RS Melati Kota Tangerang Luncurkan Logo Baru
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:21
Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 dimanfaatkan RS Melati Kota Tangerang untuk menegaskan langkah transformasi layanan kesehatan kepada masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menetapkan Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang berinisial AFN sebagai tersangka kasus pungutan liar penerbitan sertifikat Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di institusi tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Kota Tangerang, Tengku Firdaus mengatakan, AFN ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya memeriksa 42 saksi dan barang bukti yang ada.
"AFN selanjutnya ditetapkan tersangka berdasar bukti-bukti yang kita dapat," katanya, Senin (15/5/2017) malam.
Ditanya kemungkinan tersangka lain, Tengku mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus pungutan liar yang merugikan 24 perusahaan swasta di Kota Tangerang sebesar Rp380 juta ini.
"Saya tidak bisa berandai-andai karena semuanya harus berdasarkan fakta. Untuk tersangka lain kita tunggu proses selanjutnya," tukasnya.
Untuk mencari bukti baru, pihaknya pun telah melakukan penggeledahan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Jalan KS Tubun No 96, Koang Jaya, Kecamatan Karawaci.
"Tadi kita geledah mulai pukul 08.15 hingga pukul 16.30 WIB. Hasil penggeledahan tadi kita dapatkan beberapa dokumen. Dokumen itu saat ini sudah kita sita," jelas Tengku.
Tengku menambahkan, pihaknya terus mendalami kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pejabat BPBD Kota Tangerang. Ia pun berjanji akan segera menuntaskan kasus tersebut.
Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 dimanfaatkan RS Melati Kota Tangerang untuk menegaskan langkah transformasi layanan kesehatan kepada masyarakat.
TODAY TAGBagi para pelaku usaha yang ingin membawa bisnisnya naik kelas, Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 2026 menjadi ajang yang sayang untuk dilewatkan.
Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews