Connect With Us

Gara-gara Organ Tunggal, 5 Pria di Kronjo Terancam Dibui

Mohamad Romli | Kamis, 25 Januari 2018 | 22:00

Salah satu Pelaku yang terlibat pengeroyokan terhadap Karnadi, 41, di Jalan Pulo Cangkir, Kampung Baru, Desa Kronjo Sabtu (30/12/2017) . (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Kronjo mengamankan lima pria yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap Karnadi, 41. Lutut dan kelopak mata kiri warga Kronjo itu terluka karena dipukul menggunakan benda tumpul.

Lima pria yang diamankan tersebut diantaranta WA alias Joy, 19, DO, 17, SU, 19, HR, 21, dan SU, 15. Kelimanya warga Kronjo.

BACA JUGA:

Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti mengatakan, peristiwa pengeroyokan terhadap korban terjadi di saat tengah menghadiri undangan resepsi. Korban yang saat itu tengah berada di bawah tenda melihat ada keributan kecil diarea sekitar panggung tempat digelarnya organ tunggal.

Namun niat korban yang akan melerai keributan tersebut justru berbalik tindakan penganiayaan terhadapnya, kelima pria tersebut memukul korban menggunakan benda tumpul di sekitar lokasi.

"Korban dipukul menggunakan sambungan tenda berbahan besi, kaki meja, dan kursi plastik," kata Uka, Kamis (25/1/2018).

Korban pun harus dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan medis, sementara kelima pelaku melarikan diri. Sejak peristiwa yang terjadi, Sabtu (30/12/2017) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pulo Cangkir, Kampung Baru, Desa Kronjo itu, satu persatu pelaku pun berhasil diringkus dan diamankan ke Mapolsek Kronjo.

"Kelimanyaa sudah berhasil kami amankan dan akan kami proses secara hukum," tambahnya.

Ditanya penyebab keributan sebelum terjadi penganiayaan itu, Uka mengatakan hanya persoalan sepele lantaran bersenggolan saat berjoget.

Kelima pria tersebut pun terancam menjalani hukuman penjara karena telah melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban terluka, sehingga  penyidik akan menjeratnya dengan  Pasal 170 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," tukasnya.(RAZ/RGI)

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill