Connect With Us

Pejabat Kota Tangerang Tersangka Kasus Pungli Pemadam Api

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 Mei 2017 | 22:00

Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang sedang melakukan penggeledahan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota, di Jalan KS Tubun No 96, Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Senin (15/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menetapkan Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang berinisial AFN sebagai tersangka kasus pungutan liar penerbitan sertifikat Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di institusi tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Kota Tangerang, Tengku Firdaus mengatakan, AFN ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya memeriksa 42 saksi dan barang bukti yang ada.

"AFN selanjutnya ditetapkan tersangka  berdasar bukti-bukti yang kita dapat," katanya, Senin (15/5/2017) malam.

Ditanya kemungkinan tersangka lain, Tengku mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus pungutan liar yang merugikan 24 perusahaan swasta di Kota Tangerang sebesar Rp380 juta ini.

"Saya tidak bisa berandai-andai karena semuanya harus berdasarkan fakta. Untuk tersangka lain kita tunggu proses selanjutnya," tukasnya.

Untuk mencari bukti baru, pihaknya pun telah melakukan penggeledahan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Jalan KS Tubun No 96, Koang Jaya, Kecamatan Karawaci.

"Tadi kita geledah mulai pukul 08.15 hingga pukul 16.30 WIB. Hasil penggeledahan tadi kita dapatkan beberapa dokumen. Dokumen itu saat ini sudah kita sita," jelas Tengku.

Tengku menambahkan, pihaknya terus mendalami kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pejabat BPBD Kota Tangerang. Ia pun berjanji akan segera menuntaskan kasus tersebut.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

KOTA TANGERANG
3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

Kamis, 1 Mei 2025 | 19:36

Menyambut Hari Buruh Sedunia (May Day) sebanyak 15.000 buruh melakukan aksi unjuk rasa ke lapangan Monas, Jakarta, Kamis 01 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 di antaranya berasal dari Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill