Connect With Us

Dalami Kasus Wawan, KPK bakal Periksa Karyawan Properti

EYD | Rabu, 9 September 2015 | 16:59

Tubagus Chaeri Wardana saat menjalani pemeriksaan oleh KPK beberapa waktu lalu. KPK kini tengah mendalami kasus Wawan, termasuk menjadwalkan akan memanggil tiga saksi (radarpena / tangerangnews)

TANGERANG – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan berlanjut. Kali ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan karyawan perusahaan properti untuk mengusut kasus tersebut. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa seorang notaris.

Ketiga saksi tersebut adalah Evy Harjono, karyawan PT Gentamulia Infra, Hasan Makky, pegawai PT Pembangunan perumahan, serta Nurul Larasati, notaris. "Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk TCW dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti.

Diketahui, suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani ini tak hanya terjerat kasus dugaan pencucian uang. Wawan juga dijerat dalam dua kasus besar lainnya oleh KPK, yakni suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi dan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan bersama sang kakak, Ratu Atut.

Atas dugaan TPPU, Wawan diduga melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam dua kasus lainnya, Wawan juga diduga melanggar Pasal 3 ayat (1) dan atau Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BANTEN
Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:07

Gubernur Banten Andra Soni memastikan percepatan penyaluran Program Sekolah Gratis untuk tahap kedua yang ditarget akan rampung pada akhir September 2025.

KAB. TANGERANG
Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Selasa, 16 September 2025 | 20:07

Di tengah perjuangan untuk pulih dari trauma, para korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Kabupaten Tangerang sering kali menghadapi tantangan berat lainnya yakni pengucilan dan perlakuan tidak adil dari lingkungan sekitar

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill