Connect With Us

Jam Kerja PNS Tangsel Juga Dipangkas

Bastian Putera Muda | Minggu, 29 Juni 2014 | 20:31

Jelang Puasa, PNS Tangsel Dapat Paket Sembako (Bastian / TangerangNews)

TANGSEL-Selama bulan suci Ramadhan, jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkup Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dipangkas hingga 1,5 jam. Pemerintah daerah, sudah mengeluarkan surat edaran terkait jam kerja bagi PNS tersebut.

      Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Firdaus mengatakan aturan tersebut mulai efektif berlaku sejak hari pertama bulan suci Ramadhan. “Surat edaran sudah dikeluarkan,” katanya saat dihubungi, Minggu (29/6).

      Jam kerja yang ditetapkan Pemkot Tangsel bagi PNS, yakni pertama bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja: Hari Senin-Kamis Pukul 08.00-15.00, dengan waktu istirahat Pukul 12.00-12.30. Hari Jumat Pukul 08.00-15.30, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.

Sedangkan bagi instansi Pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja: Hari Senin-Kamis, dan Sabtu Pukul 08.00-14.00, dengan waktu istirahat Pukul 12.00-12.30. Hari Jumat Pukul 08.00-14.30, dengan waktu istirahat Pukul 11.30-12.30.

“Adanya pengurangan jam kerja PNS selama bulan Ramadhan ini tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Puasa, tidak menjadi halangan untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.

Terkait cuti lebaran, Firdaus mengaku hal itu diserahkan kepada masing-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Untuk cuti lebaran, kebijakannya ada di masing-masing kepala SKPD,” ujar.
 
NASIONAL
PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:38

PT PLN Persero mulai menggeber proyek energi terbarukan skala besar melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mentari Nusantara I dengan kapasitas mencapai 1,225 gigawatt.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

KOTA TANGERANG
Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 | 13:02

Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur yang kerap beraksi dengan menggunakan senjata api (senpi) ditangkap saat beraksi di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill