Connect With Us

Digugat Cerai, Suami Tangerang Siram Wajah Istri dengan Soda Api

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 27 Januari 2018 | 13:00

Ilustrasi kekerasan (Istimewa / Tangerangnews)


TANGERANGNEWS.com-Emosi tak terkontrol membuat Anto suami berusia 28 tahun tak berpikir panjang. Dia tega menyiramkan cairan kimia ke wajah  istrinya berinisial DA, 28, hingga mengalami luka bakar yang serius. Pelaku dengan penuh emosi sengaja melakukan hal tersebut lantaran tidak terima sang istri menggugat cerai sewaktu ditinggal menjadi TKI.

Insiden mengenaskan itu terjadi di rumah kontrakan keduanya yang bertempat di Kampung Rawa Kompeni, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Minggu (14/1/2018) lalu.

BACA JUGA :

Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Harry Kurniawan menjelaskan, pada saat itu, pelaku yang sedang mencari nafkah di luar negeri pun mendapat kabar bahwa korban telah menggugat cerai ke pengadilan setempat.Karenanya, pelaku pun pulang ke tanah air dan tiba di rumah kontrakan pada pukul 06.00 WIB.

Setibanya di rumah kontrakan, pelaku pun langsung adu mulut dengan korban hingga tak terkontrol lagi. 

"Saat dikontrakkan keduanya cekcok, dan pelaku merebus air dicampur soda api yang sudah disiapkan.  Begitu mendidih langsung disiramkan ke mukanya," ujar Harry, Sabtu (27/1/2018).

Setelahnya, pelaku pun langsung melarikan diri. Sementara korban menderita luka bakar yang cukup serius di bagian wajah. Dan langsung dilarikan ke RS Mitra Husada, Kali Deres, Jakarta Barat.

"Korban masih dirawat inap karena menderita luka bakar melepuh di bagian muka kiri, tangan kiri, dan paha kiri," ucap Harry.

Berselang beberapa hari, polisi pun berhasil meringkus pelaku dikediamannya di Desa Wagir Pandan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (25/1/2018) kemarin.

Pelaku mengatakan, bahwa dirinya telah merencanakan penganiayaan tersebut dengan tujuan supaya wajah korban rusak karena telah menggugat cerai.

"Saya beli soda api di kampung saya (Kebumen). Sengaja pakai soda api biar mukanya melepuh dan gatal-gatal," ungkap Anto.

Kini Anto meringkuk di Mapolsek Benda, dan diganjar pasal 355 ayat 1 KUHP subsider pasal 353 ayat 2 KUHP subsider pasal 351 ayat 2 KUHP.(DBI/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KAB. TANGERANG
Jangan Sweeping! Polresta Tangerang Imbau Warga Lapor Polisi Jika Terganggu Aktivitas LGBTQ

Jangan Sweeping! Polresta Tangerang Imbau Warga Lapor Polisi Jika Terganggu Aktivitas LGBTQ

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:10

Polresta Tangerang mengimbau agar masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan sweeping pada kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill