Connect With Us

Cetak SPPT PBB Tangsel dengan SIMPPEL

Ray | Rabu, 15 Maret 2017 | 05:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencoba memahami apa yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan akses informasi Pajak Bumi dan Bangunan bagi wajib pajak yang mudah. (@tangerangnews 2017 / Denny Bagoes Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencoba memahami apa yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan akses informasi Pajak Bumi dan Bangunan bagi wajib pajak yang mudah.


Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak PBB dilakukan analisa terhadap berbagai macam kebutuhan salah satunya dengan mempelajari karakteristik wajib pajak bumi dan bangunan di  Kota Tangsel  yang sebagian besar merupakan masyarakat urban dan tingkat mobilitas dan aktivitasnya sagat  tinggi.


Ditambah lagi, banyaknya wajib pajak PBB yang bukan merupakan warga Kota Tangsel namun memiliki aset properti di wilayah Tangsel, hal tersebut tentunya akan sangat membutuhkan fasilitas layanan dan akses informasi tagihan PBB yang mudah, efektif dan efisien.

 

Menurut Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kota Tangsel Indri Sari Yuniandri Selasa (14/3/2017),  melihat berbagai kebutuhan wajib pajak dan permasalahan pelayanan yang ada membuat pihaknya melalukan inovasi dengan melahirkan pelayanan perpajakan berbasis teknologi dengan meluncurkan ETA (Easy To Access) PBB melalui produk SIMPPEL (Sistem Penyampaian SPPT PBB Elektronik atau e-SPPT PBB).

 Inovasi ini dilahirkan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan SPPT PBB yang selama ini harus di ambil di kantor Kelurahan setempat setelah menunggu cukup lama SPPT PBB dicetak secara masal.

Dengan SIMPPEL Wajib Pajak cukup melakukan registrasi secara online pada website e-sppt.tangerangselatankota.go.id dan memasukan data sesuai data yang tertera pada SPPT PBB dan setelah itu SPPT PBB dapat dicetak secara mandiri oleh wajib panak dimanapun.


"Perlu kami sampaikan juga bahwa wajib pajak tidak usah khawatir dengan bentuk e-sppt yang berbeda dengan SPPT PBB biasanya karena hal tersebut telah diatur dengan Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2012," tuturnya.

SIMPPEL ya..

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill