Connect With Us

Urus Cerai Rp20 Juta, Pengadilan Agama Tangerang Bentuk Tim Klarifikasi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 13 Oktober 2017 | 08:00

Ruang Pos Bantuan Hukum di PN Agama Tangerang. (@TangerangNews.com 2017 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri Agama Tangerang akhirnya membentuk tim klarifikasi terkait adanya mafia di Pos Bantuan Hukum yang ada di gedung tersebut. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Umar Handoko (bukan nama sebenarnya) salah seorang warga Cipondoh, Kota Tangerang dibuat bingung dengan alur kepengurusan perceraian di PA Tangerang pada Rabu (11/10/2017) lalu.

BACA JUGA : Urus Perceraian di PN Agama Tangerang Dimintai Rp 20 Juta

Saat itu dirinya tengah mengurus perceraiannya di PA Tangerang.Namun dirinya gagal mendaftar lantaran tidak siap dimintai biaya sebesar Rp20 juta di Pos Bantuan Hukum.

“Setelah mengetahui hal tersebut. Kami langsung diperintahkan pimpinan untuk membentuk tim klarifikasi," ujar Bustanuddin Jamal salah seorang hakim sekaligus juru bicara Pengadilan Agama Tangerang kepada reporter TangerangNews.com, Kamis (12/10/2017).

BACA JUGA : Pengadilan Negeri Agama : Ada 1.187 Janda Baru di Kota Tangerang

Tim klarifikasi ini dibentuk sebanyak empat orang pegawai dari Pengadilan Agama Tangerang yang didalamnya termasuk dia.

"Kami membentuk tim untuk menindaklanjuti serta mengklarifikasi berita yang telah tersiar," imbuhnya.

Salah seorang staf di Pengadilan Agama Tangerang bernama Hadi pun telah meminta keterangan kepada wartawan TangerangNews.com.(DBI/HRU)

KOTA TANGERANG
Uluran Tangan dari Warga Kota Tangerang, Tiga Masjid Rusak Diterjang Banjir Aceh Direnovasi

Uluran Tangan dari Warga Kota Tangerang, Tiga Masjid Rusak Diterjang Banjir Aceh Direnovasi

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:01

Upaya pemulihan pascabanjir di sejumlah wilayah Aceh turut mendapat dukungan dari masyarakat Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill