Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN) kembali menggelar kegiatan sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Kreatif 2017 di Kantor Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Jumat (13/10/2017).
Hadir dalam acara, Kepala Bidang Pengendalian Kependudukan BKKBN Provinsi Banten Budoyo serta anggota komisi IX DPR RI dari Partai Kebangkitan Nasional Siti Masrifah. Dalam kegiatannya perwakilan BKKBN Banten tersebut menekankan pentingnya penerapan pola kehidupan keluarga berencana di masyarakat.
Khususnya terkait dengan program pemerintah dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk. Salah satunya dengan cara mengatur rentang waktu cukup satu anak di usia balita . "Dalam satu keluarga, baiknya cukup satu anak di usia balita, setelah lewat usia balita baru direncanakan lagi," ungkap Budoyo.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGDemi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews