Connect With Us

Pejabat Kota Tangerang Tersangka Kasus Pungli Pemadam Api

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 Mei 2017 | 22:00

Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang sedang melakukan penggeledahan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota, di Jalan KS Tubun No 96, Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Senin (15/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menetapkan Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang berinisial AFN sebagai tersangka kasus pungutan liar penerbitan sertifikat Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di institusi tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Kota Tangerang, Tengku Firdaus mengatakan, AFN ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya memeriksa 42 saksi dan barang bukti yang ada.

"AFN selanjutnya ditetapkan tersangka  berdasar bukti-bukti yang kita dapat," katanya, Senin (15/5/2017) malam.

Ditanya kemungkinan tersangka lain, Tengku mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus pungutan liar yang merugikan 24 perusahaan swasta di Kota Tangerang sebesar Rp380 juta ini.

"Saya tidak bisa berandai-andai karena semuanya harus berdasarkan fakta. Untuk tersangka lain kita tunggu proses selanjutnya," tukasnya.

Untuk mencari bukti baru, pihaknya pun telah melakukan penggeledahan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Jalan KS Tubun No 96, Koang Jaya, Kecamatan Karawaci.

"Tadi kita geledah mulai pukul 08.15 hingga pukul 16.30 WIB. Hasil penggeledahan tadi kita dapatkan beberapa dokumen. Dokumen itu saat ini sudah kita sita," jelas Tengku.

Tengku menambahkan, pihaknya terus mendalami kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pejabat BPBD Kota Tangerang. Ia pun berjanji akan segera menuntaskan kasus tersebut.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill