Connect With Us

Cetak SPPT PBB Tangsel dengan SIMPPEL

Ray | Rabu, 15 Maret 2017 | 05:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencoba memahami apa yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan akses informasi Pajak Bumi dan Bangunan bagi wajib pajak yang mudah. (@tangerangnews 2017 / Denny Bagoes Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencoba memahami apa yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan akses informasi Pajak Bumi dan Bangunan bagi wajib pajak yang mudah.


Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak PBB dilakukan analisa terhadap berbagai macam kebutuhan salah satunya dengan mempelajari karakteristik wajib pajak bumi dan bangunan di  Kota Tangsel  yang sebagian besar merupakan masyarakat urban dan tingkat mobilitas dan aktivitasnya sagat  tinggi.


Ditambah lagi, banyaknya wajib pajak PBB yang bukan merupakan warga Kota Tangsel namun memiliki aset properti di wilayah Tangsel, hal tersebut tentunya akan sangat membutuhkan fasilitas layanan dan akses informasi tagihan PBB yang mudah, efektif dan efisien.

 

Menurut Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kota Tangsel Indri Sari Yuniandri Selasa (14/3/2017),  melihat berbagai kebutuhan wajib pajak dan permasalahan pelayanan yang ada membuat pihaknya melalukan inovasi dengan melahirkan pelayanan perpajakan berbasis teknologi dengan meluncurkan ETA (Easy To Access) PBB melalui produk SIMPPEL (Sistem Penyampaian SPPT PBB Elektronik atau e-SPPT PBB).

 Inovasi ini dilahirkan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan SPPT PBB yang selama ini harus di ambil di kantor Kelurahan setempat setelah menunggu cukup lama SPPT PBB dicetak secara masal.

Dengan SIMPPEL Wajib Pajak cukup melakukan registrasi secara online pada website e-sppt.tangerangselatankota.go.id dan memasukan data sesuai data yang tertera pada SPPT PBB dan setelah itu SPPT PBB dapat dicetak secara mandiri oleh wajib panak dimanapun.


"Perlu kami sampaikan juga bahwa wajib pajak tidak usah khawatir dengan bentuk e-sppt yang berbeda dengan SPPT PBB biasanya karena hal tersebut telah diatur dengan Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2012," tuturnya.

SIMPPEL ya..

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill