Connect With Us

Kondisi Barang Sitaan Negara dari Wawan cs Memprihatinkan

EYD | Selasa, 12 April 2016 | 11:21

Barang sitaan negara, salah satunya barang berupa truk molen dari wawan. (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Dirjen Pemasyarakatan I Wayan D Yusak dan Dirjen Perundang-Perundangan Widodo Eka Tjahjana mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) di Cipinang, Jakarta Timur. Keduanya mengaku prihatin dengan kondisi yang tidak terawat.

"Ada kerugian negara di dalamnya. Ada juga sisi keuangan negara yang harus membiayai barang-barang rongsokan itu. Ada juga yang bernilai ekonomi, tapi tidak bisa dimanfaatkan,"ujar Widodo di lokasi Rupbasan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (12/4/2016). 

Ada ratusan kendaraan di gudang terbuka Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara) di Cipinang, Jakarta Timur. Mulai dari kendaraan roda empat hingga kendaraan seperti truk molen. "Di sini ada 110 mobil, roda dua 35 unit, ada bahan bakar, avtur," ujar Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan, Gintri Nurpitraharini, di tempat yang sama.

kendaraan itu terparkir di lahan seluas 3.200 meter. Gudang itu tak beratap dan dibiarkan terbuka. Ada belasan truk molen dan enam unit mobil pemadam kebakaran yang terparkir di lahan itu. Menurut Gintri, truk molen itu barang sitaan dari kasus Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Sedangkan mobil pemadam kebakaran adalah barang rampasan kasus mantan Menteri Dalam Negeri Hary Sabarno.

"Ada 15 molen dan Nissan B 2899 DH milik Wawan. Kalau mobil kebakaran itu tahun 2007, dia korupsi pengadaan barang," jelas Gintri.

Selain mobil berukuran besar itu, ada juga mobil Travela milik Akil Mochtar dan Camry B 1840 milik Fatonah. Tak semua kendaraan masih berfungsi baik. Ada juga Mobil yang bahkan bannya sudah tertanam di tanah.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

BANTEN
Prakiraan Cuaca BMKG di Tangerang untuk Senin 29 April 2024

Prakiraan Cuaca BMKG di Tangerang untuk Senin 29 April 2024

Senin, 29 April 2024 | 06:04

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan untuk wilayah Tangerang pada Senin, 29 April 2024.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill