Connect With Us

Digugat Cerai, Suami Tangerang Siram Wajah Istri dengan Soda Api

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 27 Januari 2018 | 13:00

Ilustrasi kekerasan (Istimewa / Tangerangnews)


TANGERANGNEWS.com-Emosi tak terkontrol membuat Anto suami berusia 28 tahun tak berpikir panjang. Dia tega menyiramkan cairan kimia ke wajah  istrinya berinisial DA, 28, hingga mengalami luka bakar yang serius. Pelaku dengan penuh emosi sengaja melakukan hal tersebut lantaran tidak terima sang istri menggugat cerai sewaktu ditinggal menjadi TKI.

Insiden mengenaskan itu terjadi di rumah kontrakan keduanya yang bertempat di Kampung Rawa Kompeni, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Minggu (14/1/2018) lalu.

BACA JUGA :

Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Harry Kurniawan menjelaskan, pada saat itu, pelaku yang sedang mencari nafkah di luar negeri pun mendapat kabar bahwa korban telah menggugat cerai ke pengadilan setempat.Karenanya, pelaku pun pulang ke tanah air dan tiba di rumah kontrakan pada pukul 06.00 WIB.

Setibanya di rumah kontrakan, pelaku pun langsung adu mulut dengan korban hingga tak terkontrol lagi. 

"Saat dikontrakkan keduanya cekcok, dan pelaku merebus air dicampur soda api yang sudah disiapkan.  Begitu mendidih langsung disiramkan ke mukanya," ujar Harry, Sabtu (27/1/2018).

Setelahnya, pelaku pun langsung melarikan diri. Sementara korban menderita luka bakar yang cukup serius di bagian wajah. Dan langsung dilarikan ke RS Mitra Husada, Kali Deres, Jakarta Barat.

"Korban masih dirawat inap karena menderita luka bakar melepuh di bagian muka kiri, tangan kiri, dan paha kiri," ucap Harry.

Berselang beberapa hari, polisi pun berhasil meringkus pelaku dikediamannya di Desa Wagir Pandan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (25/1/2018) kemarin.

Pelaku mengatakan, bahwa dirinya telah merencanakan penganiayaan tersebut dengan tujuan supaya wajah korban rusak karena telah menggugat cerai.

"Saya beli soda api di kampung saya (Kebumen). Sengaja pakai soda api biar mukanya melepuh dan gatal-gatal," ungkap Anto.

Kini Anto meringkuk di Mapolsek Benda, dan diganjar pasal 355 ayat 1 KUHP subsider pasal 353 ayat 2 KUHP subsider pasal 351 ayat 2 KUHP.(DBI/HRU)

TANGSEL
Membahayakan, Warga Keluhkan Kabel Semrawut di Setu Tangsel

Membahayakan, Warga Keluhkan Kabel Semrawut di Setu Tangsel

Jumat, 11 Oktober 2024 | 20:58

Kabel-kabel semerawut dan menjuntai di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) dikeluhkan banyak warga. Sebab, selain tak enak di pandang, kabel tersebut dikhawatirkan membahayakan nyawa.

BANDARA
Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan Wanita ke Malaysia Hendak Dijadikan PSK

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan Wanita ke Malaysia Hendak Dijadikan PSK

Senin, 7 Oktober 2024 | 14:03

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan wanita berinsial SM.

TEKNO
Rahasia Aplikasi Temu, 'Si Pembunuh UMKM', Bisa Tawarkan Harga Paling Murah

Rahasia Aplikasi Temu, 'Si Pembunuh UMKM', Bisa Tawarkan Harga Paling Murah

Kamis, 10 Oktober 2024 | 08:34

Aplikasi e-commerce Temu kini tengah menjadi sorotan memiliki harga yang jauh lebih murah dibandingkan platform lain. Lalu, apa rahasia di balik harga yang bisa lebih murah hingga 50-70%?

NASIONAL
Siap-siap Ada Razia! Polisi Gelar Operasi Zebra 2024 Selama Dua Pekan

Siap-siap Ada Razia! Polisi Gelar Operasi Zebra 2024 Selama Dua Pekan

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:21

Polri akan melaksanakan Operasi Zebra 2024 selama dua pekan, dimulai pada Senin, 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill