Connect With Us

Dua Jamaah LDII Korban Pemukulan Bersaksi

| Senin, 7 Juni 2010 | 19:03

Rumah ormas LDII yang menjadi amukan massa (tangerangnews / selly)

 
TANGERANGNEWS-Dua jamaah ormas Islam Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang menjadi korban pemukulan tujuh terdakwa warga Panongan dihadirkan Jaksa Penutut Umum (JPU) dalam persidangan di PN Tangerang, tadi siang. Keduanya adalah Yayat Supriatna dan Supriadi. Mereka menjadi saksi atas ke tujuh terdakwa, yakni Nurkhojin, Temi, Junaedi, Asirin, Suhadi, Sutrisno dan Ahmad.
 
Dalam keterangannya, saksi Yayat membenarkan aksi penyerangan yang dilakukan ketujuh terdakwa terhadap pengajian yang diselenggarakan LDII di Perumahan Graha Pesona, RT 04/10, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada 29 Agustus 2009 lalu.
 
Dalam penyerangan tersebut, kata dia, ke tujuh terdakwa bersama para warga sempat melemparkan batu dan pecahan genting ke arah rumah yang dijadikan tempat pengajian milik Sukandar hingga menghancurkan kaca jendela rumah.
 
"Ada sekitar 100 lebih warga datang mendemo pengajian yang kita lakukan. Saya liat terdakwa ini memang berada yang paling depan. Lalu saat ada yang teriak serang, mereka langsung melempar batu dan genteng itu ke rumah pak iskandar," terangnya dihadapan majelis hakim Imanuel Sembiring.
 
Tak hanya itu, lanjut Yayat, saat ia berusaha melerai warga yang emosi, tiba-tiba terdakwa Temi mendekat dan memukul pipi kirinya dengan dengan menggunakan pecahan genting hingga menyebabkan luka memar. "Saya inget pertama yang memukul itu  Temi. Setelah itu saya langsung dikerokok warga, kepala saya juga dipukul sampai bocor, tapi saya nggak liat karena nunduk," tambahnya.
 
Senada dengan Yayat, saksi Supriadi juga mengalami luka bocor di kepala hingga mendapat 5 jahitan akibat pemukulan yang dilakukan terdakwa Nurkojin. "Saya juga dipukul pakai genteng," katanya.
 
Siupriadi mengatakan, aksi penolakan warga terhadap pengajian bukan yang pertama kalinya. Hal itu telah terjadi sebanyak 4 kali sejak tahun lalu. Meski demikian, ia tidak mengerti mengapa warga tidak memperbolehkan LDII melakukan pengajian. "Saya tidak tahu jelas alsannya. Saya justru menanyakan balik kenapa ngaji koq dilarang," ungkapnya.
 
Menanggapi keterangan saksi, ke tujuh terdakwa membantah hal tersebut. Mereka menegaskan semua keterangan itu tidak benar. Seperti yang diungkapkan terdakwa Nurkojin, "Semua keterangannya tidak benar, saat kejadian sebenarnya saya sedang berada dirumah," tegasnya.(rangga)
 

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill