Connect With Us

Kasus Pencucian Uang, KPK Bongkar Penyamaran Aset Korupsi Wawan ke Tatu & Airin

Denny Bagus Irawan | Kamis, 5 Januari 2017 | 16:00

Tubagus Chaeri Wardana saat menjalani pemeriksaan oleh KPK beberapa waktu lalu. KPK kini tengah mendalami kasus Wawan, termasuk menjadwalkan akan memanggil tiga saksi (radarpena / tangerangnews)

 

TANGERANGNews.com-Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pengusaha atas nama Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dilanjutkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lima orang diperiksa KPK atas kesaksian korupsi di Banten itu. Kelima orang tersebut adalah Lioe Seng Tjin (swasta), H. Epi Surya (swasta), Siti Halimah alias Iim, (swasta), Untung, KN (notaris) dan Yayah Rodiah (swasta).

"Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPPU TCW," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (5/1/2017).

Febri mengatakan,  pihaknya juga telah mengantongi bukti dan informasi dugaan Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan melakukan penyamaran aset melalui pihak keluarga, yang sebagian besarnya merupakan penyelenggara negara, seperti kakak kandungnya Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, istri Wawan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rahmi Diany dan keponakannya anggota DPR RI, Andika Hazrumy.

Lembaga antirasuah itu terus mendalami bukti dan informasi dugaan penyamaran dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.

"Beberapa harus kita teliti dan pastikan ada indikasi uang dari hasil kejahatan," jelasnya.

Dalam kasus Pencucian Uang, Wawan disangka KPK melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Wawan juga disangka melanggar Pasal 3 Ayat (1) dan atau Pasal 6 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal itu disematkan, lantaran Wawan diduga melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi. Diduga di antaranya dari hasil tindak pidana korupsi Alkes Banten dan Tangsel. Terkait kasus korupsi itu, Wawan dan kakaknya Ratu Atut telah dijerat menjadi pesakitan.

 

TANGSEL
Polres Tangsel Bongkar Kasus Judi Online Beromzet Rp2 Miliar Sebulan di Ruko Jakbar

Polres Tangsel Bongkar Kasus Judi Online Beromzet Rp2 Miliar Sebulan di Ruko Jakbar

Sabtu, 7 Desember 2024 | 18:43

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus judi online (judol) yang omzetnya mencapai Rp2 miliar dalam sebulan. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 7 orang tersangka.

WISATA
Keren, Bangunan Besar di Kawasan Kalipasir Tangerang Dicat Mural

Keren, Bangunan Besar di Kawasan Kalipasir Tangerang Dicat Mural

Kamis, 5 Desember 2024 | 22:21

Sebuah bangunan besar di kawasan Kalipasir, dekat Sungai Cisadane, Kota Tangerang, terlihat cantik dengan lukisan mural.

AYO! TANGERANG CERDAS
Sambil Menangis, Prabowo Pastikan Gaji Guru Naik Mulai 2025

Sambil Menangis, Prabowo Pastikan Gaji Guru Naik Mulai 2025

Jumat, 29 November 2024 | 11:15

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto memastikan bahwa gaji guru di seluruh Indonesia akan mengalami kenaikan mulai 2025 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill