Connect With Us

Soal Tarif Cerai Rp20 Juta, Ini Penjelasan Pengadilan Agama Tangerang

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 14 Oktober 2017 | 17:00

Tim klarifikasi dari Pengadilan Agama Tangerang saat berkunjung ke kantor TangerangNews.com. (@TangerangNews.com 2017 / Muhamad Heru )

TANGERANGNEWS.com-Tim klarifikasi dari Pengadilan Agama Tangerang memberikan penjelasan terkait dengan adanya oknum di Pos Bantuan Hukum yang meminta Rp20 juta untuk mengurus penceraian.

Tim yang terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Tangerang Slamet Turhamun, Juru Bicara Pengadilan Agama Tangerang Bustanuddin Jamal, Sekretaris Pengadilan Agama Tangerang Hadi Sunarso dan Panitera Mukhtar berkunjung ke kantor redaksi TangerangNews.com di Medang Lestari Kabupaten Tangerang.

Dalam keterangannya, tim klarifikasi ini memastikan oknum tersebut bukan merupakan bagian dari Pengadilan Agama Tangerang. “Kami harus memberikan pemahaman kepada teman-teman wartawan bahwa Pos Bantuan Hukum itu bukan bagian dari Pengadilan Agama. Mereka terpisah, parsial, dan Pos Bantuan Hukum itu semestinya gratis,  karena keberadaannya sudah dianggarkan oleh Mahkamah Agung,” ujar Slamet, Sabtu (14/10/2017). Baca Sebelumnya : Urus Perceraian di PN Agama Tangerang Dimintai Rp 20 Juta

Keberadaan Pos Bantuan Hukum dimaksudkan oleh Mahkamah Agung untuk membantu para penggugat menyusun gugatan. Sebab, kata Slamet, sebelumnya para penggugat,  gugatannya disusun oleh pihak Pengadilan Agama.

“Namun, saat itu ada diprotes. Karena yang membuat gugatan pihak Pengadilan Agama tetapi gugatannya tidak sedikit yang ditolak juga oleh Pengadilan Agama. Itu lah awalnya muncul Pos Bantuan Hukum,” ujarnya.

Adapun Pos Bantuan Hukum diisi berdasarkan pemenang tender jasa bantuan hukum. Di Pengadilan Agama Tangerang terdapat dua pemenang atas tender tersebut dari delapan yang mengikuti tender.



“Yang pertama LBH Banten dan kedua LBH Advokasi Syariah. Mereka giliran setiap minggu.  Mereka tidak boleh jadi kuasa hukum ketika berada di ruang Pengadilan Agama maupun di ruang Pos Bantuan Hukum. Nah, pada saat peristiwa Rabu lalu itu pihak LBH Banten yang sedang bertugas,” terangnya.

Pihaknya berterima kasih atas temuan yang didapat wartawan TangerangNews.com.

“Kita berterima kasih, ini kita perbaiki sistemnya. Kita berencana akhir tahun ini akan membuat serba digital pelayanan kepengurusan penceraian. Sehingga tidak perlu lagi orang yang membutuhkan pelayanan kami datang ke gedung pengadilan, cukup via online saja, nanti aplikasinya bisa diunduh di android, ini terobosan kami,” tuturnya.

Diakuinya, praktik para kuasa hukum sering mencoreng atau merugikan pihak Pengadilan Agama. “Tentu imbasnya kepada Pengadilan Agama kalau mereka seperti itu. Padahal kami tidak pernah bersentuhan dengan pengacara, mereka hanya klaim saja,” ujarnya.

Sementara itu,  Bustanuddin Jamal menyatakan, perkara penceraian setiap kasusnya memang selalu berbeda-beda.  Bahkan ada yang hampir satu tahun belum juga diputus perkaranya.

“Biasanya kalau yang seperti itu karena ada harta gono gini. Tetapi, Mahkamah Agung telah mentargetkan paling lambat lima bulan. Sedangkan normalnya sidang perdana paling lambat 30 hari sejak mendaftar,” tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Umar Handoko (bukan nama sebenarnya) warga Cipondoh, Kota Tangerang mengaku diminta Rp20 juta untuk mengurus perkara perceraian. Umar menawar Rp10 juta hingga deal dengan angka Rp13 juta. Peristiwa itu terjadi di ruang Pos Bantuan Hukum yang ada di Pengadilan Agama Tangerang.(DBI/DBI)


 

OPINI
Antara Israel, Amerika dan Thermal Weapons

Antara Israel, Amerika dan Thermal Weapons

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:16

Penggunaan senjata termal dan thermobarik (thermal weapons) yang digunakan Israel, untuk menghancurkan gedung-gedung pemukiman warga Gaza Palestina, dan menyebabkan ribuan jasad warga Palestina menguap tanpa sisa

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill