Connect With Us

Gara-gara Organ Tunggal, 5 Pria di Kronjo Terancam Dibui

Mohamad Romli | Kamis, 25 Januari 2018 | 22:00

Salah satu Pelaku yang terlibat pengeroyokan terhadap Karnadi, 41, di Jalan Pulo Cangkir, Kampung Baru, Desa Kronjo Sabtu (30/12/2017) . (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Kronjo mengamankan lima pria yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap Karnadi, 41. Lutut dan kelopak mata kiri warga Kronjo itu terluka karena dipukul menggunakan benda tumpul.

Lima pria yang diamankan tersebut diantaranta WA alias Joy, 19, DO, 17, SU, 19, HR, 21, dan SU, 15. Kelimanya warga Kronjo.

BACA JUGA:

Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti mengatakan, peristiwa pengeroyokan terhadap korban terjadi di saat tengah menghadiri undangan resepsi. Korban yang saat itu tengah berada di bawah tenda melihat ada keributan kecil diarea sekitar panggung tempat digelarnya organ tunggal.

Namun niat korban yang akan melerai keributan tersebut justru berbalik tindakan penganiayaan terhadapnya, kelima pria tersebut memukul korban menggunakan benda tumpul di sekitar lokasi.

"Korban dipukul menggunakan sambungan tenda berbahan besi, kaki meja, dan kursi plastik," kata Uka, Kamis (25/1/2018).

Korban pun harus dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan medis, sementara kelima pelaku melarikan diri. Sejak peristiwa yang terjadi, Sabtu (30/12/2017) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pulo Cangkir, Kampung Baru, Desa Kronjo itu, satu persatu pelaku pun berhasil diringkus dan diamankan ke Mapolsek Kronjo.

"Kelimanyaa sudah berhasil kami amankan dan akan kami proses secara hukum," tambahnya.

Ditanya penyebab keributan sebelum terjadi penganiayaan itu, Uka mengatakan hanya persoalan sepele lantaran bersenggolan saat berjoget.

Kelima pria tersebut pun terancam menjalani hukuman penjara karena telah melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban terluka, sehingga  penyidik akan menjeratnya dengan  Pasal 170 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," tukasnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:29

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mulai memperkuat fasilitas kesehatan (faskes) sebagai upaya mengantisipasi potensi temuan penyebaran virus Nipah di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill