Connect With Us

Urus Cerai Rp20 Juta, Pengadilan Agama Tangerang Bentuk Tim Klarifikasi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 13 Oktober 2017 | 08:00

Ruang Pos Bantuan Hukum di PN Agama Tangerang. (@TangerangNews.com 2017 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri Agama Tangerang akhirnya membentuk tim klarifikasi terkait adanya mafia di Pos Bantuan Hukum yang ada di gedung tersebut. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Umar Handoko (bukan nama sebenarnya) salah seorang warga Cipondoh, Kota Tangerang dibuat bingung dengan alur kepengurusan perceraian di PA Tangerang pada Rabu (11/10/2017) lalu.

BACA JUGA : Urus Perceraian di PN Agama Tangerang Dimintai Rp 20 Juta

Saat itu dirinya tengah mengurus perceraiannya di PA Tangerang.Namun dirinya gagal mendaftar lantaran tidak siap dimintai biaya sebesar Rp20 juta di Pos Bantuan Hukum.

“Setelah mengetahui hal tersebut. Kami langsung diperintahkan pimpinan untuk membentuk tim klarifikasi," ujar Bustanuddin Jamal salah seorang hakim sekaligus juru bicara Pengadilan Agama Tangerang kepada reporter TangerangNews.com, Kamis (12/10/2017).

BACA JUGA : Pengadilan Negeri Agama : Ada 1.187 Janda Baru di Kota Tangerang

Tim klarifikasi ini dibentuk sebanyak empat orang pegawai dari Pengadilan Agama Tangerang yang didalamnya termasuk dia.

"Kami membentuk tim untuk menindaklanjuti serta mengklarifikasi berita yang telah tersiar," imbuhnya.

Salah seorang staf di Pengadilan Agama Tangerang bernama Hadi pun telah meminta keterangan kepada wartawan TangerangNews.com.(DBI/HRU)

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

BANTEN
62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

Senin, 9 Maret 2026 | 15:43

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.

TANGSEL
Atasi Pencemaran, KLH Tuang 10 Ribu Liter Eco Enzyme ke Anak Sungai Ciadane

Atasi Pencemaran, KLH Tuang 10 Ribu Liter Eco Enzyme ke Anak Sungai Ciadane

Senin, 9 Maret 2026 | 22:52

Sebanyak 10.000 liter eco enzyme dituang ke aliran Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane yang berlokasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill