Connect With Us

Pegiat Anti Korupsi: Pemkot Tangsel Tak Taat Soal Keterbukaan Informasi Publik

Mohamad Romli | Rabu, 15 Maret 2017 | 16:00

Sejumlah anak muda yang juga aktivis anti korupsi tergabung dalam pegiat Sekolah Anti Korupsi (Sakti) pada Rabu (15/3/2017) menggelar jumpa pers, terkait keterbukaan infomasi publik di Kota Tangsel yang tak berjalan. (@TangerangNews.com 2017 / Mohamad Romli )


TANGERANGNEWS.COM- Keterbukaan informasi publik di Pemerintahan Kota Tangsel dinilai pegiat Sekolah Anti Korupsi (Sakti) Tangerang masih tertutup. Hal itu dinilai  berdasarkan riset yang dilakukan Sakti  mengenai keterbukaan informasi publik di 30 instansi pemerintahan yang meliputi badan, dinas, kantor dan instansi lainnya di kota yang dipimpin Wali Kota Airin Rachmi Diany tersebut.


Dikatakan Ahmad Priatna, Program Manager riset tersebut, dari 30 instansi yang dimintai informasi publik, hanya satu yang memberikan informasi yang diminta.
"Itu pun hanya sebagian. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pemerintahan Kota Tangsel belum terbuka atas informasi publik," kata Ahmad Priatna saat menggelar jumpa pers, Rabu (15/3/2017) di Rumah Makan Saung Kolot,  Rawa Buntu, Kota Tangsel.

Menurut Ahmad, dari 30 objek yang diteliti, hanya 21 instansi yang memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID),  serta hanya 15 instansi yang memberikan tanggapan keberatan.
"Masih banyak instansi di Tangsel yang belum mengumumkan informasi secara berkala, padahal informasi ini wajib diumumkan sekurang-kurangnya melalui situs resmi dan papan pengumuman yang mudah diakses oleh masyarakat," paparnya.

Sehingga riset yang dilakukan selama tiga bulan tersebut, yakni sejak November, Desember 2016 dan Janurari 2017  menyimpulkan Pemkot Tangsel melanggar dan tidak taat Undang-undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Ditemukan kesamaan dari hasil riset dan uji keterbukaan informasi baik melalui surat permohonan dan informasi yang  wajib disediakan.  Pemkot Tangsel melanggar dan tidak taat Undang-undang Nomor 14 /2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

PROPERTI
Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:39

PT Paramount Enterprise International bersama unit bisnisnya, Paramount Land dan Parador Hotels & Resorts, menggelar Paramount Enterprise Awards 2026 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Senin, 9 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill