Connect With Us

Dua Jamaah LDII Korban Pemukulan Bersaksi

| Senin, 7 Juni 2010 | 19:03

Rumah ormas LDII yang menjadi amukan massa (tangerangnews / selly)

 
TANGERANGNEWS-Dua jamaah ormas Islam Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang menjadi korban pemukulan tujuh terdakwa warga Panongan dihadirkan Jaksa Penutut Umum (JPU) dalam persidangan di PN Tangerang, tadi siang. Keduanya adalah Yayat Supriatna dan Supriadi. Mereka menjadi saksi atas ke tujuh terdakwa, yakni Nurkhojin, Temi, Junaedi, Asirin, Suhadi, Sutrisno dan Ahmad.
 
Dalam keterangannya, saksi Yayat membenarkan aksi penyerangan yang dilakukan ketujuh terdakwa terhadap pengajian yang diselenggarakan LDII di Perumahan Graha Pesona, RT 04/10, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada 29 Agustus 2009 lalu.
 
Dalam penyerangan tersebut, kata dia, ke tujuh terdakwa bersama para warga sempat melemparkan batu dan pecahan genting ke arah rumah yang dijadikan tempat pengajian milik Sukandar hingga menghancurkan kaca jendela rumah.
 
"Ada sekitar 100 lebih warga datang mendemo pengajian yang kita lakukan. Saya liat terdakwa ini memang berada yang paling depan. Lalu saat ada yang teriak serang, mereka langsung melempar batu dan genteng itu ke rumah pak iskandar," terangnya dihadapan majelis hakim Imanuel Sembiring.
 
Tak hanya itu, lanjut Yayat, saat ia berusaha melerai warga yang emosi, tiba-tiba terdakwa Temi mendekat dan memukul pipi kirinya dengan dengan menggunakan pecahan genting hingga menyebabkan luka memar. "Saya inget pertama yang memukul itu  Temi. Setelah itu saya langsung dikerokok warga, kepala saya juga dipukul sampai bocor, tapi saya nggak liat karena nunduk," tambahnya.
 
Senada dengan Yayat, saksi Supriadi juga mengalami luka bocor di kepala hingga mendapat 5 jahitan akibat pemukulan yang dilakukan terdakwa Nurkojin. "Saya juga dipukul pakai genteng," katanya.
 
Siupriadi mengatakan, aksi penolakan warga terhadap pengajian bukan yang pertama kalinya. Hal itu telah terjadi sebanyak 4 kali sejak tahun lalu. Meski demikian, ia tidak mengerti mengapa warga tidak memperbolehkan LDII melakukan pengajian. "Saya tidak tahu jelas alsannya. Saya justru menanyakan balik kenapa ngaji koq dilarang," ungkapnya.
 
Menanggapi keterangan saksi, ke tujuh terdakwa membantah hal tersebut. Mereka menegaskan semua keterangan itu tidak benar. Seperti yang diungkapkan terdakwa Nurkojin, "Semua keterangannya tidak benar, saat kejadian sebenarnya saya sedang berada dirumah," tegasnya.(rangga)
 

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill