sepekan ke Depan 9–15 Maret 2026, Masih Ada Hujan

Senin, 9 Maret 2026 | 08:45

Cuaca di wilayah Tangerang Raya diperkirakan masih didominasi awan dengan potensi hujan ringan pada awal pekan. Prakiraan ini berlaku selama sepekan, mulai Senin, 9 Maret hingga Minggu, 15 Maret 2026.

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill