Connect With Us

Dua Jamaah LDII Korban Pemukulan Bersaksi

| Senin, 7 Juni 2010 | 19:03

Rumah ormas LDII yang menjadi amukan massa (tangerangnews / selly)

 
TANGERANGNEWS-Dua jamaah ormas Islam Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang menjadi korban pemukulan tujuh terdakwa warga Panongan dihadirkan Jaksa Penutut Umum (JPU) dalam persidangan di PN Tangerang, tadi siang. Keduanya adalah Yayat Supriatna dan Supriadi. Mereka menjadi saksi atas ke tujuh terdakwa, yakni Nurkhojin, Temi, Junaedi, Asirin, Suhadi, Sutrisno dan Ahmad.
 
Dalam keterangannya, saksi Yayat membenarkan aksi penyerangan yang dilakukan ketujuh terdakwa terhadap pengajian yang diselenggarakan LDII di Perumahan Graha Pesona, RT 04/10, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada 29 Agustus 2009 lalu.
 
Dalam penyerangan tersebut, kata dia, ke tujuh terdakwa bersama para warga sempat melemparkan batu dan pecahan genting ke arah rumah yang dijadikan tempat pengajian milik Sukandar hingga menghancurkan kaca jendela rumah.
 
"Ada sekitar 100 lebih warga datang mendemo pengajian yang kita lakukan. Saya liat terdakwa ini memang berada yang paling depan. Lalu saat ada yang teriak serang, mereka langsung melempar batu dan genteng itu ke rumah pak iskandar," terangnya dihadapan majelis hakim Imanuel Sembiring.
 
Tak hanya itu, lanjut Yayat, saat ia berusaha melerai warga yang emosi, tiba-tiba terdakwa Temi mendekat dan memukul pipi kirinya dengan dengan menggunakan pecahan genting hingga menyebabkan luka memar. "Saya inget pertama yang memukul itu  Temi. Setelah itu saya langsung dikerokok warga, kepala saya juga dipukul sampai bocor, tapi saya nggak liat karena nunduk," tambahnya.
 
Senada dengan Yayat, saksi Supriadi juga mengalami luka bocor di kepala hingga mendapat 5 jahitan akibat pemukulan yang dilakukan terdakwa Nurkojin. "Saya juga dipukul pakai genteng," katanya.
 
Siupriadi mengatakan, aksi penolakan warga terhadap pengajian bukan yang pertama kalinya. Hal itu telah terjadi sebanyak 4 kali sejak tahun lalu. Meski demikian, ia tidak mengerti mengapa warga tidak memperbolehkan LDII melakukan pengajian. "Saya tidak tahu jelas alsannya. Saya justru menanyakan balik kenapa ngaji koq dilarang," ungkapnya.
 
Menanggapi keterangan saksi, ke tujuh terdakwa membantah hal tersebut. Mereka menegaskan semua keterangan itu tidak benar. Seperti yang diungkapkan terdakwa Nurkojin, "Semua keterangannya tidak benar, saat kejadian sebenarnya saya sedang berada dirumah," tegasnya.(rangga)
 

SPORT
Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:07

Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

NASIONAL
Demi Beli Diamond Mobile Legends, Sekdes Ini Nekat Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

Demi Beli Diamond Mobile Legends, Sekdes Ini Nekat Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

Jumat, 4 Juli 2025 | 16:58

Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) bernama Gian Gandana Sukma diduga menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, yakni membeli diamond Mobile Legends dan bermain judi online.

TEKNO
Telkomsel Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2025, Ada Beragam Promo hingga Kompetisi Mobile Legend

Telkomsel Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2025, Ada Beragam Promo hingga Kompetisi Mobile Legend

Selasa, 1 Juli 2025 | 22:12

Telkomsel kembali hadir meriahkan gelaran Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 dengan membuka booth interaktif yang menghadirkan berbagai promo eksklusif hingga aktivitas seru.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill