Connect With Us

Dengar Tuntutan Jaksa ke Wawan, Airin : Ini Harus Dihadapi

Sumber Merdeka | Selasa, 27 Mei 2014 | 13:02

Airin Rachmi Diany saat menjelaskan hasil pembangunan. (HUMAS TANGSEL / TangerangNews)

 
JAKARTA –Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany angkat bicara atas tuntutan 10 tahun penjara kepada Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Wawan yang juga merupakan suami dari Airin, dianggap terbukti menyuap dalam perkara sengketa Pilkada Lebak dan Banten.

Airin yang juga ikut menyaksikkan sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta mengaku pasrah atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini hidup mesti dijalani, dihadapin mesti ikhlas dan yakinkan keputusan terbaik keputusan Allah," katanya usai sidang, Senin (26/5).

Airin mengharapkan hakim bisa memberikan keputusan yang terbaik untuk Wawan. "Kita berharap putusan akan seadil-adilnya," tandasnya.

Seperti diketahui, Wawan dituntut 10 tahun penjara. Selain itu, jaksa juga menuntut Wawan dengan pidana denda sebesar Rp 250 juta. Apabila tidak dibayar maka harus menggantinya dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Wawan dianggap terbukti menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait dengan penanganan sengketa Pilkada Lebak dan Pilgub Banten di MK
 
SPORT
Suporter Persita dan Persija Ricuh Usai Pertandingan di Tangerang

Suporter Persita dan Persija Ricuh Usai Pertandingan di Tangerang

Jumat, 30 Januari 2026 | 23:30

Keributan antar suporter mewarnai berlangsungnya pertandingan pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 yang mempertemukan Persita Tangerang vs Persija Jakarta di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang pada Jumat 30 Januari 2026.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill