Connect With Us

Dua Jamaah LDII Korban Pemukulan Bersaksi

| Senin, 7 Juni 2010 | 19:03

Rumah ormas LDII yang menjadi amukan massa (tangerangnews / selly)

 
TANGERANGNEWS-Dua jamaah ormas Islam Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang menjadi korban pemukulan tujuh terdakwa warga Panongan dihadirkan Jaksa Penutut Umum (JPU) dalam persidangan di PN Tangerang, tadi siang. Keduanya adalah Yayat Supriatna dan Supriadi. Mereka menjadi saksi atas ke tujuh terdakwa, yakni Nurkhojin, Temi, Junaedi, Asirin, Suhadi, Sutrisno dan Ahmad.
 
Dalam keterangannya, saksi Yayat membenarkan aksi penyerangan yang dilakukan ketujuh terdakwa terhadap pengajian yang diselenggarakan LDII di Perumahan Graha Pesona, RT 04/10, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada 29 Agustus 2009 lalu.
 
Dalam penyerangan tersebut, kata dia, ke tujuh terdakwa bersama para warga sempat melemparkan batu dan pecahan genting ke arah rumah yang dijadikan tempat pengajian milik Sukandar hingga menghancurkan kaca jendela rumah.
 
"Ada sekitar 100 lebih warga datang mendemo pengajian yang kita lakukan. Saya liat terdakwa ini memang berada yang paling depan. Lalu saat ada yang teriak serang, mereka langsung melempar batu dan genteng itu ke rumah pak iskandar," terangnya dihadapan majelis hakim Imanuel Sembiring.
 
Tak hanya itu, lanjut Yayat, saat ia berusaha melerai warga yang emosi, tiba-tiba terdakwa Temi mendekat dan memukul pipi kirinya dengan dengan menggunakan pecahan genting hingga menyebabkan luka memar. "Saya inget pertama yang memukul itu  Temi. Setelah itu saya langsung dikerokok warga, kepala saya juga dipukul sampai bocor, tapi saya nggak liat karena nunduk," tambahnya.
 
Senada dengan Yayat, saksi Supriadi juga mengalami luka bocor di kepala hingga mendapat 5 jahitan akibat pemukulan yang dilakukan terdakwa Nurkojin. "Saya juga dipukul pakai genteng," katanya.
 
Siupriadi mengatakan, aksi penolakan warga terhadap pengajian bukan yang pertama kalinya. Hal itu telah terjadi sebanyak 4 kali sejak tahun lalu. Meski demikian, ia tidak mengerti mengapa warga tidak memperbolehkan LDII melakukan pengajian. "Saya tidak tahu jelas alsannya. Saya justru menanyakan balik kenapa ngaji koq dilarang," ungkapnya.
 
Menanggapi keterangan saksi, ke tujuh terdakwa membantah hal tersebut. Mereka menegaskan semua keterangan itu tidak benar. Seperti yang diungkapkan terdakwa Nurkojin, "Semua keterangannya tidak benar, saat kejadian sebenarnya saya sedang berada dirumah," tegasnya.(rangga)
 

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

BISNIS
Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:16

Tren pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill