Connect With Us

Buka Aib Airin, Pejabat di Tangsel Ramai-ramai di Polisikan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 Maret 2017 | 17:09

Perombakan jabatan atau pemindahan jabatan yang terjadi di Kota Tangsel menimbulkan kegaduhan. Usai Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany melakukan mutasi terhadap 159 pejabat, Kemal Mustafa pria yang menjabat Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pad (@tangerangnews 2017 / Istimewa)

TANGERANGNews.com-Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) Kemal MS, membuat video di channel Youtube terkait carut marutnya sistem mutasi atau rotasi jabatan di lingkup kerja yang dipimpin Wali kota Airin Rachmi Diany.

Kemal MS yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel ini mengunggah Video berjudul 'Surat terbuka untuk Bapak Presiden Ir H Joko Widodo dari Ir Kemal MS’,

Sejak diunggah 7 Maret lalu, video ini berhasil menarik perhatian sebanyak 6.291 orang untuk menontonnya.

Dalam video berdurasi 7:24 menit itu, Kemal masih mengenakan seragam PNS. Dia merekam dirinya saat membaca surat pernyataan kekecewaat atas carut marutnya mutasi dan rotasi di Tangsel yang dianggap tak profesional.

Selain itu, proses seleksi tidak sesuai dengan jenjang pendidikan, sampai adanya dugaan pejabat PNS lain tersandung hukum namun masih dipertahankan. 

Atas video tersebut, Wakil Walikota Tangsel Banyamin Davnie membantah tudingan anak buahnya itu. Benyamin mengaku proses mutasi atau rotasi jabatan di wilayahnya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tidak benar, saya membantah bila tudingan penempatan pejabat tidak mempertimbangkan aspek-aspek yang seharusnya," kata Benyamin Davnie, Senin (13/3/2017).

Meski diakui Benyamin, dalam penempatan pejabat pada posisi esselon tertentu, tidaklah berdasar pada latar belakang akademik pejabat tersebut. Sebab, bila mengacu pada hal itu, Tangsel tak memiliki SDM yang cukup.

"Banyak pertimbangan, karena kalau harus sesuai ijazah kita tidak ada orang. Tapi kita lihat kemampuan, kepemimpinannya, moralitasnya, disiplinnya, integritasnya dan juga rekam jejak yang bersangkutan," tutur Benyamin.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Tangsel Muhamad menegaskan, pihaknya akan melaporkan Kemal ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Hal ini berdasarkan hasil kesepakatan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

"Ya pasti kita laporkan ke Mabes Polri lewat Polres Tangsel. Kita akan konsultasikan pasal-pasal apa yang tepat untuk menjerat yang bersangkutan," jelasnya.

Menurutnya, sikap Kemal sebagai Aparatur Sipil Negara dinilai sudah mencoreng nama baik‎ institusi Pemkot Tangsel. Kemal telah melanggar administrasi dan etika kepegawaian setelah membuat viral di Youtube hingga menjadi konsumsi publik.

"Sekarang posisi Kemal sudah kita non-jobkan," tegasnya.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:20

Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, program diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali digulirkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill