Connect With Us

Pejabat Kota Tangerang Tersangka Kasus Pungli Pemadam Api

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 Mei 2017 | 22:00

Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang sedang melakukan penggeledahan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota, di Jalan KS Tubun No 96, Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Senin (15/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menetapkan Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang berinisial AFN sebagai tersangka kasus pungutan liar penerbitan sertifikat Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di institusi tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Kota Tangerang, Tengku Firdaus mengatakan, AFN ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya memeriksa 42 saksi dan barang bukti yang ada.

"AFN selanjutnya ditetapkan tersangka  berdasar bukti-bukti yang kita dapat," katanya, Senin (15/5/2017) malam.

Ditanya kemungkinan tersangka lain, Tengku mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus pungutan liar yang merugikan 24 perusahaan swasta di Kota Tangerang sebesar Rp380 juta ini.

"Saya tidak bisa berandai-andai karena semuanya harus berdasarkan fakta. Untuk tersangka lain kita tunggu proses selanjutnya," tukasnya.

Untuk mencari bukti baru, pihaknya pun telah melakukan penggeledahan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Jalan KS Tubun No 96, Koang Jaya, Kecamatan Karawaci.

"Tadi kita geledah mulai pukul 08.15 hingga pukul 16.30 WIB. Hasil penggeledahan tadi kita dapatkan beberapa dokumen. Dokumen itu saat ini sudah kita sita," jelas Tengku.

Tengku menambahkan, pihaknya terus mendalami kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pejabat BPBD Kota Tangerang. Ia pun berjanji akan segera menuntaskan kasus tersebut.

SPORT
Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57

Final cabang olahraga sepak bola Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 akan menghadirkan duel sarat gengsi antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang di Stadion Seruni, Kota Cilegon, Selasa, 16 Juni 2026.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

BANTEN
Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:13

Kontingen Kota Tangerang masih kokoh di puncak klasemen sementara Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten 2026 yang berlangsung di Kota Cilegon.

OPINI
Pertamax Naik, Rakyat Kecil Ikut Tercekik

Pertamax Naik, Rakyat Kecil Ikut Tercekik

Senin, 15 Juni 2026 | 20:21

Kenaikan harga BBM jenis Pertamax seolah diposisikan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil karena harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Sekilas, kebijakan ini tampak tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill