Connect With Us

Urus Cerai Rp20 Juta, Pengadilan Agama Tangerang Bentuk Tim Klarifikasi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 13 Oktober 2017 | 08:00

Ruang Pos Bantuan Hukum di PN Agama Tangerang. (@TangerangNews.com 2017 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri Agama Tangerang akhirnya membentuk tim klarifikasi terkait adanya mafia di Pos Bantuan Hukum yang ada di gedung tersebut. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Umar Handoko (bukan nama sebenarnya) salah seorang warga Cipondoh, Kota Tangerang dibuat bingung dengan alur kepengurusan perceraian di PA Tangerang pada Rabu (11/10/2017) lalu.

BACA JUGA : Urus Perceraian di PN Agama Tangerang Dimintai Rp 20 Juta

Saat itu dirinya tengah mengurus perceraiannya di PA Tangerang.Namun dirinya gagal mendaftar lantaran tidak siap dimintai biaya sebesar Rp20 juta di Pos Bantuan Hukum.

“Setelah mengetahui hal tersebut. Kami langsung diperintahkan pimpinan untuk membentuk tim klarifikasi," ujar Bustanuddin Jamal salah seorang hakim sekaligus juru bicara Pengadilan Agama Tangerang kepada reporter TangerangNews.com, Kamis (12/10/2017).

BACA JUGA : Pengadilan Negeri Agama : Ada 1.187 Janda Baru di Kota Tangerang

Tim klarifikasi ini dibentuk sebanyak empat orang pegawai dari Pengadilan Agama Tangerang yang didalamnya termasuk dia.

"Kami membentuk tim untuk menindaklanjuti serta mengklarifikasi berita yang telah tersiar," imbuhnya.

Salah seorang staf di Pengadilan Agama Tangerang bernama Hadi pun telah meminta keterangan kepada wartawan TangerangNews.com.(DBI/HRU)

BANTEN
Tangani Penyumbatan Jantung Kompleks, Bethsaida Hospital Hadirkan Prosedur Rotablator Pertama di Serang

Tangani Penyumbatan Jantung Kompleks, Bethsaida Hospital Hadirkan Prosedur Rotablator Pertama di Serang

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:41

Penyakit jantung masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang cukup banyak ditemukan di Indonesia. Kondisi ini juga dirasakan di wilayah Serang dan Cilegon yang memiliki aktivitas industri tinggi serta mobilitas masyarakat yang padat.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill