Connect With Us

Pegiat Anti Korupsi: Pemkot Tangsel Tak Taat Soal Keterbukaan Informasi Publik

Mohamad Romli | Rabu, 15 Maret 2017 | 16:00

Sejumlah anak muda yang juga aktivis anti korupsi tergabung dalam pegiat Sekolah Anti Korupsi (Sakti) pada Rabu (15/3/2017) menggelar jumpa pers, terkait keterbukaan infomasi publik di Kota Tangsel yang tak berjalan. (@TangerangNews.com 2017 / Mohamad Romli )


TANGERANGNEWS.COM- Keterbukaan informasi publik di Pemerintahan Kota Tangsel dinilai pegiat Sekolah Anti Korupsi (Sakti) Tangerang masih tertutup. Hal itu dinilai  berdasarkan riset yang dilakukan Sakti  mengenai keterbukaan informasi publik di 30 instansi pemerintahan yang meliputi badan, dinas, kantor dan instansi lainnya di kota yang dipimpin Wali Kota Airin Rachmi Diany tersebut.


Dikatakan Ahmad Priatna, Program Manager riset tersebut, dari 30 instansi yang dimintai informasi publik, hanya satu yang memberikan informasi yang diminta.
"Itu pun hanya sebagian. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pemerintahan Kota Tangsel belum terbuka atas informasi publik," kata Ahmad Priatna saat menggelar jumpa pers, Rabu (15/3/2017) di Rumah Makan Saung Kolot,  Rawa Buntu, Kota Tangsel.

Menurut Ahmad, dari 30 objek yang diteliti, hanya 21 instansi yang memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID),  serta hanya 15 instansi yang memberikan tanggapan keberatan.
"Masih banyak instansi di Tangsel yang belum mengumumkan informasi secara berkala, padahal informasi ini wajib diumumkan sekurang-kurangnya melalui situs resmi dan papan pengumuman yang mudah diakses oleh masyarakat," paparnya.

Sehingga riset yang dilakukan selama tiga bulan tersebut, yakni sejak November, Desember 2016 dan Janurari 2017  menyimpulkan Pemkot Tangsel melanggar dan tidak taat Undang-undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Ditemukan kesamaan dari hasil riset dan uji keterbukaan informasi baik melalui surat permohonan dan informasi yang  wajib disediakan.  Pemkot Tangsel melanggar dan tidak taat Undang-undang Nomor 14 /2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," pungkasnya.

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

BANTEN
Praktik Curang SPBE di Banten Kurangi Takaran Gas LPG 3 Kg, Kantongi Cuan Rp3,3 Miliar

Praktik Curang SPBE di Banten Kurangi Takaran Gas LPG 3 Kg, Kantongi Cuan Rp3,3 Miliar

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten membongkar kecurangan pengurangan isi tabung gas LPG 3 kg bersubsidi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill