Connect With Us

Digugat Cerai, Suami Tangerang Siram Wajah Istri dengan Soda Api

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 27 Januari 2018 | 13:00

Ilustrasi kekerasan (Istimewa / Tangerangnews)


TANGERANGNEWS.com-Emosi tak terkontrol membuat Anto suami berusia 28 tahun tak berpikir panjang. Dia tega menyiramkan cairan kimia ke wajah  istrinya berinisial DA, 28, hingga mengalami luka bakar yang serius. Pelaku dengan penuh emosi sengaja melakukan hal tersebut lantaran tidak terima sang istri menggugat cerai sewaktu ditinggal menjadi TKI.

Insiden mengenaskan itu terjadi di rumah kontrakan keduanya yang bertempat di Kampung Rawa Kompeni, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Minggu (14/1/2018) lalu.

BACA JUGA :

Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Harry Kurniawan menjelaskan, pada saat itu, pelaku yang sedang mencari nafkah di luar negeri pun mendapat kabar bahwa korban telah menggugat cerai ke pengadilan setempat.Karenanya, pelaku pun pulang ke tanah air dan tiba di rumah kontrakan pada pukul 06.00 WIB.

Setibanya di rumah kontrakan, pelaku pun langsung adu mulut dengan korban hingga tak terkontrol lagi. 

"Saat dikontrakkan keduanya cekcok, dan pelaku merebus air dicampur soda api yang sudah disiapkan.  Begitu mendidih langsung disiramkan ke mukanya," ujar Harry, Sabtu (27/1/2018).

Setelahnya, pelaku pun langsung melarikan diri. Sementara korban menderita luka bakar yang cukup serius di bagian wajah. Dan langsung dilarikan ke RS Mitra Husada, Kali Deres, Jakarta Barat.

"Korban masih dirawat inap karena menderita luka bakar melepuh di bagian muka kiri, tangan kiri, dan paha kiri," ucap Harry.

Berselang beberapa hari, polisi pun berhasil meringkus pelaku dikediamannya di Desa Wagir Pandan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (25/1/2018) kemarin.

Pelaku mengatakan, bahwa dirinya telah merencanakan penganiayaan tersebut dengan tujuan supaya wajah korban rusak karena telah menggugat cerai.

"Saya beli soda api di kampung saya (Kebumen). Sengaja pakai soda api biar mukanya melepuh dan gatal-gatal," ungkap Anto.

Kini Anto meringkuk di Mapolsek Benda, dan diganjar pasal 355 ayat 1 KUHP subsider pasal 353 ayat 2 KUHP subsider pasal 351 ayat 2 KUHP.(DBI/HRU)

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill